Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA,newsline.id – Masyarakat Kota Cantik Palangka Raya dihebohkan dengan aksi penggerebekan dramatis sebuah barak yang diduga kuat menjadi pusat transaksi obat terlarang di Jalan G. Obos VIII, Menteng, Jekan Raya, Jumat (27/3/2026). Dalam operasi kilat tersebut, tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) berhasil meringkus dua terduga pengedar yang selama ini meresahkan warga Bumi Tambun Bungai.

Terungkap fakta mengejutkan di lapangan, Petugas tidak hanya mengamankan ratusan butir pil Zenith (karisoprodol) siap edar, tetapi juga menemukan modus licik pelaku yang diduga memanfaatkan warga sekitar untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Aksi nekat ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap perusak generasi muda.

Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi murni antara kepolisian dan masyarakat sipil. “Kami bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba akan terus bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kami sangat mengapresiasi dukungan GDAN dalam membantu pengungkapan kasus yang menjadi atensi publik ini,” tegasnya di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat warga meradang adalah temuan bahwa sebagian barang bukti sempat dititipkan kepada seorang lansia yang merupakan tetangga pelaku. Langkah pengecut ini diduga dilakukan pengedar untuk mengelabui petugas saat penggeledahan. Selain ratusan butir pil Zenith, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil transaksi haram dari barak yang berlokasi di Gang Bakung IV tersebut.

Baca JUga  Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace

Ketua GDAN, Ririen Binti, yang turun langsung dalam aksi tersebut menyatakan kegeramannya atas praktik kotor ini. Ia menegaskan bahwa ormas Dayak tidak akan memberikan ruang sejengkal pun bagi peredaran narkoba di tanah mereka. “Kami tidak ingin wilayah Palangka Raya terus dirusak. GDAN akan terus aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan aparat untuk menekan peredaran barang terlarang ini demi masa depan kita,” ujarnya dengan nada tinggi.

Komitmen GDAN dalam memberantas narkoba bukan sekadar isapan jempol. Sinergi ini dianggap sebagai “sinyal perang” terbuka bagi para bandar yang mencoba bermain di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Ririen menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini sangat krusial karena pengedar seringkali bergerak di bawah radar dengan memanfaatkan celah di lingkungan pemukiman padat penduduk yang minim pengawasan.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan intelijen yang akurat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan G. Obos. Lokasi Menteng selama ini memang dikenal sebagai kawasan strategis di Palangka Raya, sehingga keberadaan sarang narkoba di sana dianggap sebagai tamparan keras bagi keamanan lingkungan. Para terduga pelaku kini terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Baca JUga  Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Fenomena keterlibatan masyarakat lokal dalam pelaporan kasus narkoba di Kalimantan Tengah terus meningkat dalam setahun terakhir. GDAN sendiri merupakan organisasi yang fokus pada pelestarian adat sekaligus benteng sosial dari pengaruh negatif zat adiktif. Mereka secara rutin melakukan edukasi ke kampung-kampung untuk memperkuat imunitas sosial masyarakat terhadap iming-iming uang cepat dari bisnis ilegal.
Aksi heroik ini menjadi peringatan keras bagi para pemain narkoba di Palangka Raya. Polresta Palangka Raya memastikan akan terus memperluas jaringan pemantauan, tidak hanya di pusat kota tetapi juga merambah ke wilayah pinggiran. Keberhasilan mengamankan ratusan butir pil Zenith ini diharapkan mampu memutus rantai pasokan obat ilegal yang kerap menyasar kalangan pekerja kasar dan pemuda di Kalimantan Tengah.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap bandar besar di balik layar. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Langkah kolaboratif ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama memenangkan perang melawan narkotika.(*)

Tim Newsline.id : Saifullah

Berita Terkait

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Empat Komisioner KPU Kalteng Diduga “Main Mata”, Nasib Dodi Ramosta Sitepu Kini di Tangan Mendagri
Gubernur Agustiar Tak Cuma Restui WFH, Jam Kerja ASN Bakal Dipangkas Demi Hemat Anggaran
BNN dan GDAN Turun Gunung, Basmi Tuntas Peredaran Gelap Narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 18:12 WITA

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Tuesday, 7 April 2026 - 21:36 WITA

Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Berita Terbaru