Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan

Monday, 24 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, kalteng.newsline.id – PT Gading Murni Perkasa Lolan kembali tuai sorotan warga, Pasalnya Perusahaan yang berlokasi di Desa Lolan dua ini dinilai hanya menguntungkan pihak perusahaan sebaliknya merugikan warga masyarakat.

Salah satu pemilik lahan perkebunan di area PT Gading Murni Perkasa berinisial AP mengatakan, Aktivitas perusahaan dengan menggunakan beberapa alat berat menyebabkan banyaknya kerugian masyarakat.

Selain polusinya berpotensi menyebabkan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), Polusi abu dari perusahaan merusak tanaman petani. Sudah banyak tanaman tahunan kami tidak tumbuh normal akibat polusi dari perusahaan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami minta Pemdes Lolan dua tidak main mata dengan pihak perusahaan, Harus di pertimbangkan efek yang bisa merugikan kehidupan warga masyarakat, ” Ujar AP, Jumat (21/06/2024)

AP menjelaskan sejak perusahaan Galian C beraktivitas sudah banyak kerugian yang di alami masyarakat, Tahun 2022 lalu pernah terjadi  banjir bandang yang telah merusak puluhan hektar tanaman warga, Namun kejadian tersebut tak membuat pihak perusahaan berhenti beraktivitas, Ini kan aneh, kemana Pemerintah desa Lolan Dua di saat warga butuh perhatian seperti saat ini ?

Baca JUga  Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar

Bahkan kata AP, PT Gading Murni Perkasa telah merusak jalan perkebunan warga, Memang ada ganti rugi jalan tetapi hanya bahu jalan ukuran 1.5 meter yang di bayarkan ke pemilik lahan. Sedangkan jalan yang tiap hari di lalui kendaraan berat merupakan jalan desa Lolan bersatu, ” Beber AP.

AP meminta agar Pemkab Bolmong segera menghentikan aktivitas PT Gading Murni Perkasa Lolan sebelum bertambah kerugian yang di akibatkannya.

Hingga berita ini tayang upaya konfirmasi ke Manajemen PT Gading Murni Perkasa dan Pemkab Bolmong belum berhasil di hubungi* ( TIM)

Berita Terkait

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Tuesday, 7 April 2026 - 21:36 WITA

Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Saturday, 28 March 2026 - 11:59 WITA

Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar

Berita Terbaru

RIRIEN BINTI, JURNALIS DAYAK KALIMANTAN TENGAH

KOTA PALANGKA RAYA

Menggugat Skenario di Balik Poling UPR: Jangan Cabut Rektor dari Akar Dayak!

Wednesday, 22 Apr 2026 - 17:43 WITA