KUALA PEMBUANG, newsline.id – Ruang publik Kabupaten Seruyan mendadak diguncang gempa moral yang hebat. Bagaimana tidak, seorang Camat Seruyan Hilir Timur (SHT) berinisial UA, yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, justru tertangkap basah sedang asyik mengonsumsi sabu bersama seorang rekan ASN-nya di sebuah rumah pada Selasa malam, (19/5).
Ironi ini tidak berhenti di situ. Mengikuti efek domino dari penangkapan memalukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan sepekan sebelum menggelar tes urine mendadak terhadap para pejabat dan anggota Satpol PP. Hasilnya mencengangkan sekaligus mengerikan: sejumlah personel penegak Perda dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penangkapan Camat SHT (UA) dan oknum ASN atas kasus sabu dan temuan massal anggota Satpol PP Seruyan yang positif narkoba lewat tes urine dadakan. Mengungkap gaya hidup kelam aparatur sipil ini memicu pembersihan besar-besaran (bersih-bersih birokrasi) oleh Pemkab Seruyan yang bekerja sama dengan Polres Seruyan dan BNN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, tidak bisa menyembunyikan rasa prihatin sekaligus geramnya saat berbicara kepada media. Kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah alarm bahaya bahwa zat adiktif telah berhasil menyusup jauh ke dalam jantung pemerintahan daerah.
“Saya sangat prihatin atas masalah ini. Penyalahgunaan narkoba semakin meluas, bahkan melibatkan ASN yang memiliki kapasitas sebagai pejabat. Karena itu, wajar bila dilakukan tindakan tegas,” ujar Ahmad Selanorwanda dengan nada bicara yang bergetar namun sarat akan ketegasan di Kuala Pembuang, Rabu (20/5).
Padahal Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda bersama Kapolres Seruyan AKBP Beddy Sawendi baru saja melakukan langkah responsif. Minggu lalu sidak tes urine masal tanpa kompromi. Fokus utama langsung diarahkan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)—garda terdepan penegak aturan yang justru ditemukan ikut terkontaminasi barang haram tersebut.
Bupati Ahmad Selanorwanda memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, bersama seluruh jajarannya. Respons cepat kepolisian dinilai sebagai bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak akan tunduk pada ego sektoral maupun status sosial pelaku. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres AKBP Beddy Suwendi dan jajarannya yang telah banyak melakukan tindakan tegas terhadap para pengguna maupun pengedar narkoba,” tambah Bupati Seruyan.
Provokasi moral ini harus dijawab dengan tindakan hukum yang konkret, bukan sekadar mutasi jabatan. Di sinilah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seruyan mengambil peran eksekutor yang dingin namun adil.
Melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Disiplin ASN, Agus Dianto, yang mewakili Kepala BKPSDM Agung Sulistiyono, pemerintah memastikan bahwa karir para abdi negara yang ‘nyabu’ ini sudah berada di ujung tanduk. Sanksi disiplin berat menanti tanpa ada celah toleransi.
“Bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba, sanksi disiplin berat dapat diberlakukan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan ASN dalam tindak pidana narkotika maupun korupsi,” tegas Agus Dianto secara lugas kepada media lokal, Rabu (20/5).
Agus merincikan mekanisme hukum yang berjalan. Begitu status hukum para oknum ini berkekuatan hukum tetap atau inkracht, palu godam pemecatan akan langsung dijatuhkan. Tidak ada tempat bagi perusak generasi di dalam struktur birokrasi Seruyan.
Secara regulasi, untuk kasus narkoba, ASN yang bersangkutan dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Angka ini bahkan lebih sadis jika mereka terlibat korupsi, di mana sanksinya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Untuk menjaga netralitas dan integritas korps, selama proses hukum ini bergulir di meja penyidik kepolisian, Camat SHT beserta oknum ASN dan personel Satpol PP yang terlibat akan langsung diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalitas ASN,” tandas Agus dengan tajam, mengirim pesan peringatan ke seluruh ASN di Seruyan.
Di balik ketegasan hukum yang mencambuk, Pemkab Seruyan menyadari bahwa penindakan hulu ke hilir harus seimbang. Edukasi dan gerakan inovatif sosial diaktifkan kembali guna menyelamatkan sisa generasi muda yang belum terkontaminasi.
Pemerintah daerah kini mulai merangkul kembali simpul-simpul organisasi kepemudaan, komunitas olahraga, dan lembaga pendidikan. Struktur sosial seperti KONI, Pramuka, Karang Taruna, KNPI, hingga mahasiswa diintervensi untuk menciptakan ekosistem wilayah yang produktif.
Langkah preventif ini diambil agar perhatian masyarakat, khususnya pemuda bisa teralihkan dari lingkaran setan narkotika dan ancaman modern lainnya, seperti epidemi judi online yang kian marak. Bupati Ahmad Selanorwanda menutup arahannya dengan sebuah pesan yang menginspirasi sekaligus mengedukasi seluruh elemen masyarakat.
“Jauhi penyalahgunaan narkoba, judi online, dan tindakan yang melanggar norma agama maupun aturan hukum. Karena semua ada konsekuensi hukum dan sanksinya,” pungkas sang Bupati. Bersih-bersih ini adalah awal baru untuk Seruyan yang lebih bermartabat.(*)
Tim Newsline









