KUALA PEMBUANG, newsline.id – Tabir gelap menyelimuti Desa Persil Raya. Sebuah pengkhianatan terhadap amanah rakyat mencuat ke permukaan setelah seorang perempuan berinisial R.W. alias I.B., yang diketahui merupakan oknum anggota Badann Permusyawaratan Desa (BPD) Persil Raya, diringkus Satnarkoba Polres Seruyan pada Sabtu (25/4/2026). Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi teladan dan penyambung lidah warga ini justru kedapatan menguasai 86 paket sabu siap edar dengan berat bruto 19,78 gram di sebuah rumah kontrakan, Jalan Patimura, Kuala Pembuang I.
Operasi senyap ini bermula dari keresahan warga yang mencium aroma busuk transaksi narkotika di lingkungan mereka. Menanggapi jeritan keresahan itu, aparat bergerak taktis. Kasatnarkoba Polres Seruyan melalui Kasi Humas Aipda Ronny mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pukul 15.00 WIB setelah penyelidikan tertutup memastikan kebenaran informasi lapangan. “Tim bergerak cepat. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak moral bangsa, tanpa pandang bulu,” tegas Aipda Ronny.
Penggeledahan berlangsung dramatis namun tetap profesional. Di hadapan saksi, petugas menyisir setiap sudut kontrakan dan menemukan barang bukti yang mengejutkan. Sabu-sabu tersebut disembunyikan secara licin, mulai dari dalam dompet hingga bungkusan tisu di dalam tas. Temuan paling mencolok adalah delapan plastik klip berisi puluhan paket kecil yang telah dikemas rapi, sebuah indikasi kuat bahwa sang oknum BPD ini bukan sekadar pengguna, melainkan pemain aktif dalam jejaring distribusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain serbuk kristal mematikan tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran terstruktur. Timbangan digital, tumpukan plastik klip kosong, alat hisap, uang tunai Rp395.000, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi kini berpindah tangan ke meja penyidik. R.W. tidak bisa mengelak; dalam pemeriksaan awal, ia mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya, sebuah pengakuan yang meruntuhkan martabat jabatan yang ia emban.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di tingkat desa. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik yang dipercaya mengawasi kinerja desa justru menjadi bagian dari mesin penghancur generasi muda. Fenomena ini bukan sekadar masalah kriminal, melainkan alarm darurat moral. Oknum yang seharusnya membangun desa justru “meruntuhkannya” dengan mengedarkan racun yang merusak masa depan anak cucu di Seruyan.
Penyidik saat ini tengah bekerja ekstra keras melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama atau “ikan besar” di balik R.W. Polisi menduga ada jaringan lebih luas yang memanfaatkan posisi strategis oknum tertentu untuk melancarkan peredaran narkotika. Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak buta; seragam atau jabatan tidak akan pernah menjadi tameng bagi mereka yang berkhianat pada negara dan kemanusiaan.
Kejahatan narkoba tidak lagi mengenal kasta atau profesi. Dari ruang rapat BPD hingga ke lorong gelap kontrakan, godaan materi haram bisa menjerat siapa saja yang lemah integritasnya. Masyarakat diimbau untuk tidak pernah takut melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai “gurita” narkoba yang mencoba mencengkeram Bumi Gawi Hatantiring.

Kasus R.W. adalah pelajaran pahit tentang pentingnya integritas dalam jabatan. Kepercayaan rakyat itu mahal, namun ia bisa hancur seketika oleh 86 paket plastik klip. Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk lebih selektif dan kritis dalam mengawasi lingkungan serta pemimpin kita sendiri. Jangan biarkan racun ini menetap, karena diamnya kita adalah kemenangan bagi para pengedar.
Wilayah Seruyan memang terus menjadi incaran peredaran narkoba karena letak geografisnya. Namun, keberhasilan pengungkapan ini memberikan harapan baru bahwa aparat tidak akan pernah mundur selangkah pun. Penegasan “Zero Tolerance” bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata demi mewujudkan wilayah yang aman, bersih, dan bermartabat. Kita butuh pemimpin yang mengabdi, bukan oknum yang justru menjadi budak narkoba.(*)
Tim Newsline









