KUALA PEMBUANG, newsline.id – Malam Selasa (20/4/2026) menjadi saksi bisu berkumpulnya ribuan pasang mata dengan satu harapan yang sama di GOR Indoor Tenis Meja, Kuala Pembuang. Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat konsolidasi akbar bersama tiga koperasi besar dan tokoh masyarakat untuk mendesak percepatan realisasi hak plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya PT Sarana Titian Permata (STP), bagi warga lokal.
Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya nyata dalam memutus rantai kemiskinan di Bumi Gawi Hatantiring. Di tengah sorot lampu gedung olahraga, suasana haru sekaligus optimisme menyelimuti pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 2.600 kepala keluarga yang tergabung dalam Koperasi Amanah Sawit Mandiri. Mereka adalah representasi dari masyarakat Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur yang selama ini menanti keadilan dari hasil bumi mereka sendiri.
Ada kisah inspiratif di balik konsolidasi ini. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, mengungkapkan sebuah gerakan solidaritas yang jarang terjadi, Koperasi Limau Manis (Desa Pematang Limau) dan Koperasi Tanjung Jaya (Desa Tanjung Rangas) secara sukarela bersedia berbagi sebagian hak plasma mereka. Jiwa korsa ini ditunjukkan demi merangkul warga kurang mampu di wilayah tetangga agar bisa merasakan kesejahteraan yang merata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini patut diapresiasi setinggi-tingginya. Kedua koperasi ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang luar biasa dengan mengalokasikan sebagian haknya untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk gotong royong modern yang sesungguhnya,” ujar Harsandi dengan nada penuh kebanggaan saat ditemui awak media di lokasi kegiatan.
Distribusi hak tersebut nantinya akan dikelola di bawah naungan Koperasi Amanah Sawit Mandiri yang dipimpin oleh Ery Anshori. Fokus utamanya adalah penguatan ekonomi keluarga yang selama ini berada di bawah garis kemiskinan. Namun, jalan menuju kesejahteraan ini masih terganjal oleh proses administrasi, di mana Pemerintah Daerah masih menunggu penetapan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar legal pelaksanaan program.
Edukasi mengenai pentingnya legalitas ini terus ditekankan dalam rapat tersebut. Pemerintah tidak ingin program mulia ini tersandung masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, Harsandi mendesak pihak PT STP agar lebih responsif dan tidak mengulur waktu dalam penyelesaian administrasi serta kebijakan internal perusahaan terkait perkebunan plasma bagi masyarakat.
“Kami meminta agar perusahaan segera mengambil langkah konkret. Jangan berlarut-larut. Masyarakat butuh kepastian, bukan sekadar janji. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) plasma 20 persen dengan tiga koperasi ini harus menjadi prioritas utama pihak perusahaan dalam waktu dekat,” tegas politisi tersebut disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir.
Kehadiran tokoh-tokoh daerah seperti Syarif Hidayatullah, Badrun, Reja Pahlefi, hingga Kabag Ekonomi Setda Seruyan, Ashadi, menambah energi kolektif dalam pertemuan tersebut. Mereka berdiri di barisan yang sama, menuntut hak rakyat yang telah diatur oleh undang-undang. Konsolidasi ini menjadi sinyal kuat bahwa tekanan publik mulai bergerak secara masif namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Meski tensi tuntutan meningkat, Harsandi memastikan bahwa komunikasi antara Pemerintah Daerah dan pihak korporasi tetap berjalan harmonis. Namun, diplomasi saja dianggap tidak cukup jika tidak dibarengi dengan tenggat waktu yang jelas. Ada harapan besar bahwa investasi yang masuk ke daerah harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan penduduk lokal, bukan malah meminggirkannya.
“Harapan kami, paling lambat 1 Mei 2026 sudah ada kepastian hitam di atas putih dari pihak perusahaan. Masyarakat sudah sangat bersabar, dan kini mereka menunggu realisasi nyata. Ini adalah momentum bagi perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya secara nyata,” tutup Harsandi dengan penuh ketegasan.

Kewajiban penyediaan plasma 20 persen merupakan amanat regulasi perkebunan di Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah konsesi. Di Seruyan, isu ini sering kali menjadi pemicu dinamika sosial. Keberhasilan konsolidasi kali ini diharapkan menjadi pilot project nasional tentang bagaimana koperasi dan pemerintah bisa bersinergi menekan angka kemiskinan melalui sektor perkebunan kelapa sawit.
Kini, bola panas berada di tangan PT STP. Masyarakat Bumi Gawi Hatantiring dan netizen di media sosial kini mulai memantau perkembangan ini, menanti apakah tanggal 1 Mei nanti akan menjadi hari kemenangan bagi ekonomi rakyat, atau justru menjadi babak baru dari perjuangan panjang menuntut hak yang tertunda. Mari kita kawal bersama demi masa depan Seruyan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.(*)
Tim Newsline








