KUALA PEMBUANG, newsline.id – Jagat publik Kabupaten Seruyan mendadak geger. Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan barang haram yang kerap menyeret oknum aparat kepolisian, kini tirai kemunafikan birokrasi kembali terkoyak. Seruyan tampaknya masih berada di zona merah darurat narkoba yang sangat memprihatinkan.
Bukan memberikan teladan yang baik sebagai pamong masyarakat, UTD yang menjabat sebagai Camat Seruyan Hilir Timur (SHT), justru digerebek langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi saat tengah asyik berpesta sabu pada Selasa (19/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Ironisnya, sang camat tidak sendirian; ia diringkus bersama rekannya, AT, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kehutanan yang bertugas di Seruyan.
Penggerebekan dramatis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan ini terjadi di kediaman AT, yang berlokasi di Jalan Kihajar Dewantara RT 24, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir. Langkah tegas kepolisian ini menjadi pukulan telak sekaligus alarm keras bagi sistem pemerintahan daerah bahwa zat adiktif telah menyusup jauh hingga ke jantung birokrasi tertinggi tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tertangkap Basah Tanpa Perlawanan
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, jalannya penggerebekan berlangsung cepat namun menegangkan. Begitu pintu diketuk dan aparat merangsek masuk, sang Camat SHT bersama rekannya langsung tak berkutik. Ruang kamar yang seharusnya menjadi tempat istirahat justru disalahgunakan menjadi ruang pesta zat perusak saraf.
Dalam kondisi terpojok, kedua abdi negara ini hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatan nista mereka di hadapan petugas. Tanpa bisa mengelak, mereka sendiri yang menunjukkan barang bukti berupa klip plastik berisi kristal putih diduga jenis sabu serta alat isap (bong) yang baru saja mereka gunakan.
“Mereka mengakui lagi menggunakan narkoba dan saat ini barang bukti sudah kita amankan sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi secara langsung di lokasi kejadian perkara kepada awak media.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk membuktikan tingkat kecanduan para pejabat ini. Usai digelandang ke markas kepolisian, hasil tes urine yang keluar menunjukkan hasil yang mutlak: keduanya positif mengonsumsi narkotika. “Mereka sudah kita amankan di Polres Seruyan sambil menunggu pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tambah AKBP Beddy Suwendi.
Tamparan Keras Bagi Integritas Birokrasi
Tragedi moral ini memicu gelombang kemarahan sekaligus keprihatinan publik yang mendalam. Bagaimana mungkin seorang camat yang memegang otoritas wilayah dan seorang ASN yang digaji dari pajak rakyat justru menghancurkan masa depan daerahnya sendiri? Peristiwa ini menjadi bukti empiris yang provokatif bahwa narkoba tidak pernah memandang bulu, status sosial, maupun seragam jabatan.
Secara regulasi, sanksi hukum berat dipastikan menanti kedua PNS yang nekat mengonsumsi sabu ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, mereka tidak hanya menghadapi ancaman pidana penjara, tetapi juga sanksi pemecatan secara tidak hormat dari statusnya sebagai abdi negara. Kehilangan jabatan, harga diri, dan kebebasan adalah harga mahal yang harus dibayar akibat kepuasan semu sesaat.
Di sisi lain, kasus ini wajib menjadi momentum inovatif dan edukatif bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk melakukan reformasi mental total. Tes urine acak dan berkala harus segera dilakukan kepada seluruh jajaran tanpa terkecuali, demi membersihkan institusi dari jeratan barang haram ini.
Kasus jatuhnya para pejabat ke lembah hitam narkoba ini menjadi refleksi mendalam mengenai pentingnya kesehatan yang holistik. Sehat tidak boleh hanya dimaknai secara fisik belaka, melainkan harus mencakup aspek rohani, sosial, mental, dan spiritual yang seimbang. Ketika kesehatan mental dan spiritual seseorang keropos, maka jabatan tinggi sekalipun tidak akan mampu membentengi mereka dari godaan destruktif.
Prinsip keseimbangan hidup inilah yang sejatinya harus terus disosialisasikan ke segala lapisan usia, termasuk dalam program pembinaan masyarakat dan lansia, agar setiap individu tetap sehat, semangat, produktif, dan mandiri tanpa ketergantungan pada zat kimia berbahaya. Menjaga kewarasan spiritual adalah kunci utama untuk menolak hancur bersama narkoba.
Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polres Seruyan untuk terus mengusut tuntas jaringan pemasok sabu di wilayah ini. Publik kini menunggu ketegasan hukum: tidak boleh ada tebang pilih, sebab hukum harus berdiri tegak, terutama ketika yang melanggar adalah mereka yang digadang-gadang sebagai pemimpin rakyat.(*)
Tim Newsline









