KUALA PEMBUANG, newsline.id — Ada satu pemandangan yang berulang di Kuala Pembuang, ibu kota Kabupaten Seruyan: razia digelar, loket narkoba ditutup, konferensi pers digelar dengan bangga menyebut puluhan kasus terbongkar, lalu beberapa waktu kemudian, pintu itu terbuka lagi. Bukan karena aparat berhenti bekerja, tapi karena yang mereka tangkap, hampir selalu, hanyalah kelas teri. Bandar besar yang menggerakkan roda peredaran tetap berjalan bebas, seolah kebal terhadap setiap gelombang penindakan.
Data terbaru dari Polres Seruyan sesungguhnya terdengar meyakinkan di atas kertas. Dalam periode yang dilaporkan pada Senin (29/6/2026), Polres Seruyan mengklaim berhasil membongkar 69 kasus dan mengamankan 113 tersangka, dengan 24 kasus narkoba yang membekuk 38 tersangka beserta barang bukti sabu seberat 249,57 gram bruto. Kapolres AKBP Beddy Suwendi menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di Seruyan. Namun di balik angka-angka yang dipamerkan itu, pertanyaan paling mendasar justru tak terjawab: di mana nama-nama besar yang selama ini disebut-sebut mengendalikan aliran sabu ke kota kabupaten ini.
Fakta di lapangan menunjukkan pola yang berulang. Sepekan terakhir saja, dua penangkapan baru kembali terjadi. Dan keduanya menegaskan pola lama itu. Di Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kamis (9/7/2026), Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Jalan Arsyad dan mengamankan dua terduga pengedar berinisial SR alias R dan IM alias I, sementara barang bukti sabu seberat 4,22 gram ditemukan tersembunyi di antara semak-semak. Sepekan sebelumnya, di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, seorang pria berinisial H.S. (45) diringkus dengan barang bukti 8 paket sabu seberat 11,2 gram bruto dan 19 butir obat tanpa merek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua kasus ini punya kemiripan yang mencolok, pelaku ditangkap di rumah masing-masing, barang bukti dalam hitungan gram, uang tunai ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi eceran. Ini bukan gambaran jaringan besar dengan struktur distribusi lintas kabupaten. Ini adalah wajah pengedar tingkat jalanan, orang-orang yang, dalam banyak kasus, sesungguhnya juga korban dari rantai kecanduan dan eksploitasi ekonomi para bandar di atas mereka.
Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto sendiri, usai penggerebekan di Lanpasa, melontarkan pernyataan yang terdengar tegas, “Sekecil apa pun upaya pelaku untuk menyembunyikan barang bukti, kami memiliki kemampuan dan ketelitian untuk menemukannya. Tidak ada tempat bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan.” Kalimat ini gagah di atas kertas rilis pers. Tapi publik Kuala Pembuang punya pertanyaan yang lebih tajam, ketelitian yang sama, kapan akan diarahkan ke gudang penyimpanan besar dan jalur masuk sabu ke Seruyan, bukan cuma ke semak-semak belakang rumah warga.
Ironi ini makin tebal ketika institusi kepolisian sendiri harus membenahi rumahnya lebih dulu. Bulan lalu, Polres Seruyan mengusulkan pemberhentian sembilan anggota Satpol PP yang terbukti positif menggunakan narkoba, sebuah pengakuan pahit bahwa persoalan ini telah menembus lapisan aparat yang seharusnya menjadi garda penjaga ketertiban. Kapolres Beddy Suwendi bahkan sampai harus turun langsung memberi arahan kepada seluruh personelnya, Senin (4/5/2026): “Saya tidak ingin ada satu pun anggota Polres Seruyan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Lebih baik kita melakukan langkah pencegahan sejak dini, daripada menyesal di kemudian hari.”
Pernyataan itu jujur, tapi juga menyingkap kegentingan yang sesungguhnya, institusi yang bertugas memberantas narkoba justru sedang berjuang membersihkan tubuhnya sendiri dari zat yang sama. Ketika penjaga pintu ikut terpapar racun yang mereka jaga, wajar jika publik bertanya, seberapa kuat sesungguhnya benteng yang berdiri antara Kuala Pembuang dan jaringan sabu yang mengelilinginya.
Yang hilang dari narasi resmi selama ini adalah dimensi manusia di balik setiap penangkapan. SR, IM, H.S. Inisial-inisial ini bukan sekadar nomor dalam statistik 113 tersangka. Mereka adalah bagian dari komunitas kecil di pesisir dan pedalaman Seruyan, tempat lapangan kerja terbatas dan pengawasan sosial kian longgar. Ketika hanya “kelas teri” yang terus-menerus diseret ke Mapolres sementara bandar besar tak tersentuh, yang terbentuk bukan efek jera, melainkan siklus, satu ditangkap, satu lagi mengisi kekosongan, loket dibuka kembali dengan wajah baru.
Polres Seruyan mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga lewat Call 110, dan itu langkah yang patut didukung. Tapi partisipasi publik tidak bisa menjadi pengganti keberanian struktural untuk membongkar jaringan dari hulu, bukan cuma memetik ranting yang paling mudah dijangkau. Selama pengungkapan hanya berhenti pada pengedar kecil di kamar-kamar sempit dan semak belakang rumah, sementara nama besar di baliknya tak pernah disebut dalam rilis pers manapun, “darurat narkoba” di Kuala Pembuang akan terus menjadi berita yang berulang setiap beberapa pekan dengan judul berbeda, pelaku berbeda, tapi akar masalah yang sama persis.
Kapolres menutup salah satu pernyataannya dengan janji bahwa setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti demi mewujudkan “Kabupaten Seruyan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.” Itu janji yang layak ditagih bukan lewat angka penangkapan yang terus membesar setiap triwulan, tapi lewat satu pertanyaan sederhana yang belum pernah dijawab tuntas, siapa sebenarnya yang membuka kembali loket itu, dan mengapa mereka masih bisa tidur nyenyak di luar sana.(*)
Tim Newsline









