Satu Pelaku Curanmor Berhasil Di Tangkap Polisi Di Marawola

Friday, 31 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng.Newsline,Id– Polsek Marawola kabupaten Sigi pada jumat (31/1/2025) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang bertempat di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, pada Rabu, (29/01/2025) lalu

Adapun tersangka yang diamankan berinisial BR (27 tahun), warga Desa Tinggede Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Kapolsek Marawola Iptu Muh Rusman, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan sdri. Anita Ristiowati, yang beralamat di Jalan Anoa Kota Palu, korban kehilangan sepeda motor Suzuki Spin warna biru DN 3381 VD di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pada hari Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, di BTN Sawerigading Desa Tinggede,” ujar Iptu Rusman.

“Saat itu, korban berkunjung ke rumah kakaknya dan memarkirkan sepeda motornya di luar pagar depan rumah. Namun ketika korban hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang,” ungkapnya.

Baca JUga  Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Marawola langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, serta berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan sdr. BR, maka pada sekitar pukul 12.50 Wita yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Tinggede, berikut barang buktinya,” lanjut Iptu Rusman.

Dari hasil pemeriksaan awal, sdr. BR telah mengakui mencuri sepeda motor milik korban dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Marawola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Zirkon Kalteng, Anatomi Korupsi Pertambangan Senilai 281 Miliar
Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas
Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara
Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST
Menhan Serahkan Lahan 1.699 hektar Aset PT AKT Mura ke Kejagung, Siapa Penyelenggara Negara yang Bakal Terseret
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Terlebih Dahulu Jadi Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 19:01 WITA

Zirkon Kalteng, Anatomi Korupsi Pertambangan Senilai 281 Miliar

Sunday, 26 April 2026 - 18:12 WITA

Oknum BPD Persil Raya Terjerat “Gurita” Sabu, saat Amanah Rakyat Dikhianati Demi Paket Haram

Sunday, 12 April 2026 - 04:57 WITA

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kejati Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Zirkon Rp3,8 Miliar ke Kejari Gunung Mas

Thursday, 9 April 2026 - 15:42 WITA

Bidik Tersangka Korupsi 40 miliar Dana Hibah KPU Kotim, Jaksa Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara

Wednesday, 8 April 2026 - 01:39 WITA

Satgas “Gempur” Tambang Murung Raya, Gubernur Kalteng Suport Kejagung Sita Aset Raksasa Tersangka ST

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menyoal Otonomi Semu di Balik Meja Kasir Rumah Sakit Daerah

Friday, 4 Sep 2026 - 22:35 WITA