Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Friday, 12 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Bolsel |kalteng.newsline.id– Jajaran Polres Bolsel menunjukkan komitmennya untuk mendalami pelaku tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menimbulkan korban Jiwa di lokasi rata ulang Desa Adow kecamatan Pinolosian Tengah, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL).

Kasad Rerskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari, S.H., saat di wawancarai media ini, Dia menjelaskan sudah lima orang yang di undang di polsek Pinolosian untuk di dengarkan keterangan terkait peristiwa naas. di antaranya pemilik lubang yang mengakibatkan satu orang korban Jiwa.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus ada kepastian hukum atas meninggalnya orang itu, apakah  kecelekaan ataukah murni kelalaian tinggal di lihat apakah itu Dolus atau culpalata. cuma penangannya masi di polsek belum di kami,” tegas Matahari Kamis 11 juli 2024.

Baca JUga  Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Lebih lanjut Deddy menyampaikan atas perintah Bapak Kapolres untuk terus mematau perkembangan kasus tersebut termasuk aktivitas PETI loksasi rata ulang agar tidak menimbulkan lagi korban jiwa.

“Saya tadi bersama Wakapolres sebagai pengawasan penyidikan sudah bertanya,mereka blng masi dalam proses pemerikasaan kalau sudah silahkan di gelarkan ke kami (Polres),”jelasnya

Terpisah kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon  Mandagi SH STh, mengatakan dari beberapa orang yang di undang baru satu orang yang memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sampai saat ini Kami masi menunggu kehadiran beberapa orang yang tau persis peritiwa kejadian di lokasi rata ulang salah satunya pemilik lubang dan juga Dua orang Sangadi (Kepala Desa),”tandasnya.

Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu ini menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.

“Dan jika tak juga di penuhi tidak menutup kemungkinan HM akan di jemput paksa sesuai undang-undang, ” ungkap mantan Kapolsek Tutuyan ini.(AM)

Berita Terkait

Zirkon Kalteng, Anatomi Korupsi Pertambangan Senilai 281 Miliar
Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 19:01 WITA

Zirkon Kalteng, Anatomi Korupsi Pertambangan Senilai 281 Miliar

Sunday, 26 April 2026 - 18:12 WITA

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menyoal Otonomi Semu di Balik Meja Kasir Rumah Sakit Daerah

Friday, 4 Sep 2026 - 22:35 WITA