KUALA PEMBUANG, newsline.id – Kemarau panjang tahun 2026 memaksa Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil langkah drastis: menaikkan status penanganan bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan. Keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi Selasa (15/9/2026) ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal darurat bahwa krisis ganda api yang melahap hutan dan sumur yang tercemar air laut kini mengepung warga dari dua arah sekaligus.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. menegaskan seluruh unsur, mulai dari ASN, TNI-Polri, hingga korporasi, wajib bergerak lebih cepat. “Dengan kesiapsiagaan dan peningkatan status, mudah-mudahan kita dapat bergerak lebih cepat menemukan solusi terhadap masalah yang ada,” tegasnya.
Data BPBD menjadi dasar keputusan ini terasa mendesak. Hingga awal September, luas lahan terbakar di Seruyan telah mencapai sekitar 829 hektare dari 2.687 titik api, terkonsentrasi di Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Seruyan Raya, dan Danau Sembuluh. Angka ini terus bergerak naik seiring puncak kemarau, dan menjadi alasan utama mengapa status siaga dianggap tak lagi memadai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang jarang tersorot media adalah krisis air bersih yang berjalan paralel dengan bencana asap. Sejumlah sumur warga mulai terdampak rembesan air laut akibat kekeringan berkepanjangan, membuat kualitas air menurun drastis dan tak layak konsumsi. Pemkab merespons dengan memetakan wilayah terdampak sekaligus memperkuat distribusi air bersih dengan estimasi biaya satu tangki berkapasitas 5.000 liter mencapai Rp350 ribu, beban yang tidak kecil jika harus ditanggung berulang selama musim kering berlangsung.
Di sinilah peran swasta dipertaruhkan. Pemkab mendorong perusahaan pemegang HGU dan PBPH mengoptimalkan dana CSR, termasuk pengadaan kendaraan pemadam roda tiga atau Tosa senilai sekitar Rp50 juta per unit untuk ditempatkan di desa-desa rawan. Namun realitas di lapangan jauh dari ideal BPBD mencatat baru empat dari sekitar 36 perusahaan yang melaporkan kesiapan personel dan sarana penanganan Karhutla mereka. Puluhan perusahaan lainnya masih bungkam, sebuah kesenjangan yang berpotensi melemahkan seluruh strategi tanggap darurat jika dibiarkan.
Pemerintah Pusat pun turun tangan menegaskan garis merah kepatuhan hukum. Dalam rakor virtual sepekan sebelumnya, disampaikan bahwa aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban pencegahan Karhutla di wilayah konsesinya.
Dampak kabut asap turut merambah dunia pendidikan, meski tidak merata di seluruh wilayah. Kuala Pembuang relatif terbantu angin laut, sementara kawasan tengah dan hulu Seruyan menghadapi asap yang jauh lebih pekat. Dinas Pendidikan merespons dengan surat edaran yang memberi keleluasaan kepala sekolah menyesuaikan jam masuk dan pulang sekolah, dengan prinsip keselamatan siswa di atas segalanya.
Edukasi ke akar rumput turut digencarkan. Awal September, Komandan Satgas Karhutla Wilayah Kalimantan Tengah Brigjen TNI (Mar) Cipto Subono hadir langsung di Kuala Pembuang menyosialisasikan bahaya Karhutla kepada Pasis Dikreg LVI Sesko TNI. Wakil Bupati H. Supian, yang mewakili Bupati dalam acara tersebut, mengingatkan bahwa mayoritas kejadian Karhutla dipicu aktivitas manusia, bukan alam. “Adik-adik sekalian punya peran yang sangat besar… paling tidak memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran,” pesannya kepada para siswa, sekaligus mengingatkan bahaya membakar sampah sembarangan yang kerap dianggap sepele.
Secara finansial, peningkatan status membuka akses pendanaan lebih luas melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT), sekaligus memperkuat jalur koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat lewat mekanisme penanggulangan bencana nasional.
Pada akhirnya, krisis Seruyan tahun ini menegaskan satu hal, bencana ekologis tak lagi bisa ditangani secara sektoral. Api yang membakar hutan dan air yang mengasin di sumur warga adalah dua wajah dari akar masalah yang sama dengan perubahan iklim yang mempersempit ruang gerak masyarakat. “Penanganan Karhutla dan kekeringan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh pihak, kita berharap dampaknya dapat ditekan dan masyarakat tetap terlindungi,” pungkas Bupati Ahmad Selanorwanda.
Pertanyaannya kini bukan lagi soal kesiapan regulasi, melainkan seberapa cepat komitmen di atas kertas berubah menjadi tindakan nyata di lapangan, sebelum musim kemarau mencapai titik puncaknya.(*)
Tim Newsline Kalteng : Nurkalam Basari









