25 Gram di Kilometer 65, Desa Bangkal, Titik Kecil dari Jaringan Narkoba yang Lebih Besar di Seruyan

Tuesday, 14 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA PEMBUANG, newsline.id -Enam paket sabu seberat 25,23 gram bruto disita dari tangan RH alias D, di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 65, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Jumat (10/7/2026) sore kamaren. Penangkapan itu bukan kasus tunggal. Ia adalah satu titik dalam pola yang lebih besar. Polres Seruyan, dalam tiga bulan terakhir, membongkar 24 kasus narkoba dengan 38 tersangka dan menyita barang bukti seberat hampir seperempat kilogram. Pertanyaannya bukan lagi apakah Seruyan darurat narkoba, tetapi apakah negara benar-benar hadir untuk mengakhirinya.

Sore itu, tim Satresnarkoba Polres Seruyan mencegat sebuah Toyota Innova hitam yang berhenti di depan warung. Dari kantong celana RH, petugas menemukan satu paket sabu terbungkus tisu dan uang tunai Rp1.400.000 yang diduga hasil transaksi. Penggeledahan berlanjut ke tas jinjing cokelat di bagasi mobil yang di dalamnya, beberapa paket sabu tersembunyi di antara tumpukan pakaian dalam kantong plastik hitam.

“Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan Ketua RW dan warga setempat,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto. Prosedural, transparan, dan disaksikan warga, begitu narasi resmi yang disampaikan. Namun di balik kepatuhan prosedur itu, publik menyimpan pertanyaan yang jauh lebih tajam. Siapa sebenarnya yang memasok sabu ke Seruyan, dan mengapa nama-nama besar dalam jaringan itu nyaris tak pernah muncul di ruang konferensi pers.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka-angka yang dirilis Polres Seruyan dalam Press Release 29 Juni 2026 lalu memang mengesankan di atas kertas. Sebanyak 69 kasus kejahatan dibongkar dengan 113 tersangka diamankan. Untuk kategori narkoba saja, 24 kasus terbongkar, 38 tersangka diringkus, dan 249,57 gram sabu bruto disita. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menyebut capaian ini sebagai bukti kerja keras dan profesionalisme jajarannya.

Tetapi di balik deretan angka itu, ada kekosongan yang mencolok: hampir seluruh tersangka yang terungkap adalah pengguna atau pengedar kelas jalanan, bukan bandar besar, bukan pengendali jaringan. Pola ini bukan hal baru di Indonesia. Riset dan pemberitaan nasional berulang kali menunjukkan bahwa penegakan hukum narkotika di daerah cenderung menjaring “ikan kecil” sementara aktor utama di hulu jaringan distribusi tetap tak tersentuh. Jika pola ini juga berlaku di Seruyan, maka stigma “darurat narkoba” tidak akan pernah benar-benar hilang, hanya berpindah wajah dari satu tersangka ke tersangka berikutnya.

Baca JUga  Persiapkan Masa Depan Siswa, Dinas Pendidikan Seruyan Gelar Bimtek TKA SD dan SMP yang Inspiratif

Menariknya, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi tampak menyadari risiko ini datang dari dalam institusinya sendiri. Dalam arahan internal kepada seluruh personel, Beddy Suwendi menegaskan komitmen pencegahan narkoba di lingkungan kepolisian. “Saya tidak ingin ada satu pun anggota Polres Seruyan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Lebih baik kita melakukan langkah pencegahan sejak dini, daripada menyesal di kemudian hari,” tegasnya.

Pernyataan ini penting dibaca bukan sebagai basa-basi seremonial, melainkan sebagai pengakuan implisit bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan menangkap pengedar di jalan. Ia juga soal menjaga imunitas institusi itu sendiri dari infiltrasi barang haram yang sama. Kapolres mengingatkan personelnya untuk “jaga diri, jaga keluarga, dan jaga nama baik institusi”, sebuah pesan yang, disadari atau tidak, mengonfirmasi bahwa ancaman narkoba di Seruyan sudah cukup dekat untuk menembus tembok kepolisian sekalipun.

Di sinilah letak persoalan yang lebih besar dari sekadar kerja kepolisian, sejauh mana pemerintah daerah benar-benar mem-backup aparat dalam perang ini. Penindakan di lapangan hanyalah satu sisi mata uang. Sisi lainnya, rehabilitasi korban, edukasi pencegahan di sekolah dan komunitas, pengawasan jalur distribusi lintas kabupaten, hingga dukungan anggaran untuk unit narkoba adalah wilayah yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah, bukan polisi semata.

Baca JUga  Akses Seruyan Hulu Kembali Berdenyut, Jembatan Sei Kining Selesai Diperbaiki

Kapolres Seruyan menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. “Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus yang terungkap, ada masyarakat yang kami lindungi dan ada keadilan yang kami tegakkan,” ujarnya. Kalimat ini layak diapresiasi sebagai semangat, tetapi semangat saja tidak cukup jika tidak dibarengi dukungan struktural. Selama pemerintah daerah hanya menjadi penonton dari podium seremoni, dan bukan mitra aktif dalam merancang kebijakan pencegahan yang menyentuh akar sosial-ekonomi peredaran narkoba, maka label “Seruyan Darurat Narkoba” akan terus melekat, terlepas dari berapa pun jumlah kilogram sabu yang berhasil disita.

Polres Seruyan mengajak masyarakat menjadi “mata dan telinga” kepolisian melalui saluran Call 110. Ajakan semacam ini sudah lama menjadi jargon standar dalam setiap konferensi pers penegakan hukum di Indonesia. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada satu hal yang jarang dibahas terbuka, rasa aman pelapor dari ancaman balas dendam jaringan pengedar, terutama di wilayah dengan mobilitas sosial yang erat seperti Seruyan.

Tanpa jaminan perlindungan yang kredibel, ajakan partisipasi publik berisiko hanya menjadi formalitas di akhir siaran pers didengar, lalu dilupakan, sampai kasus penangkapan berikutnya kembali diumumkan dengan pola yang sama.

Penangkapan RH alias D adalah pengingat bahwa mesin penegakan hukum di Seruyan tetap bekerja. Tetapi menghapus stigma “Darurat Narkoba” membutuhkan lebih dari sekadar rilis angka setiap bulan. Ia membutuhkan keberanian untuk mengejar hingga ke hulu jaringan, dukungan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah yang konsisten, serta sistem perlindungan yang membuat warga benar-benar percaya bahwa melapor bukan pilihan yang berbahaya.

Selama pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab, setiap konferensi pers penangkapan, sebesar apa pun barang bukti yang dipamerkan hanya akan menjadi babak baru dari cerita lama yang sama. Seruyan menangkap, tetapi belum benar-benar bebas.(*)

Tim Newsline

Berita Terkait

Razia Terus, Sabu Tak Pernah Habis: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi di Seruyan?
WTP Tujuh Kali, tapi 76 Miliar Uang Rakyat Seruyan Malah “Tidur” di Kas Daerah
Dari Pantai Sungai Bakau, Seruyan Kirim Pesan ke Dunia: Penyu Bukan Komoditas, Melainkan Warisan
Bupati Seruyan dan Ribuan Warga Bersatu di Hari Bhayangkara Ke-80: Ketika Polri dan Rakyat Berlari Bersama
Tiga Poros Kekuatan Di Panggung Musda Golkar Seruyan: Siapa Yang Akan Memegang Kemudi
Kursi Kekuasaan Diperebutkan: Seruyan Buka Gelanggang Seleksi 9 Jabatan Strategis
Alat Berat Bergerak, Jalan Terbuka: Seruyan Serius Kejar Ketertinggalan Infrastruktur Hulu
Lansia Bukan Beban,  Ketika PKK Seruyan Membuktikan Bahwa Tua Bisa Tetap Berdaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 14:48 WITA

25 Gram di Kilometer 65, Desa Bangkal, Titik Kecil dari Jaringan Narkoba yang Lebih Besar di Seruyan

Sunday, 12 July 2026 - 15:32 WITA

Razia Terus, Sabu Tak Pernah Habis: Siapa yang Sebenarnya Dilindungi di Seruyan?

Wednesday, 1 July 2026 - 06:00 WITA

WTP Tujuh Kali, tapi 76 Miliar Uang Rakyat Seruyan Malah “Tidur” di Kas Daerah

Monday, 29 June 2026 - 04:20 WITA

Dari Pantai Sungai Bakau, Seruyan Kirim Pesan ke Dunia: Penyu Bukan Komoditas, Melainkan Warisan

Monday, 29 June 2026 - 03:48 WITA

Bupati Seruyan dan Ribuan Warga Bersatu di Hari Bhayangkara Ke-80: Ketika Polri dan Rakyat Berlari Bersama

Berita Terbaru

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya usai ziarah makam Pahlawan Sanaman Lampang di Kota Palangka Raya, Rabu (1/7). (Foto: Tim Newsline, Syamsudin Dinata)

PALANGKA RAYA

Di Pusara Pahlawan, PDI Perjuangan Palangka Raya Ikrarkan Ulang Marhaenisme

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:16 WITA