Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Sunday, 4 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU|kalteng.newsline.id–tidak terima dilecehkan secara verbal lewat akun WhatsApp, wanita (EK) polisikan oknum wartawan salah satu media online, Minggu (04/08/24).

Pasalnya melalui akun WhatsApp, diduga pemilik akun bernama (MDL) alias Crist Lokong telah memfitnah bahkan melecehkan harga diri (EK) Alias Lisa dengan ungkapan telah berhubungan badan dengannya melalui chat WA yang dikirimkan ke kekasih korban (CD) alias Chan.

Ini adalah pelecehan seksual secara verbal dengan menggunakan kata-kata Lisan atau Tulisan dengan nuansa seksual yang tidak pantas.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingganya merasa di lecehkan dengan cuitan chat WhatsApp tersebut (EK) alias Lisa telah resmi melaporkan pemilik akun whatsapp tersebut di Polres Kotamobagu.

“Yang bersangkutan saya laporkan diPolres Kotamobagu karena saya merasa dilecehkan dan di fitnah karena apa yang dia sampaikan di chat WhatsApp itu tidak pernah terjadi dan tidak saya lakukan”ucap Lisa dengan tangis.

Baca JUga  Oknum BPD Persil Raya Terjerat "Gurita" Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sementara Itu Doan Vendy Tagah sebagai kuasa hukum korban secara tegas mengecam apa yg telah dilakukan oleh terlapor kepada korban, kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kotamobagu, untuk mengungkap dan mengusut hingga tuntas Laporan Polisi ini.

“ Berdasarkan bukti-bukti yang telah diajukan oleh pihak korban kepada penyidik, kami melihat bahwa dugaan tindak pidana ini sudah memenuhi unsur dan diharapkan agar secepatnya Penyidik segera mungkin melalukan pemanggilan kepada pihak terlapor agar segera diperiksa dan bahkan kalau sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, hal ini guna menghindari terlapor untuk menghilangkan barang bukti, melarikan diri ataupun mengulangi perbuatan yang sama.” Tegas Vendy.

Di tempat lain (MDL) Alias Crist Lokong setelah dikonfirmasi lewat Via Whatsapp mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu menahu perihal laporan itu, atau mungkin salah orang.

Baca JUga  Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar

“Yg Lisa Ente sebutkan Lisa yg mana..? Nama Lisa Banyak. Dan Apakah Dalam cuitan Whatshap saya ngobrol dgan Lisa Kawengian atau dgan Siapa.?? Sebab dikontak wA saya tidak Ada Nama Lisa Kawengian .. Mungkin Anda salah Konfirmasi ke saya…Nama Saya juga bukan seperti Nama yg sdah diberitakan…Soal Foto yg di-posting itu saya rasa mereka keliru.”Ujar Crist Lokong

Adapun Polres Kotamobagu setelah dikonfirmasi dibagian Unit Tipidter, penyidik Sumitro Tegela membenarkan terkait dengan laporan tersebut.

” Untuk laporan (EK) alias Lisa terkait dengan pemilik akun (MDL) alias Crist Lokong sudah masuk dalam bentuk Pengaduan ke SPKT Polres Kotamobagu”,ucap Sumitro. (Vijay Karundeng).

Berita Terkait

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 18:12 WITA

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Tuesday, 7 April 2026 - 21:36 WITA

Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Berita Terbaru

Dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-69, Pemprov menggelar l FBIM (Festival Budaya Isen MUlang) 2026 berlangsung di Palangka Raya, pada 17-23 Mei 2026. (Istimewa)

KALIMANTAN TENGAH

ISEN MULANG: PANTANG MATI DI ERA ALGORITMA

Friday, 22 May 2026 - 02:20 WITA