Bawaslu Miulai Endus Kades Tak Netral Jelang Pilkada 2024

Thursday, 27 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NEWSLINE. ID– Bawaslu RI mulai mengendus dugaan pelanggaran netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024. Bawaslu mengatakan pihaknya mengindikasi ada kepala desa (kades) yang tak netral.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara Rakor Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku pada Rabu (26/6/2024). Acara diselenggarakan di Makassar, namun ditayangkan secara virtual melalui YouTube Kemenko Polhukam.

Seperi Di kitip Dari laman Detik. News Bagja bahkan menyebut tindak pidana pemilihan di mana kepala desa melakukan tindakan menguntungkan salah satu paslon dan politik uang menjadi tren pada Pilkada Serentak 2020 silam.

“Yang tren (di Pemilu 2020) apa? Kepala Desa melakukan tindakan menguntungkan satu pasangan calon. Sekarang udah ada? Udah mulai bertebaran,” kata Bagja.

Namun, Bagja menyebut saat ini dugaan itu belum memenuhi unsur pidana karena belum ada calon kepala daerah yang ditetapkan oleh KPU. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dalam menelusuri dugaan tersebut.

“Kami lagi melakukan koordinasi, kenapa? Karena agak sulit yang namanya tindak pidana harus jelas unsurnya, harus ditemukan. Kalau tidak teman-teman Polri dan Kejaksaan tidak akan setuju dilakukan penyidikan lanjut,” jelasnya.

“Kenapa? Karena saat ini belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Oleh sebab itu, unsurnya belum memenuhi,” sambungnya.

Selain itu, Bagja juga menyoroti tren aparatur sipil negara (ASN) yang memberikan dukungan politik melalui media sosial. Bagja kembali mengingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas.

“Kami sampaiakan bapak ibu yang mencalonkan diri, yang masih jadi ASN tolong ditahan dulu atau minta cuti, setelah penetapan kemudian harus berhenti,” tegasnya.

Baca JUga  Kemendikdasmen Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu bagi Semua

“Karena sudah ada laporan dan sudah ditindaklanjuti untuk diteruskan ke komisi aparatur sipil negara,” imbuhnya.

Pada Pilkada Serentak 2020, Bawaslu menangani 5.334 temuan maupun aduan terkait pelanggaran pemilihan. Rinciannya ialah 1.532 pelanggaran administrasi, 292 pelanggaran kode etik, 182 tindak pidana pemilihan, 1.570 pelanggaran hukum lain yang terkait pemilihan. Sementara 1.828 lainnya tidak dikategorikan sebagai pelanggaran.(taat/mk)

Berita Terkait

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Heboh! Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo. Berikut Faktanya!
Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan: Hentikan Anarki, DPR Setop Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025 - 11:22 WITA

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Monday, 1 September 2025 - 21:34 WITA

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes

Monday, 1 September 2025 - 21:23 WITA

Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta

Monday, 1 September 2025 - 20:49 WITA

Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah

Berita Terbaru