Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Sunday, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi

Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi

PALANGKA RAYA, newsline.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kekayaan alam Bumi Tambun Bungai. Pada Kamis (10/4/2026), tim penyidik resmi melimpahkan tahap II berupa tanggung jawab empat orang tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi pertambangan mineral zirkon senilai Rp3,849 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas.

Penyerahan berkas dan tersangka berinisial A, B, C, dan D ini dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap (P21). Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius negara dalam menindak tegas praktik mafia tambang yang merugikan keuangan negara dan merusak tatanan ekosistem investasi di daerah.

Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa proses ini adalah bukti transparansi institusi kejaksaan. Pengungkapan kerugian negara sebesar Rp3.849.000.000 bukan sekadar angka, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang hak-hak ekonominya terganggu akibat praktik korupsi di sektor sumber daya alam.
“Kami bergerak atas dasar bukti yang kuat. Pelimpahan ke Kejari Gunung Mas bertujuan agar proses persidangan berjalan lebih efektif dan efisien, mengingat lokasi kejadian perkara (Locus Delicti) dan saksi-saksi mayoritas berada di wilayah tersebut,” jelasnya saat memberi keterangan pers yang penuh dengan aura ketegasan.

Kasus ini membawa pesan edukatif yang mendalam bagi seluruh pelaku usaha. Kejaksaan mengingatkan bahwa inovasi dalam bisnis harus sejalan dengan kepatuhan regulasi. Mengelola mineral zirkon tanpa izin yang sah atau memanipulasi kewajiban royalti adalah tindakan yang merusak masa depan bangsa. Ketegasan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pengusaha lain untuk menjalankan praktik bisnis yang bersih dan bermartabat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini memberikan secercah harapan bagi warga lokal. Setiap rupiah yang diselamatkan dari tangan koruptor sejatinya adalah dana yang bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan, sekolah, dan puskesmas di wilayah pelosok Gunung Mas yang selama ini terdampak oleh aktivitas pertambangan.

Meski dilakukan dengan prosedur yang ketat, proses pelimpahan tahap II ini tetap menjunjung tinggi hak asasi para tersangka. Penahanan yang dilakukan merupakan langkah preventif agar proses penuntutan di pengadilan nantinya tidak mengalami kendala teknis. Hal ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, tegak lurus dan tidak bisa dikompromi.

Keberanian para penyidik dalam membongkar skema korupsi zirkon ini patut mendapatkan apresiasi publik. Di tengah tantangan geografis dan kompleksitas industri tambang, integritas mereka menjadi mercusuar bagi penegakan hukum yang berkeadilan. Ini adalah momentum motivasi bagi seluruh aparat sipil negara untuk tetap setia pada sumpah jabatan.

Baca JUga  Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir agar kasus ini diusut hingga akar-akarnya. Semangat kolektif ini mencerminkan keinginan warga agar Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang bersih dari praktik rasuah, sehingga kekayaan alamnya dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh segelintir oknum.

Kejaksaan berkomitmen untuk mengawal kasus ini di persidangan Tipikor nantinya. Targetnya jelas, pemulihan kerugian keuangan negara secara maksimal dan pemberian efek jera yang nyata. Publik pun diajak untuk terus mengawasi jalannya sidang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum di tanah air.

Mineral zirkon merupakan komoditas tambang strategis yang kerap digunakan dalam industri keramik dan elektronik. Kabupaten Gunung Mas dikenal memiliki potensi deposit zirkon yang besar, namun kerawanan penyalahgunaan izin masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Kasus ini bermula dari temuan ketidaksesuaian laporan hasil produksi dengan realita di lapangan, yang setelah diaudit secara mendalam oleh tim ahli, ditemukan adanya kerugian negara yang cukup signifikan. Pelimpahan tahap II ini menandai babak baru dalam perjuangan melawan korupsi di sektor minerba yang selama ini sering tersentuh oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.(*)
Tim Newsline

Berita Terkait

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil
Bukti Sinergitas, Kapolda Jabar Hadiahi Tumpeng Di Momen Peringatan HUT Kodam III Siliwangi Ke-79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Tuesday, 7 April 2026 - 21:36 WITA

Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Saturday, 28 March 2026 - 11:59 WITA

Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar

Berita Terbaru