PALANGKA RAYA, newsline.id – Di tengah tantangan pembangunan sebuah provinsi seluas 153 ribu kilometer persegi, sinergi antara kekuasaan eksekutif dan lembaga penegak hukum bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Itulah pesan yang mengemuka saat Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut resmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Hendrizal Husin, dalam acara Ramah Tamah dan Perkenalan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Jumat (14/8/2026).
Melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemprov Kalteng menaruh harapan besar pada kepemimpinan Hendrizal untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi dalam mengawal pembangunan daerah. “Kami berharap kepemimpinan Bapak dapat memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi,” ujar Wagub, menegaskan bahwa penyambutan ini bukan sekadar seremoni protokoler, melainkan penanda babak baru kerja sama lintas lembaga.
Mengapa sinergi ini menjadi krusial. Jawabannya terletak pada skala tantangan yang dihadapi Kalimantan Tengah. Provinsi ini menyimpan kekayaan sumber daya alam, keragaman seni budaya, hingga destinasi ekologis kelas dunia seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau. Namun potensi sebesar itu, menurut Wagub, mustahil dioptimalkan tanpa kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen. Luas wilayah yang membentang dari pedalaman hingga perkotaan menuntut pengawasan dan pendampingan yang solid, bukan hanya dari eksekutif, tetapi juga dari institusi hukum yang mengawal jalannya program pembangunan agar tetap berada di koridor yang benar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada dimensi humanis yang turut ditekankan dalam pertemuan ini. Wagub menyoroti keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah, yang terdiri atas suku Dayak dan berbagai suku serta agama lain, sebagai kekuatan sosial yang menopang kerukunan. Semangat Huma Betang, filosofi hidup bersama dalam satu rumah panjang yang menjadi identitas budaya Dayak, disebut secara eksplisit sebagai fondasi harmoni sosial. Dari titik ini, Gubernur dan Wagub disebut mendorong arah pembangunan yang merata dan berkeadilan, tidak berhenti di kota-kota besar, tetapi menjangkau hingga ke pelosok pedalaman.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan secara terpisah. Ia menempatkan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi sebagai elemen penting agar program strategis daerah berjalan optimal, efisien, transparan, dan tetap sesuai koridor hukum. Pernyataan ini menyiratkan sebuah kesadaran, pembangunan yang cepat tanpa pengawasan hukum yang memadai berisiko menabrak persoalan integritas di kemudian hari.
Dari sisi Kejaksaan, Hendrizal Husin merespons dengan komitmen yang sejalan. Ia menyatakan kesiapannya memperkuat kerja sama yang telah terjalin, sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan akan melakukan pendampingan aktif kepada pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan. Pernyataan ini penting untuk dicatat, sebab ia menggeser persepsi publik yang selama ini kerap memandang kejaksaan semata sebagai lembaga penuntut yang menjatuhkan hukuman.
Hendrizal secara eksplisit menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memenjarakan seseorang. Menurutnya, Kejaksaan turut memikul peran dalam pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ini adalah pergeseran paradigma yang relevan di tengah tuntutan publik terhadap institusi hukum yang lebih humanis dan solutif, bukan sekadar represif.
Salah satu poin terpenting dari pernyataan Hendrizal adalah dorongannya terhadap penerapan restorative justice, pendekatan penyelesaian perkara melalui jalur perdamaian yang kini semakin relevan diterapkan di tingkat akar rumput. Ia meminta dukungan pemerintah daerah agar pendekatan ini bisa diterapkan hingga ke tingkat kelurahan dan desa, termasuk melalui pelatihan dan dukungan administrasi. Pendekatan ini berpotensi mengurangi beban sistem peradilan formal sekaligus menjaga harmoni sosial ala Huma Betang yang sebelumnya disinggung Wagub.
Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pejabat penting lintas institusi: Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan, Pangdam XII/Tanjungpura Zainul Arifin, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah. Kehadiran unsur Forkopimda secara lengkap menegaskan bahwa penyambutan Kajati baru ini dibingkai sebagai momentum konsolidasi kekuatan lintas sektor, bukan sekadar seremoni administratif biasa.
Pada akhirnya, pertemuan ini menyimpan pesan yang lebih besar dari sekadar perkenalan pejabat baru. Ia menjadi cermin dari upaya membangun Kalimantan Tengah melalui jalur kolaboratif, di mana kekuasaan eksekutif dan penegakan hukum berjalan beriringan, bukan berhadap-hadapan. Bagi publik Kalimantan Tengah, ujian sesungguhnya bukan pada seremoni penyambutan ini, melainkan pada konsistensi implementasi sinergi tersebut di lapangan dalam bulan-bulan mendatang.(*)
Tim Newsline ID









