PALANGKA RAYA, newsline.id – Kabupaten Seruyan tidak sedang bermain-main dengan urusan perut rakyat dan efisiensi kerja. Di bawah sorot lampu ruang pertemuan Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, sebuah langkah besar diambil. Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Seruyan, H. Sugian Noor, memimpin “pasukan khusus” birokrasi dalam misi krusial: Asistensi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan oleh Kementerian PANRB, Kamis hingga Jumat tgl 23–24 April 2026.
Ini bukan sekadar seremonial duduk-duduk di hotel berbintang. Ini adalah pernyataan perang terhadap inefisiensi. Seruyan memboyong pimpinan dari Inspektorat, RSUD, Disdukcapil, hingga DPMPTSP untuk satu tujuan absolut, Membedah borok birokrasi dan menyuntikkan sistem SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang lebih “bergigi”.
Langkah ini provokatif karena secara terbuka mengakui bahwa sistem lama harus dirombak. Kehadiran Sugian Noor di Palangka Raya membawa misi “jemput bola” ilmu. Mengapa ini viral, Karena di tengah skeptisisme publik terhadap kinerja ASN, Seruyan memilih untuk diawasi ketat, dikuliti sistemnya, dan dipaksa untuk transparan melalui penguatan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui asistensi ini, kita diharapkan mampu meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi sehingga berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” tegas Sugian Noor dengan nada persuasif namun mendalam. Ia menyiratkan pesan kuat bahwa laporan kinerja bukan sekadar tumpukan dokumen untuk memenuhi kuota meja pimpinan, melainkan kontrak nyata antara pemerintah dan warga Seruyan.

Pesan ini menjadi edukasi penting bagi masyarakat bumi Gawi Hatantiring bahwa pelayanan publik yang cepat dan tanpa pungli bukan datang dari keajaiban, melainkan dari pohon kinerja yang terstruktur. Dalam sesi kelas yang berlangsung intens, tim dari Seruyan dipaksa beradu argumen dan mengkaji ulang setiap jengkal perjanjian kinerja mereka. Mereka tidak hanya belajar teori, tapi juga menyerap best practice dari Kota Palangka Raya yang sudah lebih dulu berlari kencang.
Salah satu poin paling sensitif yang dibahas adalah pengelolaan konflik kepentingan. Di sini, Seruyan menunjukkan sisi inovatifnya. Dengan berani membahas potensi “main mata” di internal pemerintahan, Pemkab Seruyan sedang membangun benteng moral. Ini adalah langkah inspiratif yang jarang dilakukan secara frontal: mengakui celah korupsi untuk kemudian menutupnya rapat-rapat melalui sistem pengawasan internal yang objektif.
Kenapa RSUD dan Disdukcapil dibawa serta, Karena di sanalah wajah pemerintah dipertaruhkan setiap hari. Keluhan soal antrean obat atau lambatnya pengurusan KTP adalah “napas” dari kegagalan tata kelola. Dengan menargetkan unit-unit ini masuk dalam Zona Integritas (ZI), Bupati Seruyan melalui Sugian Noor ingin memastikan bahwa setiap keringat ASN di sektor pelayanan harus terukur secara akuntabel.
Dua hari masa asistensi ini adalah kawah candradimuka bagi para pejabat Seruyan. Mereka dipaksa menyiapkan dokumen rencana aksi yang bukan sekadar narasi indah, melainkan langkah teknis yang bisa diaudit. Jika SAKIP adalah jantungnya, maka laporan kinerja dan pengawasan internal adalah urat nadinya. Tanpa sinkronisasi keduanya, Seruyan akan tetap jalan di tempat—dan Sugian Noor menegaskan bahwa “jalan di tempat” bukanlah pilihan bagi Seruyan di tahun 2026.
Reformasi birokrasi di Indonesia seringkali terjebak pada pemenuhan syarat administratif semata. Namun, dengan pengawasan langsung dari Kementerian PANRB, Seruyan mencoba memutus rantai formalitas tersebut. Evaluasi nilai SAKIP yang dituju bukan sekadar mengejar angka di atas kertas, melainkan mengejar standar transparansi yang akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang di Bumi Gawi Hatantiring.
Kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari roadmap nasional Kementerian PANRB dalam menciptakan pemerintah daerah yang ramping, lincah, dan bersih. Fokus pada penguatan dokumen pendukung seperti rencana aksi dan perjanjian kinerja menjadi krusial karena seringkali menjadi titik lemah pemerintah daerah dalam penilaian nasional.
Pemerintah Kabupaten Seruyan kini pulang dengan “oleh-oleh” tugas berat. Namun, optimisme tinggi terpancar. Keberhasilan di Palangka Raya ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh perangkat daerah yang tidak ikut hadir untuk mulai merapikan barisan. Karena pada akhirnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak diukur dari seberapa banyak pejabat yang hadir dalam sosialisasi, melainkan seberapa cepat keluhan rakyat di pelosok Seruyan tertangani dengan sistem yang akuntabel dan transparan. Seruyan sedang bersiap melompat menuju standar emas tata kelola pemerintahan.(*)
Tim Newsline









