Oknum Kades Tadoy Diduga Aniaya Warga

Tuesday, 14 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG| kalteng.newsline.id- Seorang kepala Desa berinisial KP di Desa Tadoy diduga melakukan penganiayaan terhadap warga seorang penjual Aqua keliling,bernama Afandi (AP) pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.

Peristiwa bermula saat Afandi, memberikan teguran kepada seorang pemuda yang suka ngebut dengan sepeda motornya di malam hari.

Namun, keesokan harinya jumat 10 mei 2024, ketika Afandi berada di tempat kerjanya, Sangadi muncul dan menanyakan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa alasan yang jelas, Sangadi diduga tiba-tiba menyerang Afandi dengan pukulan yang menyebabkan luka serius di wajah korban.

Afandi tidak tinggal diam. Dia segera meminta bantuan keluarganya untuk melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.

Surat laporan resmi telah diajukan dengan nomor LP/12/5/2024 STHL/12/V/2024/SEK BOLAANG, dengan dasar pasal 351 terkait tindak pidana penganiayaan.

Baca JUga  Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar

Menurut pengakuan Afandi, kejadian serupa sudah dialaminya berkali-kali sebelumnya, namun dia baru berani melaporkannya ke polisi kali ini.

Afandi menegaskan bahwa dia akan menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum dari perlakuan kejam yang dialaminya.

Dia juga berencana akan melaporkan penganiayaan itu kepada Bupati Bolaang Mongondow, serta akan menggunakan pengacara setempat agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang etika kepemimpinan dan perlindungan hukum bagi warga desa yang menjadi korban kekerasan oleh oknum yang seharusnya melindungi mereka.

Sementara itu Sangadi Desa Tadoy KP saat di konfirmasi Awak media terkait peristiwa penganiyaan yang di duga di lakukannya, namun AP enggan menjanwab.(**)

Berita Terkait

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 18:12 WITA

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Tuesday, 7 April 2026 - 21:36 WITA

Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Berita Terbaru