KUALA PEMBUANG, newsline.id – Ratusan aparatur negara di Kabupaten Seruyan menerima amanah baru sekaligus ujian pertama, janji di depan Tuhan dan publik untuk tidak korupsi, tidak menyalahgunakan wewenang, dan tidak menjadikan usia sebagai sekat hierarki. Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., Senin (10/8/2026), melantik dan mengambil sumpah 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 9 pejabat Eselon III, 112 CPNS formasi 2024 yang resmi menjadi PNS, serta 50 Kepala Desa untuk masa jabatan 2026–2034 di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang.
Angka-angka ini bukan sekadar seremoni administratif. Delapan tahun ke depan, 50 desa di Seruyan akan dipimpin oleh kepala desa yang baru saja disumpah masa jabatan terpanjang dalam sejarah regulasi desa di Indonesia, dan bisa diperpanjang hingga dua periode. Di titik inilah pertaruhannya: apakah kekuasaan yang lebih lama ini akan melahirkan pembangunan desa yang lebih matang, atau justru membuka ruang bagi stagnasi dan penyalahgunaan yang lebih lama pula untuk terkoreksi.
Bupati Ahmad Selanorwanda tampak menyadari risiko itu. Dalam sambutannya, ia melontarkan pernyataan yang jarang terdengar lugas dari seorang kepala daerah soal hierarki birokrasi. “Tidak ada urusan usia senior dan junior. Yang terpenting adalah bagaimana menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa para asisten bertugas mengoordinasikan, bukan mendominasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini menyasar langsung budaya birokrasi yang kerap menjadi keluhan publik, pejabat senior yang enggan dikoreksi bawahan lebih muda meski lebih kompeten, atau sebaliknya, pejabat muda hasil seleksi terbuka yang dianaktirikan oleh jajaran lama. Bupati menegaskan bahwa proses seleksi terbuka bagi pejabat pimpinan tinggi pratama adalah mekanisme untuk mendapatkan aparatur dengan kompetensi dan rekam jejak yang layak bukan sekadar formalitas rotasi jabatan.
Metafora yang dipilih Bupati untuk menggambarkan tanggung jawab kepala perangkat daerah pun tajam dan mudah diingat publik. “Kapal itu dibuat bukan untuk bersandar di pelabuhan. Seorang kepala dinas bukan hanya duduk setelah dilantik,” katanya. Analogi ini menempatkan jabatan bukan sebagai status sosial, melainkan sebagai kendaraan yang harus terus bergerak menuju tujuan pembangunan sebuah standar kinerja yang kini bisa ditagih publik kapan saja.
Kepada 112 PNS baru, Bupati menyampaikan pesan yang menyentuh akar persoalan disiplin ASN di Indonesia: bahwa menjadi abdi negara adalah pilihan personal, bukan pilihan orang tua atau “calon mertua”. Kalimat ini, meski terdengar ringan, sebenarnya menyentil fenomena nyata di banyak daerah, PNS yang bekerja setengah hati karena profesi ini dipilihkan, bukan dipilih. Bupati menegaskan tidak ingin mendengar ada PNS yang tidak disiplin atau kontraproduktif bagi organisasi.
Isu yang tak kalah sensitif disampaikan Bupati kepada 50 Kepala Desa terpilih: pesan rekonsiliasi pascapemilihan. Ia meminta para Kades merangkul seluruh warga tanpa memandang pilihan politik saat Pilkades, sembari menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati H. Supian tidak melakukan intervensi terhadap proses demokrasi di tingkat desa. Klaim non-intervensi ini penting dicatat publik sebagai janji yang bisa diuji di lapangan, mengingat Pilkades kerap rawan tarik-menarik kepentingan elite lokal.
Bupati juga menetapkan tiga pedoman kerja yang mengikat seluruh pejabat, PNS, dan Kepala Desa yang baru dilantik. Pertama, memegang teguh sumpah jabatan sebagai pertanggungjawaban bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan. Kedua, menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK dengan larangan tegas terhadap pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, mempercepat adaptasi pelayanan publik terhadap teknologi agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Untuk para Kepala Desa secara khusus, Bupati menggarisbawahi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus profesional, transparan, dan akuntabel, sebuah penekanan yang relevan mengingat dana desa kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan anggaran di berbagai daerah di Indonesia.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Supian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plh. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga insan pers. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa lintas agama, simbol harapan bahwa amanah baru ini dijalankan dengan perlindungan dan petunjuk bagi seluruh pihak yang dilantik.
Pelantikan ini pada akhirnya bukan titik akhir, melainkan titik nol yang akan terus diawasi publik. Sembilan pejabat eselon II, sembilan eselon III, 112 PNS baru, dan 50 kepala desa kini memegang kunci apakah visi besar “Indonesia Emas 2045” yang berulang kali digaungkan Bupati akan terwujud dari kota Kuala Pembuang hingga ke pelosok desa Seruyan, atau justru berhenti sebagai retorika seremonial belaka.(*)
Tim Newsline Id









