PALANGKA RAYA – Selamat datang di Ponton, sebuah anomali memuakkan di tengah Kota Palangka Raya. Di sini, hukum hanyalah barisan huruf mati yang tak punya nyawa. Di tanah yang seharusnya menjadi saksi sejarah berdirinya “Kota Cantik“, kita justru dipaksa menyaksikan parade syahwat para mafia narkoba yang berjualan sabu seolah menjajakan kacang goreng. Bayangkan, transaksi barang haram berlangsung telanjang di depan mata, 24 jam sehari, seolah-olah wilayah ini telah memisahkan diri dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Ke mana negara. Apakah aparat kita begitu kerdil di hadapan tumpukan uang haram, ataukah ada “tangan-tangan tak terlihat” yang memelihara kanker ini agar tetap tumbuh subur.
Selama tahun 2025, kita disuguhi teater penggerebekan yang membosankan. Bandar besar sekelas Saleh memang diringkus, namun aneh bin ajaib, bisnisnya tidak mati. Penangkapan itu tak lebih dari sekadar memotong pucuk gulma untuk memberi ruang bagi tunas baru yang lebih ganas. Ini adalah tamparan keras, bahkan penghinaan, bagi wajah penegakan hukum kita. Jika sebuah “pasar narkoba” bisa beroperasi nonstop di tengah kota tanpa bisa dihentikan total, maka kita sedang berhadapan dengan kegagalan sistemik yang memalukan.
Di tengah ketidakberdayaan birokrasi, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) hadir bukan untuk sekadar berwacana, melainkan untuk meludah ke arah kemapanan yang korup. Gerakan ini adalah bentuk kemarahan masyarakat adat yang martabatnya diinjak-injak oleh sindikat. GDAN melalui Ririen Binti telah mengirimkan pesan lewat pembangunan Pos Antinarkoba Terpadu di Ponton pada April 2026: jika negara lambat hadir, maka rakyat dan hukum adat yang akan mengambil alih barisan depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita harus bicara jujur tanpa basa-basi: Ponton telah bermetamorfosis menjadi “negara dalam negara”. Para mafia di sana bukan sekadar pedagang, mereka adalah penjajah gaya baru yang sedang menghancurkan genetik dan masa depan generasi Dayak. Pos Terpadu yang baru berdiri itu tidak boleh hanya menjadi monumen beton yang dingin. Ia harus menjadi “algojo” bagi ruang gerak pengedar. Jangan sampai pos ini hanya jadi pajangan seremonial untuk menyenangkan pimpinan, sementara di belakangnya, oknum aparat masih asyik “bermain mata” dengan para pemain sabu.
Ada pihak-pihak yang mungkin merasa terganggu dengan nada keras ini. Mereka yang berlindung di balik prosedur administratif dan alasan “keterbatasan personel” sebenarnya adalah kaki tangan pasif bagi kehancuran kita. Jangan lagi ada retorika manis atau janji pemberantasan yang hanya tajam saat ada kamera. Masyarakat sudah muak dengan penggerebekan yang hasilnya “patah tumbuh hilang berganti”. Kita butuh pembersihan total, bukan sekadar drama satu babak.
Perjuangan GDAN sepanjang 2025 hingga 2026 adalah ujian terakhir bagi nyali pemerintah daerah dan kepolisian. Pilihannya hanya dua: merebut kembali Ponton dan mengembalikannya menjadi kampung yang damai, atau membiarkan kota ini perlahan mati membusuk karena overdosis narkoba. Keberanian GDAN dengan semboyan “Ela Mikeh” (Jangan Takut) seharusnya membuat malu mereka yang punya lencana tapi tak punya keberanian untuk menyikat habis bekingan di balik Ponton.
Sudah cukup kita menjadi penonton atas tragedi ini. Melawan kejahatan luar biasa dengan cara-cara biasa adalah sebuah kebodohan yang hakiki. Jika hari ini kita masih berkompromi dengan alasan kemanusiaan terhadap para bandar, maka sebenarnya kita sedang membunuh anak cucu kita sendiri. Ponton adalah medan pertempuran martabat. Jika kita kalah di sini, maka kita telah gagal menjaga tanah leluhur. Sekarang, pilihannya ada di tangan Anda: menjadi bagian dari perlawanan, atau tetap menjadi pengecut yang bersembunyi di balik ketidakpedulian. Ponton harus dibersihkan, atau kita biarkan sejarah mencatat bahwa negara telah bertekuk lutut di bawah kaki mafia.(*)
Penulis: Saifullah Hakim, Jurnalis Kalimantan Tengah









