Padatnya Tahapan Pillkada 2024, Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Perekrutan PKD

Saturday, 18 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 100?

Jakarta, Newsline. Id -Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mengingat padatnya tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024 (biasa disebut Pilkada 2024) yang beririsan dengan tahapan Pemilu 2024, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta Bawaslu daerah (Provinsi dan kabupaten/kota) mempersiapkan perekrutan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). Di saat bersamaan, proses pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masih berjalan dan daerah Indonesia yang tersebar, maka akan diadakan bantuan aplikasi sistem perekrutan.

“Pelaksanaan perekrutan nanti saat tes tertulis bisa pula dilakukan luring dan daring. Dan mengingat adanya daerah kecamatan yang jauh dari tempat kabupaten/kota nanti koorsek atau kasek (koordinator sekretariat atau kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota) mencarikan solusinya,” katanya saat menutup acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa di Jakarta secara ‘hybrid’ (daring dan luring), di Jakarta, Selasa (14/5/2024) malam.

Baca JUga  MENDES: NILA SALIN PATI BISA EKSPOR

Herwyn mengungkapkan, pedoman perekrutan PKD akan segera selesai. “Karena waktunya mepet, maka tidak perlu menunggu sampai seluriuh Panwascam terbentuk,” tegas dia.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari laman Bawaslu bahwa,Dia pun meminta saat proses wawancara dilakukan dengan alat bantu rekaman audio visual. Hal ini baginya penting bagi tim yang tidak bisa melihat langsung mengingat adanya tugas lain tahapan pilkada. “Nanti mereka bisa melihat wawancaranya. Ini yang dipersiapkan dan belum diatur dalam pedoman yang lalu,” jelas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu tersebut.

Selain itu, dia melanjutkan, akan ada penggunaan sistem aplikasi yang dapat membantu proses perekrutan. Untuk itu, Herwyn meminta Bawaslu Provinsi melakukan asistensi dan pendampingan dan konsultasi secara hierarki ke atas (Bawaslu RI) dan ke bawah (Bawaslu Kabupaten/Kota) dan pengawas ad hoc). “Baik untuk yang ‘existing; maupun calon yang baru. Mudah-mudahan 22 Juni seluruhnya sudah pelantikan (PKD),” tuturnya.

Baca JUga  Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPR👇👇👇

Herwyn meminta Bawaslu Provinsi juga mempersiapkan hal dan ketentuan yang perlu dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Dalam perekrutan PKD itu ada tahap penjaringan, wawamcara, dan pengangkatan. Bawaslu Kabupaten/Kota tak mengambil alih seluruh tahapan karena banyaknya tugas terlebih denggan tahapan pilkada yang sudah berjalan. Apabila Panwascam sudah terbentuk, maka Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pembinaan. Pertama,melakukan pembekalan melakukan wawancara perekrutan PKD. Sekretariat Panwascam untuk sementara diambil dari Pemilu 2024. Ini untuk sementara saja,” jelas dia.(***)

Berita Terkait

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025
Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes
Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta
Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah
Heboh! Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo. Berikut Faktanya!
Prabowo Tegas Sikapi Kerusuhan: Hentikan Anarki, DPR Setop Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 19:40 WITA

Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka

Tuesday, 2 September 2025 - 11:22 WITA

Indonesia Patriots Siap Hadapi IBL Musim 2025

Monday, 1 September 2025 - 21:34 WITA

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Redam Gejolak Pasar di Tengah Gelombang Protes

Monday, 1 September 2025 - 21:23 WITA

Protes Nasional Memuncak, Pemerintah Umumkan Pemangkasan Tunjangan DPR Rp50 Juta

Monday, 1 September 2025 - 20:49 WITA

Sri Mulyani Pasca Penjarahan: Tugas Negara Harus Dilakukan dengan Amanah

Berita Terbaru