SUKAMARA, newsline.id – Desa Kartamulia, permata hijau seluas 148 kilometer persegi di jantung Kecamatan Sukamara, Kalimantan Tengah, kini tengah berada di persimpangan jalan sejarah. Wilayah yang secara geografis memiliki peran vital sebagai penyangga tata ruang kabupaten ini, mendadak menjadi sorotan nasional. Bukan karena prestasi kependudukannya yang dinamis, melainkan akibat mencuatnya dugaan tindak pidana perambahan hutan yang kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polda Kalteng sejak April 2026. Isu ini menjadi tamparan keras bagi publik, mengingat desa ini merupakan pionir yang sedang digadang-gadang sebagai simbol integritas di Bumi Tambun Bungai.
Kasus yang melibatkan dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi ini mengguncang fondasi sosial warga yang berjumlah lebih dari 5.000 jiwa. Hutan yang seharusnya menjadi warisan masa depan, kini diduga dirambah demi kepentingan sepihak. Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH, telah mengonfirmasi penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 31 Maret 2026. Langkah hukum ini menjadi “alarm” bagi siapapun bahwa kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, terlepas dari status sosial maupun jabatan sang terlapor.
Ironi menyelimuti Desa Kartamulia. Di satu sisi, desa ini tengah berjuang mempertahankan ekosistemnya dari kerusakan lahan yang masif. Di sisi lain, Kartamulia baru saja mencatatkan momen bersejarah di akhir 2025 melalui Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sebagai desa pertama di Kalimantan Tengah yang melalui penilaian ketat tim replikasi pusat, Kartamulia memikul beban moral yang besar. Kasus perambahan hutan ini seolah menjadi “ujian nyali” sekaligus pembuktian, apakah nilai-nilai antikorupsi yang ditanamkan sejak 2024 mampu bertahan menghadapi godaan eksploitasi sumber daya alam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinamika kependudukan di Kartamulia menunjukkan kerentanan yang nyata. Data tahun 2019 hingga 2021 mencatat fluktuasi tajam; dari puncaknya 5.580 jiwa di tahun 2020, menyusut menjadi 5.217 jiwa hanya dalam setahun. Penurunan 363 jiwa dan hilangnya 57 Kepala Keluarga ini mengisyaratkan adanya ketidakstabilan sosial-ekonomi. Perambahan hutan yang tidak terkendali dikhawatirkan akan semakin memperburuk kualitas hidup warga, mengingat sebagian besar wilayah desa bersinggungan langsung dengan hutan yang menjadi tumpuan ekologis masyarakat setempat.
Kasus ini mengajak publik untuk memahami bahwa menjaga hutan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan bentuk nyata melawan korupsi kebijakan. Inovasi desa antikorupsi tidak boleh hanya berhenti pada administrasi yang bersih di atas kertas, tetapi harus mewujud dalam perlindungan aset alam desa. Hutan yang lestari adalah bentuk transparansi paling murni antara penguasa dan rakyatnya. Tanpa hutan yang terjaga, predikat “Antikorupsi” akan kehilangan makna terdalamnya karena gagal melindungi hak ekologis generasi mendatang.
Masyarakat Sukamara kini menanti dengan kritis bagaimana penyidik Polda Kalteng membedah kasus ini hingga tuntas. Harapan akan adanya keadilan lingkungan menjadi motivasi bagi aktivis dan warga untuk terus mengawal proses hukum. Inspirasi harus dipetik dari keberanian mengungkap kebenaran: bahwa hukum harus berdiri tegak di atas hamparan hutan yang tersisa. Keberhasilan mengungkap kasus ini akan menjadi kemenangan bagi ribuan jiwa penduduk Kartamulia yang mendambakan keadilan hidup berdampingan dengan alam tanpa bayang-bayang kejahatan kehutanan.
Sebagai informasi tambahan, Desa Kartamulia memiliki profil kependudukan yang didominasi oleh laki-laki dengan mata pencaharian yang sangat bergantung pada stabilitas lahan dan tata ruang. Luasnya wilayah yang mencapai 148 km² menjadikannya salah satu aset strategis bagi Kabupaten Sukamara dalam perencanaan lingkungan jangka panjang.
Kasus hukum perambahan hutan dan kontradiksinya dengan status Desa Antikorupsi tetap menjadi peringatan keras bagi tata kelola kehutanan di Indonesia yang harus dijaga dengan komitmen penuh, bukan sekadar seremoni.(*)
Tim Newsline








