KUALA PEMBUANG, newsline.id – Impian anak-anak miskin ekstrem di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, untuk mengenyam pendidikan gratis berkualitas lewat program nasional “Sekolah Rakyat” rezim Prabowo-Gibran, tampaknya harus membentur dinding kenyataan yang pahit.
Hingga pertengahan Mei 2026, janji manis pemerintah daerah setempat yang digembar-gemborkan sejak tahun lalu terancam hanya menjadi omon-omon alias omong kosong belaka. Alih-alih memulai peletakan batu pertama, kejelasan mengenai lokasi lahan minimal dua hektar yang disyaratkan untuk pembangunan sekolah berasrama (boarding school) tersebut hingga kini masih gelap gulita dan tidak ada kejelasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironi Gedung Baru dan Nasib Anak Miskin
Ketidakjelasan proyek ini memicu gejolak dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat bawah. Warga miskin di Seruyan kini mulai bersuara lantang mempertanyakan komitmen nyata dari pemerintah daerah. Ironi di lapangan sangat menyengat mata publik: di satu sisi, alokasi anggaran dan perhatian pemerintah daerah tampak begitu cekatan serta royal ketika mendirikan gedung serbaguna baru yang megah. Namun di sisi lain, untuk urusan mencerdaskan anak-anak dari keluarga prasejahtera, pemerintah justru terkesan lambat dan penuh dalih administratif.
“Kami mendengar kabar sekolah gratis itu sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang jangankan bangunan, tanahnya saja tidak tahu di mana. Apakah uangnya habis hanya untuk membangun gedung serbaguna baru yang megah itu?” cetus Milah, warga pinggiran Sungai Seruyan dengan nada getir, menggambarkan kecemburuan sosial yang kian meruncing di akar rumput. di Kuala Pembuang, Kamis (21/5).
Padahal, jika merujuk pada pernyataan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan program ini pada Jumat, 14 Juni 2025 tahun lalu, nada optimistis begitu membubung tinggi. Saat itu, Bupati menegaskan bahwa meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah kunci utama memutus rantai kemiskinan ekstrem di Seruyan.
“Kita harus memahami bahwa pendidikan yang baik akan mengubah masa depan anak-anak kita. Sekolah Rakyat adalah salah satu langkah strategis untuk memberikan pendidikan layak bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Ahmad Selanorwanda kala itu.
Namun, setahun telah berlalu sejak instruksi lisan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkolaborasi mencari data demografis dan menetapkan lokasi strategis, hasil konkret di atas tanah Seruyan masih nihil.
Birokrasi Mandek dan Target yang Bergeser
Kelesuan di tingkat eksekusi daerah ini diakui secara tidak langsung oleh lini birokrasi di bawahnya. Dinas Sosial Kabupaten Seruyan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Robi Kuswanto, menyatakan bahwa persiapan awal seperti pendataan calon siswa yang putus sekolah memang sudah dicoba berjalan. Namun, hambatan terbesar yang mengunci program ini adalah penyediaan lahan minimal dua hektar untuk fasilitas pendidikan dan asrama.
“Untuk persiapan, kami berusaha memenuhi semua persyaratan. Kami juga masih menunggu arahan dari Bupati Seruyan, dan dalam waktu dekat akan menggelar rapat antar SKPD untuk membahas pengajuan proposal Sekolah Rakyat,” jelas Robi mewakili Kepala Dinas Sosial, Angga tahun lalu.
Sikap lambat daerah ini kontras dengan derap cepat pemerintah pusat. Berdasarkan data terbaru per 19 Mei 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) justru sedang mengebut konstruksi Sekolah Rakyat Tahap II di 93 lokasi yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia, dengan progres fisik rata-rata mencapai 57% dan ditargetkan rampung pada 20 Juni 2026. Di tingkat nasional, sebanyak 67.588 tenaga kerja konstruksi bahkan dikerahkan dalam tiga shift demi mengejar Tahun Ajaran 2026/2027.
Sayangnya, Kabupaten Seruyan tidak termasuk dalam daftar wilayah yang beruntung dan bergerak cepat tersebut akibat kelalaian internal kesiapan lahan.
Kritik Akademis: Sekolah Rakyat atau Stigma Baru.
Di tingkat nasional, selain masalah teknis lahan seperti yang terjadi di Seruyan, program Sekolah Rakyat ini sendiri sebetulnya terus menuai polemik ideologis dan kritik tajam dari para pakar pendidikan. Menaruh tata kelola pendidikan di bawah Kementerian Sosial—bukan Kementerian Pendidikan—dinilai sebagai langkah mundur yang mereduksi esensi pendidikan menjadi sekadar “bantuan sosial” bagi kaum papa.
Pendekatan top-down ini dikhawatirkan melahirkan segregasi sosial baru yang berbahaya. Alih-alih menyatukan anak-anak dari berbagai latar belakang kelas, label “Sekolah Rakyat” justru secara simbolik menandai, mengkotak-kotakkan, dan memberi stigma permanen sejak dini kepada anak-anak tersebut sebagai “kelompok miskin penerima belas kasihan negara”.
Vina Adriany, dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menilai bahwa secara konseptual program ini memang berangkat dari niat mulia untuk membangun gerakan inklusi sosial berdasarkan prinsip education for all. Namun, realitas di lapangan kerap mengorbankan nilai kemanusiaan demi ambisi fisik. Kasus digusurnya Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran di Bandung pada mei 2025 lalu demi pembangunan Sekolah Rakyat menjadi bukti nyata betapa kebijakan ini kerap berjalan tergesa-gesa, eksklusif, dan minim sensitivitas terhadap kelompok disabilitas yang juga merupakan bagian dari rakyat.
Belum lagi jika ditinjau dari perspektif gender. Konsep sekolah berasrama (boarding school) yang diusung berpotensi memicu kerentanan baru bagi anak perempuan dari keluarga miskin jika tidak dibentengi dengan sistem perlindungan yang ketat dari risiko kekerasan seksual serta dominasi budaya patriarki.
Jangan Sampai Menjadi Proyek Politik Belaka
Kini publik, khususnya masyarakat Kabupaten Seruyan, mendesak agar pemerintah daerah segera menghentikan retorika politik di atas podium dan beralih pada kerja nyata. Pendidikan tidak boleh dijadikan alat pencitraan jangka pendek atau simbol keberpihakan semu.
Jika pembangunan gedung pemerintahan dan gedung serbaguna bisa diselesaikan dengan anggaran fantastis dan kilat, maka tidak ada alasan logis bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk terus menunda-nunda penyediaan lahan bagi Sekolah Rakyat. Anak-anak miskin di Seruyan berhak mendapatkan ruang belajar yang nyata, bukan sekadar janji gaib yang melayang di udara.(*)
Tim Newsline









