Saat Ibu Kota Palangka Raya Berbenah, Akankah Kabupaten Lain Masih Betah Berkubang Rasuah

Saturday, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PALANGKA RAYA, newsline.id – Di tengah bayang-bayang kelam praktik korupsi yang kerap menghantui birokrasi, secercah harapan muncul dari jantung Kalimantan Tengah. Kota Palangka Raya secara resmi diumumkan masuk dalam tiga besar nasional calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa (31/3) lalu. Prestasi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah tamparan keras sekaligus tantangan bagi kabupaten-kabupaten tetangga di Bumi Tambun Bungai yang mungkin masih merasa “nyaman” dengan tata kelola yang abu-abu.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari komitmen panjang untuk memanusiakan pelayanan publik tanpa embel-embel “uang pelicin”. Berdasarkan hasil observasi KPK pada 10 Maret lalu, Palangka Raya unggul dalam enam indikator utama, mulai dari kualitas pengawasan, budaya kerja, hingga pemanfaatan kearifan lokal untuk membentengi integritas. “Kami tidak ingin sekadar menjadi percontohan administratif, tapi benar-benar menanamkan budaya antikorupsi di nadi setiap aparatur,” tegas Fairid dengan nada optimis namun penuh beban tanggung jawab kepada awak media, Sabtu (4/4).

Kabar ini menjadi oase di tengah dahaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, di sisi lain, prestasi Palangka Raya ini memicu pertanyaan provokatif yang menyayat hati. Mengapa hanya Ibu Kota, Sementara Palangka Raya bersiap melangkah ke tahap bimbingan teknis (April-Juni) dan evaluasi ketat hingga penetapan di Desember 2026, beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah seolah masih berjalan di tempat, terjebak dalam pusaran berita dugaan penyelewengan dana desa hingga kasus-kasus lama yang belum tuntas.

Sejatinya, integritas bukanlah barang mewah yang hanya mampu dibeli oleh kota besar. Ia adalah hak dasar rakyat yang seringkali dicuri oleh oknum yang tega memakan hak-hak kaum kecil di pelosok kabupaten. Ketika sebuah daerah gagal berbenah, yang menjadi korban bukan hanya APBD, melainkan masa depan anak-anak sekolah yang gedungnya lapuk, serta pasien di Puskesmas yang obatnya terbatas karena anggarannya “disunat” di tengah jalan. Kontras antara kemajuan Palangka Raya dan ketertinggalan etika di daerah lain adalah luka yang harus segera diobati.

Langkah Palangka Raya ini seharusnya menjadi cermin retak bagi para kepala daerah lain di Kalimantan Tengah. KPK telah menetapkan standar tinggi dalam aspek pelayanan publik dan transparansi. Jika Palangka Raya bisa membuktikan bahwa mereka mampu berdiri tegak di bawah radar pengawasan ketat, lantas apa alasan kabupaten lain untuk tetap bungkam. Apakah mereka menunggu tangan besi penegak hukum menjemput, ataukah mereka punya keberanian untuk memulai revolusi mental dari dalam diri sendiri seperti yang dilakukan di Kota Cantik.

DPRD Kota Palangka Raya pun mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran pemerintah cepat puas. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci. Masyarakat tidak boleh lagi hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi mata dan telinga yang aktif mengawasi. Sinergi inilah yang seringkali absen di kabupaten-kabupaten lain, di mana suara masyarakat kerap dibungkam oleh tembok birokrasi yang angkuh dan tertutup.

Baca JUga  Efisiensi Anggaran, DPRD Palangka Raya Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Lebih Transparan

Ke depan, Palangka Raya akan menghadapi fase monitoring dan evaluasi (monev) pada Mei hingga September 2026. Ini adalah ujian konsistensi sebelum benar-benar dinobatkan sebagai “Kota Antikorupsi”. Program ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sebuah gerakan moral. Jika Palangka Raya berhasil, maka tak ada lagi alasan bagi daerah seperti Pulang Pisau, Kotawaringin Timur Kotawaringin Barat, atau kabupaten pelosok lainnya untuk bersembunyi di balik alasan “keterbatasan sumber daya” untuk menghalalkan praktik korupsi.

Kini, perhatian publik Kalimantan Tengah tertuju pada satu titik. Keberhasilan Palangka Raya masuk tiga besar nasional adalah pesan kuat bagi seluruh pemangku kebijakan, bahwa kejujuran masih memiliki tempat di tanah Borneo. Namun, pesan ini juga mengandung peringatan pahit, bahwa selama korupsi masih dipelihara di kabupaten-kabupaten lain, maka kesejahteraan yang merata di Bumi Tambun Bungai ini hanyalah mimpi di siang bolong. Mari kita tunggu, siapa yang akan menyusul menyalakan lilin kejujuran, dan siapa yang akan terus bersembunyi dalam kegelapan rasuah.(*)

Tim Newsline

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, DPRD Palangka Raya Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Lebih Transparan
Masa Sidang II Usai, DPRD Palangka Raya Ketok Palu Satu Perda Industri, Harapan Baru atau Sekadar Angka
Kalteng Dikepung Kemarau Ekstrem, Stok BBM Jadi Tumpuan Hidup Terakhir
Menjaga Langit Tetap Biru untuk Buah Hati, Palangka Raya Siagakan 21 Pos Pantau Kahutla Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem
Pasar Banjir Barang Berbahaya, Legislator Palangka Raya Bongkar Ancaman di Balik Rak Toko
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 21:05 WITA

Efisiensi Anggaran, DPRD Palangka Raya Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Lebih Transparan

Thursday, 9 April 2026 - 02:35 WITA

Masa Sidang II Usai, DPRD Palangka Raya Ketok Palu Satu Perda Industri, Harapan Baru atau Sekadar Angka

Saturday, 4 April 2026 - 17:55 WITA

Saat Ibu Kota Palangka Raya Berbenah, Akankah Kabupaten Lain Masih Betah Berkubang Rasuah

Saturday, 4 April 2026 - 10:47 WITA

Kalteng Dikepung Kemarau Ekstrem, Stok BBM Jadi Tumpuan Hidup Terakhir

Saturday, 4 April 2026 - 10:18 WITA

Menjaga Langit Tetap Biru untuk Buah Hati, Palangka Raya Siagakan 21 Pos Pantau Kahutla Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem

Berita Terbaru