Api, Asap, dan Janji: Ketika Bupati Seruyan Turun ke Titik Api

Tuesday, 25 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA PEMBUANG, newsline.id – Asap masih mengepul tipis dari sisa bara ketika Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., melangkah langsung ke tengah lahan belukar yang baru saja dilalap api, Senin (24/8/2026). Kebakaran yang melanda kawasan cukup luas di dalam wilayah Kota Kuala Pembuang itu memang sudah berhasil dipadamkan tim gabungan, tetapi kehadiran orang nomor satu di Seruyan itu mengirim pesan yang lebih besar dari sekadar seremoni, pemerintah tidak akan menonton dari jauh saat wilayahnya terbakar.

Kehadiran Bupati bukan basa-basi protokoler. Ia menyaksikan sendiri kepulan asap yang masih tersisa, berdiri di antara petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan yang tetap disiagakan meski api utama sudah padam. “Karena situasi dan kondisi cuaca, hari ini terjadi kebakaran di dalam kota dengan lahan belukar yang cukup luas. Alhamdulillah sudah bisa dipadamkan, walaupun masih ada asap. Teman-teman dari BPBD dan tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tetap siaga,” ujarnya.

Namun di balik ucapan syukur itu, tersimpan sinyal kebijakan yang lebih tajam. Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa menjaga hutan dan lahan dari ancaman api bukan lagi tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan TNI, Polri, lembaga terkait, hingga masyarakat pemilik lahan itu sendiri. “Semangat ini harus tetap kita galakkan bahwa tanggung jawab menjaga hutan dan lahan serta menghindarkan terjadinya kebakaran adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang membuat pernyataan ini berbeda dari retorika normatif pejabat pada umumnya adalah rencana konkret yang menyertainya. Pemerintah Kabupaten Seruyan, kata Bupati, akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kawasan-kawasan yang masih berupa hutan dan lahan belukar. Bukan sekadar pendataan administratif, inventarisasi ini dirancang untuk mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan-lahan tersebut, sekaligus membangun komitmen bersama agar mereka ikut menjaga kawasannya dari potensi kebakaran.

Baca JUga  Seruyan Menolak Padam, Deklarasi "Benteng Hijau" 572 Ribu Hektar Gambut untuk Masa Depan Dunia

Langkah ini penting karena selama ini, kebakaran lahan di banyak daerah kerap terjebak dalam ambiguitas kepemilikan: api membakar, tetapi tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Dengan peta kepemilikan yang jelas, pemerintah membuka jalan bagi langkah hukum yang lebih tegas jika kelalaian atau kesengajaan terbukti.

Dan soal kesengajaan, Bupati tidak berbasa-basi. Setiap kejadian kebakaran akan diidentifikasi penyebabnya secara menyeluruh, dan jika ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita akan identifikasi kebakaran yang terjadi karena apa, apakah sengaja atau tidak, dan tentu akan kita lakukan tindakan hukum,” katanya tegas.

Pernyataan ini menempatkan Seruyan pada posisi yang lebih waspada dibanding sekadar reaktif memadamkan api. Ini adalah pergeseran dari pendekatan pemadaman ke pendekatan pencegahan berbasis akuntabilitas, sebuah langkah yang, jika konsisten dijalankan, bisa menjadi rujukan daerah lain yang setiap tahun bergulat dengan kabut asap musiman.

Penanganan kebakaran di Kuala Pembuang sendiri melibatkan kolaborasi lintas unsur, DPRD, Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga BPBD. Bagi Bupati, keterlibatan penuh semua pihak ini adalah bukti nyata komitmen bersama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang datangnya tak pernah bisa diprediksi. “Kita harus tetap siaga, tetap siap di mana pun kita berada. Koordinasi tetap kita laksanakan dan bila ada kondisi tertentu, semuanya harus disiapkan untuk segera menangani dan menanggulangi,” pungkasnya.

Komitmen ini bukan pernyataan sesaat. Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan kembali mengevaluasi dan menginventarisasi kesiapsiagaan personel serta ketersediaan sarana-prasarana pendukung penanggulangan Karhutla, sinyal bahwa kesiapan bukan hanya soal jumlah pasukan, tetapi juga soal alat dan logistik yang memadai saat api benar-benar berkobar.

Insiden di Kuala Pembuang bukan kejadian tunggal. Dua hari sebelumnya, Sabtu malam (22/8/2026), tim piket siaga Karhutla bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Laporan titik api pada koordinat 3.367912°S, 112.572050°E diterima petugas pukul 21.00 WIB, dan tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, lima personel BPBD, TNI, Damkar, Marnit, Manggala Agni, dan KPHP, berhasil melumpuhkan api hanya dalam 30 menit menggunakan satu unit truk pemadam. Sekitar 0,5 hektare lahan terlanjur hangus sebelum api benar-benar dijinakkan.

Baca JUga  Menolak Jadi Beban, Rahasia Lansia Seruyan Tetap Mandiri dan Berdaya di Usia Senja

Perwira Pengendali Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah bencana ini meluas. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Jika melihat titik api atau asap mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110,” tegasnya.

Sepekan sebelumnya, Selasa (18/8/2026), tim gabungan Siaga Darurat Karhutla juga memadamkan kebakaran seluas kurang lebih dua hektare di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, S.Pi., menjelaskan operasi berlangsung tiga jam, dari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, dengan dukungan mesin pompa air, sepuluh rol selang, tiga unit handy talky, serta dua unit mobil tangki BPBD.

Rentetan kejadian dalam kurun kurang dari sepuluh hari ini menunjukkan pola yang tidak bisa lagi dianggap kebetulan musiman. Cuaca kering memang menjadi pemicu, tetapi frekuensi dan kecepatan penyebaran api di beberapa titik berbeda mengindikasikan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan, bukan sekadar respons darurat yang diulang-ulang setiap kali api muncul.

Di sinilah letak pertaruhan sesungguhnya bagi Pemkab Seruyan, apakah rencana inventarisasi lahan dan ancaman penegakan hukum ini akan benar-benar berjalan, atau hanya menjadi pernyataan di tengah reruntuhan asap yang kembali dilupakan begitu musim kemarau berlalu. Warga Seruyan, dan daerah-daerah lain yang menghadapi ancaman serupa, kini menanti bukti bahwa komitmen ini lebih dari sekadar kata-kata di depan mikrofon wartawan.(*)

Tim Newsline ID

Berita Terkait

Seruyan Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat, Krisis Air Bersih dan Karhutla Mengancam Bersamaan
Cahaya dari Kuala Pembuang: Ketika Seorang Bunda Mengukuhkan Amanah untuk Menyalakan Literasi Seruyan
Menyoal Otonomi Semu di Balik Meja Kasir Rumah Sakit Daerah
Bupati Seruyan Bongkar “Zona Nyaman” Birokrasi: Jabatan Bukan Warisan, tapi Amanah yang Bisa Dicabut
Sungai Mengasin Sumur Mati: Seruyan Berlomba dengan Kemarau Sebelum Semuanya Terlambat
Ketika Uang Nelayan Berhenti di Amplop: Cerita di Balik Rp86,7 Juta yang Disita Kejari Seruyan
Di Bawah Terik Pantai Sungai Bakau, Perempuan Seruyan Menanam Harapan untuk Anak Cucu
Di Balik Angka Triliunan APBD Seruyan, Ada Jalan Rusak yang Masih Menunggu Realisasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 02:28 WITA

Seruyan Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat, Krisis Air Bersih dan Karhutla Mengancam Bersamaan

Tuesday, 15 September 2026 - 19:46 WITA

Cahaya dari Kuala Pembuang: Ketika Seorang Bunda Mengukuhkan Amanah untuk Menyalakan Literasi Seruyan

Friday, 4 September 2026 - 22:35 WITA

Menyoal Otonomi Semu di Balik Meja Kasir Rumah Sakit Daerah

Friday, 4 September 2026 - 15:14 WITA

Bupati Seruyan Bongkar “Zona Nyaman” Birokrasi: Jabatan Bukan Warisan, tapi Amanah yang Bisa Dicabut

Thursday, 3 September 2026 - 12:05 WITA

Sungai Mengasin Sumur Mati: Seruyan Berlomba dengan Kemarau Sebelum Semuanya Terlambat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menyoal Otonomi Semu di Balik Meja Kasir Rumah Sakit Daerah

Friday, 4 Sep 2026 - 22:35 WITA