Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|kalteng.newsline.id — Sangadi Desa Toarut Induk Kecamatan Dumoga Barat, Kabupatan Bolaang Mongondow akhirnya penuhi panggilan Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) , Kamis (23/01/25).

Berdasarkan pantauan awak media dengan mengenakan kameja putih lengan panjang, Sangadi Toraut Tenggah Masaudin Mokoagow datang menggunakan mobil HRV.

Terlihat jelas Sangadi Toraut Induk yang mengahadiri panggilan Cabjari Dumoga dikawal ketat oleh seluruh parangkat desanya pada siang tadi sampai dengan selesai diperiksa sangadi yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah enam (6) jam pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10 pagi akhirnya masaudin mokoagow keluar dengan wajah tersenyum.

Kepada awak media Pria yang dikenal juga sebagai pengusaha di Toraut induk ini memberikan keterangan bahwa dia ditanyakan seputaran penyalahgunaan dana desa tahun 2022,apakah bermasalah atau tidak.

Baca JUga  Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

“Saya ditanya terikait kegiatan tahun 2022 yang menggunakan anggara dana Desa,apakah bermasalah atau tidak.Tentu saja saya jawab tidak ada sama sekali masalah sebab semuanya dikerkan dengan baik dan sudah diperiksa sampai tu tuntas oleh pihak inspektorat”,jelas Masaudin.

Pun tambah Masaudin ke awak media,jika dalam pekerjaan tahun 2022 bermasalah maka bisa dipastikan Desa Toraut tidak  akan ada pencairan DD di tahun anggaran 2023.

“Logikanya jelas dan sangat mudah dipahami bahwa tidak ada masalah.Jika tahun anggaran 2022 pengeloaan Dana Desa bermasalah maka untuk tahun 2023 tidak akan ada pencairan di Desa Toraut.Tapi ini buktinya kami tetap mendapatkan bantuan DD seperti biasa dan bahkan sudah sampai tahun 2025,jadi tidak ada masalah sama sekali”,tutup Masaudin sambil pamit pulang.(**)

Berita Terkait

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pemerintah Ambil Langkah Tegas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 26 April 2026 - 18:12 WITA

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Tuesday, 7 April 2026 - 21:36 WITA

Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Berita Terbaru