Polsek Tabanan Himbau Sopir Truk Tidak Parkir Sembarangan di Jalan Bay Pass Ir. Soekarno

Wednesday, 19 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan.kalteng.newsline.id -Polsek Tabanan menerjunkan piket malamnya untuk menghimbau para sopir truk untuk tidak parkir sembarangan di jalan Bay Pass Ir. Soekarno, Tabanan. himbauan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait truk yang parkir di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan serta mengganggu arus lalu lintas, kegiatan berlangsung pada hari Rabu 19/2/2025 pukul 05.00 wita.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara. S.H., M.H., Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa,” Kami Polsek Tabanan menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai truk yang parkir sembarangan di jalan Bay Pass Ir. Soekarno. Kondisi ini sangat mengganggu, dapat menyebabkan kemacetan dan juga rawan terjadi laka lantas, dan Kami sudah memberikan teguran kepada para sopir truk yang parkir sembarangan. Kami juga mengimbau kepada mereka untuk mencari tempat parkir yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Kompol Sumantara.

Baca JUga  Serap Masukan dan Aspirasi Masyarakat, Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Pitra, Penebel

“Polsek Tabanan juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terkait tempat parkir truk yang memadai.
“Kami berharap para sopir truk dapat memahami dan mematuhi imbauan ini. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” pungkas Kompol Sumantara.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

*(Humas Polsek Tabanan)*

Berita Terkait

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, PIRA Kalteng Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 18:12 WITA

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Thursday, 9 April 2026 - 09:19 WITA

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, PIRA Kalteng Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Berita Terbaru