Penulis:
Ririen Binti, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Jurnalis Senior Kalimantan Tengah dan Pimpinan Redaksi katakata.co.id
PALANGKA RAYA – Di jantung Kelurahan Pahandut, sebuah “kanker” bernama narkoba sedang menggerogoti sisa-sisa kehormatan tanah cikal bakal Kota Palangka Raya, namun secercah cahaya muncul melalui peresmian Pos Antinarkoba sebagai simbol kehadiran negara untuk memutus rantai peredaran sabu yang seolah “kebal hukum” di wilayah Puntun, Sabtu (4/4). Kehadiran pos ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sebuah seruan profetik bahwa kejahatan luar biasa harus dihadapi dengan keberanian yang melampaui batas manusiawi, demi menyelamatkan domba-domba yang tersesat dalam lembah kekelaman narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, meski gembong besar bernama Saleh telah diringkus, Puntun belum benar-benar merdeka. Ibarat gulma yang hanya dipotong pucuknya, akar peredaran sabu di sana tetap mencengkeram kuat, beroperasi tanpa henti 24 jam sehari di tengah kota yang dijuluki Kota Cantik.
Bagaimana mungkin di tanah leluhur yang diberkati ini, hukum seolah kehilangan taringnya dan membiarkan transaksi maut berlangsung terang-terangan? Ini bukan lagi sekadar masalah kriminalitas, melainkan sebuah penghinaan terhadap martabat kemanusiaan dan wibawa Tuhan yang menciptakan kehidupan untuk dijaga, bukan dihancurkan oleh serbuk putih.
Dalam kacamata iman, kondisi Puntun saat ini adalah gambaran nyata dari peperangan rohani antara terang dan kegelapan. Para mafia yang mencari keuntungan di atas penderitaan sesama telah mengubah tanah penuh sejarah ini menjadi “negara dalam negara” yang menantang kedaulatan hukum dan moral. Kehadiran Pos Antinarkoba ini harus dimaknai sebagai “Mezbah Pemulihan.” Ia tidak boleh hanya menjadi bangunan fisik yang mati atau pajangan simbolis untuk meredam amarah publik, melainkan harus menjadi instrumen keadilan Tuhan yang bekerja melalui tangan aparat negara.
Kita diingatkan bahwa “pencuri datang hanya untuk mencuri, membunuh, dan membinasakan.” Narkoba adalah pencuri masa depan generasi muda Dayak. Oleh karena itu, masyarakat tidak lagi membutuhkan retorika manis atau penggerebekan seremonial yang bersifat musiman. Yang dibutuhkan adalah tindakan represif yang tak kenal kompromi dan pembersihan terhadap oknum-oknum yang mungkin “bermain mata” dengan para pengedar. Membiarkan Puntun tetap menjadi surga narkoba sama saja dengan membiarkan kanker mematikan seluruh nadi kehidupan kota.
Keberanian adalah kunci. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamis, kita dipanggil untuk tidak menjadi penonton atas kehancuran saudara-saudara kita. Melawan kejahatan luar biasa ini memerlukan persatuan hati yang teguh. Jika kita menyerah, sejarah akan mencatat kita sebagai generasi gagal yang membiarkan tanah warisan leluhur menjadi sarang penyamun. Kita tidak boleh kalah oleh rasa takut karena kebenaran harus ditegakkan di atas segalanya.
Gerakan Dayak Anti Narkoba kini menyerukan panggilan suci kepada seluruh masyarakat yang mendiami tanah Dayak untuk berdiri bersama. Mari kita rebut kembali Puntun dari tangan para mafia dan kembalikan kedamaian yang telah lama dirampas. Mari kita bersatu dengan semangat Ela Mikeh (Jangan Takut), sebab perjuangan membela kehidupan dan menjauhkan generasi muda dari maut adalah perjuangan yang direstui oleh Sang Pemilik Kehidupan.
Langkah ini adalah wujud nyata dari kasih kepada sesama manusia. Dengan pengawasan yang mencekik ruang gerak pengedar dan keberanian untuk menyapu bersih beking di balik bisnis kotor ini, kita sedang membangun benteng bagi masa depan. Ingatlah, Tuhan tidak pernah meninggalkan mereka yang berjuang demi kebenaran. Di bawah naungan-Nya, perjuangan melawan para penghancur bangsa ini pasti akan membuahkan kemenangan, asalkan kita berani melangkah dengan iman dan ketegasan hukum yang tanpa pandang bulu.(*)
Editor: Saifullah Hakim








