PALANGKA RAYA, newsline.id – Di balik gemerlap rak-rak toko dan pasar yang kian sesak oleh ribuan produk, sebuah ancaman senyap tengah mengintai meja makan dan kesehatan keluarga Anda. Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh warga Kota Palangka Raya untuk tidak terlena dengan derasnya arus barang yang masuk ke pasaran saat ini.
Menyusul lonjakan peredaran barang konsumsi yang luar biasa tinggi di Palangka Raya pada pekan ini, DPRD setempat mendesak masyarakat untuk segera mengaktifkan mode “waspada penuh” sebelum melakukan transaksi apa pun. Nenie menegaskan bahwa kuantitas barang yang melimpah bukan jaminan keamanan, melainkan celah bagi produk kedaluwarsa, ilegal, atau rusak untuk menyusup ke tangan konsumen yang kurang teliti.
“Jangan hanya terpaku pada harga murah atau kemasan yang mentereng. Konsumen harus menjadi garda terdepan bagi keselamatannya sendiri,” tegas Nenie di Palangka Raya, Kamis (2/4). Ia menyoroti fenomena psikologi massa yang cenderung impulsif saat melihat ketersediaan barang melimpah, padahal di sanalah risiko kesehatan yang fatal seringkali tersembunyi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tiap barang yang mau dibeli harus menjadi perhatian utama adalah kondisi fisik kemasan dan legalitas produk. Sebab, peredaran barang yang cepat seringkali membuat pengawasan di tingkat pengecer menjadi longgar. Produk dengan kaleng penyok, label yang tidak terbaca, hingga hilangnya izin BPOM atau label halal bisa berdampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat jika tidak segera disaring oleh kecerdasan konsumen itu sendiri.
Lebih lanjut, Nenie menjelaskan bagaimana mekanisme pengecekan sederhana bisa menyelamatkan nyawa. Ia meminta warga untuk tidak segan mengembalikan produk yang mencurigakan kepada penjual. “Ketelitian bukan sekadar soal uang, ini soal nyawa. Bayangkan jika barang kedaluwarsa itu dikonsumsi oleh anak-anak kita. Dampaknya tidak main-main,” tambahnya, menyentuh sisi kemanusiaan yang sering terabaikan dalam hiruk-pikuk perdagangan.
Konteks pengawasan ini juga diarahkan kepada instansi terkait agar tidak “tidur” di tengah banjirnya barang di pasar. DPRD menuntut adanya aksi nyata dari Satgas Pangan dan dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala guna memastikan tidak ada spekulan atau oknum nakal yang memanfaatkan tingginya permintaan pasar dengan menjual barang yang tidak layak konsumsi.
Secara historis, lonjakan peredaran barang di Kota Cantik—julukan Palangka Raya—memang kerap terjadi menjelang hari-hari besar atau periode tertentu. Data menunjukkan bahwa di masa lalu, ditemukan berbagai produk tanpa izin edar yang masih nekat dipajang di pasar tradisional maupun ritel modern.
Peringatan dari Nenie Adriati Lambung ini menjadi pengingat pahit bahwa di tengah modernisasi pasar, tanggung jawab terbesar tetap ada pada jemari konsumen saat memilah barang. Masyarakat diharapkan terus memperbarui informasi melalui kanal resmi pemerintah mengenai daftar produk yang ditarik dari peredaran guna menghindari kerugian materil maupun ancaman kesehatan yang lebih serius di masa depan.(*)
Tim Newsline









