Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Friday, 16 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU,kalteng.newsline.id –  Sejumlah tempat Spa di Kotamobagu diduga melakukan prostitusi terselubung dengan kedok kegiatan SPA dan Massage (pijat).

Sejatinya, SPA merupakan sarana kesehatan terapi dengan air dingin dan air panas yang dilanjutkan dengan kegiatan sauna.

Sauna merupakan ruangan dengan suhu panas dan kering yang digunakan untuk membantu tubuh mengeluarkan keringat dan membakar lebih banyak kalori.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak jarang pula, beberapa SPA melengkapi fasilitas untuk kesehatan, SPA juga biasanya juga menyediakan layanan kebugaran seperti refleksi dan pijat.

Sehingganya pengelola SPA yang berada di Kotamobagu terkadang menyalahgunakan fasillitas pijat bahkan diduga kuat melanggar dan menyalahgunakan izin yang ada.

Adapun sejumlah Spa di Kotamobagu diduga kuat telah melanggar item-item perizinan dengan menjalankan praktek prostitusi terselubung. Hal itu dapat dilihat dari investigasi dan observasi ke lokasi langsung.

Baca JUga  Dianggap Membahayakan, DLH Diminta Hentikan Aktifitas Pengelolaan Emas di Desa Doloduo 2

Dalam hasil pantauan awak media dan mewawancarai salah seorang pengunjung SPA yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkap saat memasuki tempat SPA akan disambut resepsionis atau kasir yang akan mengarahkan pengunjung ke ruangan sauna atau ruangan lobi.

“Yah awalnya memang pijat, setelah itu kami ditawari enak-enak dengan budget yang bervariasi”, pungkasnya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Kotamobagu yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan persoalan maraknya tempat Spa yang ada di Kotamobagu sehingganya pihak terkait dapat meninjau kembali izin yang ada.

“Jangan sampai tempat seperti ini manjadi awal daripada rusaknya norma hukum yang ada di Kotamobagu”, Tandasnya.

Upaya konfirmasi Ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kotamobagu terus dilakukan, hasil konfirmasi akan tayang pada pemberitaan selanjutnya.(*///)

Berita Terkait

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Tuesday, 7 April 2026 - 21:36 WITA

Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Saturday, 28 March 2026 - 11:59 WITA

Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar

Berita Terbaru

RIRIEN BINTI, JURNALIS DAYAK KALIMANTAN TENGAH

KOTA PALANGKA RAYA

Menggugat Skenario di Balik Poling UPR: Jangan Cabut Rektor dari Akar Dayak!

Wednesday, 22 Apr 2026 - 17:43 WITA