KUALA PEMBUANG, newsline.id – Di tengah upaya mengejar target pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan taring pengawasannya. Melalui Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kuala Pembuang, Kamis (16/04), DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan potret nyata “checks and balances” demi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan oleh rakyat Bumi Gawi Hatantiring.
Rapat yang berlangsung khidmat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo. Didampingi Wakil Ketua I Harsandi, ST., MM, dan Wakil Ketua II Muhtadin, SH, pimpinan legislatif tampak tegas mengawal jalannya evaluasi. Kehadiran Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD, menambah bobot urgensi pertemuan yang menjadi penentu arah kebijakan daerah di masa depan ini.
Bukan sekadar tumpukan kertas, rekomendasi yang dibacakan oleh H. Bambang Yantoko, SE, ini membawa misi besar, penilaian objektif. DPRD memberikan evaluasi mendalam terhadap setiap program, kegiatan, dan kebijakan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Seruyan sepanjang tahun 2025. Di balik angka-angka statistik, terdapat suara masyarakat yang dirangkum menjadi catatan strategis sebagai bahan perbaikan mutlak untuk perencanaan tahun-tahun mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Momen ini menjadi pelajaran berharga bagi publik bahwa demokrasi di Seruyan berjalan sehat. Rekomendasi ini berfungsi sebagai kompas bagi Bupati dalam mengambil kebijakan strategis selanjutnya. Dengan adanya koreksi dari legislatif, diharapkan tidak ada lagi program yang “asal jalan,” melainkan harus tepat sasaran dan memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan warga di pelosok desa maupun perkotaan.
Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti ruangan saat Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD membacakan Surat Keputusan resmi. Dokumen tersebut adalah manifestasi dari fungsi pengawasan yang bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menguatkan pondasi pemerintahan. Inovasi dalam tata kelola pemerintahan hanya bisa lahir jika ada keberanian untuk mengakui kekurangan dan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag, yang mewakili Bupati, menyambut baik catatan-catatan kritis tersebut dalam pidato tanggapannya. Sikap kooperatif eksekutif ini menunjukkan sinergi yang harmonis antara dua lembaga tinggi daerah. Pemerintah menyadari bahwa mata dan telinga DPRD yang tersebar di dapil-dapil adalah sumber data paling jujur untuk memetakan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat Seruyan saat ini.
Kehangatan acara ditutup dengan doa bersama, sebuah simbol refleksi bahwa segala upaya pembangunan manusia dan infrastruktur di Seruyan harus dibarengi dengan keberkahan. Pesan moral yang terpancar dari paripurna ini sangat kuat: transparansi adalah kunci, dan pengawasan adalah bentuk kasih sayang wakil rakyat kepada konstituennya agar pembangunan tidak kehilangan arah.
Langkah tegas DPRD Seruyan ini berlandaskan pada mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi pengawasan adalah instrumen legal yang memastikan jalannya roda pemerintahan tetap berada di rel yang benar. Tanpa pengawasan yang tajam, otonomi daerah berisiko kehilangan ruhnya dalam melayani kepentingan publik secara luas.
Sejarah mencatat, daerah yang maju adalah daerah yang memiliki legislatif kritis dan eksekutif yang responsif. Melalui momentum LKPJ 2025 ini, Kabupaten Seruyan sedang menuliskan babak baru menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan menginspirasi daerah lain di Kalimantan Tengah. Publik kini menanti, sejauh mana rekomendasi ini akan diimplementasikan menjadi aksi nyata di lapangan.
Rapat Paripurna LKPJ merupakan agenda tahunan wajib yang menjadi ajang “rapor” bagi Kepala Daerah. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, DPRD Seruyan memang dikenal semakin intensif dalam menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama yang harus selaras dengan visi misi pembangunan jangka menengah daerah.
Dengan berakhirnya rapat ini, bola kini berada di tangan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut. Sinergi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Seruyan yang lebih inklusif, membuktikan bahwa politik bukan hanya soal kekuasaan, melainkan tentang pengabdian tanpa henti kepada masyarakat.(*)
Tim Newsline









