PALANGKA RAYA, newsline.id – Masa depan generasi “Bumi Tambun Bungai” kini menjadi prioritas utama di atas segalanya. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengambil langkah heroik dengan menginstruksikan pendirian Posko Terpadu Antinarkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, secepat mungkin. Langkah berani ini diambil setelah mencuatnya fakta bahwa kawasan tersebut telah bertransformasi menjadi pasar gelap narkoba yang beroperasi tanpa henti selama 24 jam.
Dalam pertemuan emosional bersama insan pers di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4), Gubernur Agustiar menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat bagi perusak moral bangsa di tanah Dayak. Ia secara khusus memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng untuk segera mengeksekusi pembangunan fisik posko tersebut sebagai simbol kehadiran negara di tengah titik paling rawan peredaran barang haram.

Respons cepat Gubernur Agustiar ini demi selamatkan generasi Dayak menuju Indonesia emas 2024. Keputusan besar ini dipicu oleh laporan mendalam dari jurnalis senior sekaligus Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririen Binti. Dalam laporannya, Ririen memotret realita memilukan tentang bagaimana transaksi narkoba dilakukan secara terang-terangan di Puntun. Informasi ini lantas memicu jiwa kepemimpinan Agustiar yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng untuk bertindak tanpa kompromi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Narkoba adalah ancaman mematikan! Kita tidak bisa main-main karena barang haram ini sudah merusak semua tatanan kehidupan hingga ke pelosok desa,” tegas Agustiar dengan nada bicara yang menggetarkan. Baginya, memutus mata rantai narkoba bukan sekadar tugas birokrasi, melainkan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan anak cucu masyarakat Dayak dari kehancuran absolut.
Guna memastikan instruksi ini bukan sekadar wacana, Kepala Dinas PU Kalteng, Prof. Dr. Ir. Joni Gultom, S.T., M.TP, langsung mengerahkan personelnya. Pada Minggu (19/4), Ririen Binti mengonfirmasi bahwa pihak PU sudah menjalin koordinasi intensif dengan GDAN untuk menentukan titik teknis pembangunan posko. Kecepatan respons ini menunjukkan integritas pemerintah dalam merespons jeritan masyarakat yang merindukan lingkungan bersih tanpa narkoba.
Nantinya, posko ini bukan sekadar bangunan mati. Rencananya, fasilitas ini akan menjadi pusat komando yang dijaga ketat selama 24 jam oleh personel gabungan dari Kepolisian, BNN Kota maupun Provinsi, serta melibatkan peran aktif masyarakat Adat Dayak dan tokoh setempat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi benteng kokoh yang tak tertembus oleh jaringan pengedar mana pun.
Selain pendekatan fisik melalui pembangunan posko, Gubernur Agustiar juga menyiapkan strategi inovatif untuk mempersempit ruang gerak mafia narkoba. Beliau menjanjikan reward atau penghargaan khusus bagi siapapun, baik aparat maupun warga sipil, yang berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar. Ini adalah bentuk edukasi sekaligus motivasi bagi publik agar berani bersuara dan bertindak melawan kejahatan terorganisir.
“Langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memerangi narkoba dengan tuntas,” ujar Ririen Binti mengapresiasi keberanian Gubernur. Baginya, dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Dinas PU adalah angin segar bagi para pejuang anti-narkoba yang selama ini berjuang di garis depan.
Kawasan Puntun selama ini dikenal sebagai wilayah yang cukup sulit ditembus oleh pengawasan rutin. Dengan keberadaan posko terpadu yang permanen dan dijaga nonstop, sejarah kelam kawasan ini diharapkan berganti menjadi babak baru yang bermartabat. Upaya ini menjadi bagian dari visi besar Kalteng yang bersih, di mana pembangunan fisik jalan dan jembatan harus berjalan beriringan dengan pembangunan mental dan moral warganya.
Kini, mata publik tertuju pada pembangunan posko tersebut. Keberanian Agustiar Sabran dan kolaborasi GDAN serta Dinas PU menjadi bukti nyata bahwa jika pemimpin dan rakyat bersinergi, sekuat apa pun jaringan narkoba, mereka pasti akan tumbang di tanah Kalimantan Tengah.(*)
Tim Newsline








