Menjaring Laba di Atas Tanah Merangsang, Ketika Subsidi Rakyat Jadi Ladang Rampok

Friday, 29 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA PEMBUANG, newsline.id— Wibowo tidak pernah membayangkan bahwa tanah yang ia garap selama bertahun-tahun bisa berkhianat. Bukan karena bencana alam. Bukan karena hama. Tapi karena pupuk yang ia taburkan dengan penuh harap — ternyata palsu.

“Padahal isinya belum tentu benar. Itu yang berbahaya,” kata sarjana pertanian Universitas Palangka Raya itu, suaranya menyimpan campuran antara marah dan lelah.

Di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, ancaman semacam ini kini bukan lagi pengecualian. Ia adalah rutinitas.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jebakan di Antara Dua Pilihan Pahit

Ribuan petani di Kuala Pembuang dan sekitarnya terjepit dalam dilema yang tidak adil. Di satu sisi, pupuk nonsubsidi resmi dijual dengan harga yang melambung jauh melampaui kemampuan kantong mereka. Di sisi lain, kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah — yang seharusnya menjadi jaring pengaman — tak pernah cukup.

Di antara dua jurang itulah para spekulan beroperasi. Mereka menawarkan jalan ketiga: murah, mudah didapat, dan mematikan.

“Karena pupuk nonsubsidi mahal, muncul industri ngawur yang menjual pupuk dengan kemasan mirip produk resmi,” ujar Wibowo, yang selama lebih dari satu dekade menggeluti perkebunan kelapa sawit di wilayah ini.

Yang membuat skandal ini lebih gelap: para petani tidak tahu bahwa mereka sedang dibohongi. Kemasannya meyakinkan. Harganya masuk akal. Tapi isinya — tidak ada yang bisa memastikan.

Baca JUga  Sinergi Hijau di Bumi Gawi Hatantiring, Ketika Jagung Polres Seruyan Menjadi Simbol Perlawanan Krisis Pangan!

Skema yang Lebih Besar dari Sekadar Pemalsuan

Investigasi di lapangan mengungkap bahwa masalah ini memiliki akar yang jauh lebih dalam dari sekadar pemalsuan di tingkat eceran.

Wibowo menuding adanya skema lintas daerah yang terorganisir. Pupuk bersubsidi, yang pembiayaannya ditanggung uang pajak rakyat, diduga mengalir keluar dari daerah asalnya yang kelebihan stok, lalu diselundupkan masuk ke Seruyan. Sesampainya di sini, label “subsidi” ditanggalkan. Harga dinaikkan. Dan petani yang sudah terdesak pun membeli tanpa bisa memilih.

“Artinya di daerah asal stoknya berlebih, lalu dilempar ke Seruyan, tapi dijual dengan harga nonsubsidi. Ini jelas pelanggaran berat,” tegasnya.

Dalam skema ini, negara dirugikan dua kali. Subsidi tidak sampai ke tangan yang berhak. Dan petani tetap membayar mahal untuk sesuatu yang sejatinya adalah hak mereka.

Sistem yang Bocor dari Hulu

Bowo, begitu ia biasa dipanggil, mantan aktivis pecinta alam yang kini bertarung di ladang, tidak menyalahkan petani yang terjebak. Ia menyalahkan sistemnya.

Kuota pupuk subsidi yang ditetapkan untuk Seruyan, menurut pengamatannya selama bertahun-tahun, tidak pernah benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan. Angka-angka di atas kertas dan kenyataan di tengah kebun adalah dua dunia yang berbeda.

Celah inilah yang menjadi pintu masuk para mafia pupuk. Selama permintaan jauh melampaui pasokan resmi, selama itu pula pasar gelap akan selalu menemukan pembelinya.

Baca JUga  Tamparan Keras untuk Birokrasi, Bupati Seruyan "Turun Gunung" Usai Warga Teriak Pasar Saik Terlantar

“Kalau kuotanya sesuai kebutuhan, petani akan lebih tenang dan tetap semangat bertani,” katanya — optimis, tapi matanya bicara lain.

Angka yang Harus Diingat Setiap Petani

Pemerintah sesungguhnya telah membangun pagar regulasi. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2025 menetapkan Harga Eceran Tertinggi yang berlaku hingga 2026: Pupuk Urea di angka Rp112.500 per sak 50 kg, NPK Rp115.000, dan Pupuk Organik Rp40.000.

Angka-angka itu bukan sekadar regulasi. Dalam praktiknya, angka-angka itu adalah garis batas antara transaksi yang sah dan tindak pidana.

“Kita petani harus cermat dan jangan langsung percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” imbau Wibowo kepada sesama petani yang kian rentan ditipu di tengah kepanikan pasar.

Yang Paling Dipertaruhkan

Pada akhirnya, ini bukan semata soal uang yang hilang dari saku petani. Ini tentang tanah yang diracuni oleh bahan yang kandungannya tak bisa dipertanggungjawabkan. Tentang panen yang gagal sebelum sempat dimulai. Tentang ketahanan pangan satu kabupaten yang perlahan digerogoti dari dalam.

Seruyan adalah cermin. Dan yang terpantul di sana bukan hanya wajah distributor nakal — melainkan juga wajah sistem yang terlalu lama membiarikan mereka ada.(*)

Tim Newsline ID 

Berita Terkait

Camat Serteng Turun Tangan, Dinas PUPR Seruyan Hilang Tanpa Kabar
33 Ekor Hewan Qurban dari Pemprov Kalteng Tiba di Seruyan, Siap Disalurkan ke Warga Kurang Mampu Jelang Idul Adha
Bupati Seruyan Tantang Diskoperindag Keluar dari Zona Nyaman demi Ekonomi Rakyat
HUT Kalteng ke-69: Saatnya Pemuda Seruyan Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri Adat!
Menanti Bukti di Tanah Seruyan: Ketika Sekolah Rakyat Hanya Jadi ‘Omon-Omon’ Politik dan Lahan Masih Gaib
Ketika Teladan Kehilangan Arah: Sisi Kelam Krisis Moral Aparatur di Seruyan
Seruyan Darurat Moral! Kapolres Beddy Grebek, Oknum Camat dan ASN Kehutanan Asyik Pesta Sabu
Menolak Jadi Beban, Rahasia Lansia Seruyan Tetap Mandiri dan Berdaya di Usia Senja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:44 WITA

Camat Serteng Turun Tangan, Dinas PUPR Seruyan Hilang Tanpa Kabar

Friday, 29 May 2026 - 15:50 WITA

Menjaring Laba di Atas Tanah Merangsang, Ketika Subsidi Rakyat Jadi Ladang Rampok

Tuesday, 26 May 2026 - 21:49 WITA

Bupati Seruyan Tantang Diskoperindag Keluar dari Zona Nyaman demi Ekonomi Rakyat

Monday, 25 May 2026 - 22:09 WITA

HUT Kalteng ke-69: Saatnya Pemuda Seruyan Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri Adat!

Thursday, 21 May 2026 - 09:47 WITA

Menanti Bukti di Tanah Seruyan: Ketika Sekolah Rakyat Hanya Jadi ‘Omon-Omon’ Politik dan Lahan Masih Gaib

Berita Terbaru

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tetapkan lima tersangka korupsi penjualan zirkon PT KBM, di Palangka Raya Selasa (26/5). (Foto Dokumentasi Kejati Kalteng)

KALIMANTAN TENGAH

Zirkon Kalteng, Anatomi Korupsi Pertambangan Senilai 281 Miliar

Wednesday, 27 May 2026 - 19:01 WITA