KUALA PEMBUANG, newsline.id – Genderang perang terhadap kelambanan birokrasi resmi ditabuh di Bumi Gawi Hatantiring. Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., secara tegas membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2025 dan Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/04/2026). Bertempat di Aula Bapperinda Kabupaten Seruyan, rapat ini menjadi panggung “audit kinerja” bagi seluruh perangkat daerah guna memastikan setiap rupiah uang rakyat tidak menguap tanpa hasil nyata.
Dalam arahannya yang tajam dan provokatif, Bupati Selanorwanda menegaskan bahwa Rakordalev bukan sekadar agenda rutin untuk menggugurkan kewajiban administratif. Forum ini diposisikan sebagai sistem “radar” untuk mengidentifikasi secara dini berbagai borok dan permasalahan yang muncul di lapangan. Beliau tidak ingin pemerintah daerah baru bergerak saat masalah sudah membesar, melainkan harus melakukan langkah pencegahan dan koreksi instan secara presisi.

Seluruh program yang dijalankan saat ini, menurut Bupati, harus menjadi fondasi kokoh bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2029. Ia mengingatkan bahwa visi pembangunan berkelanjutan yang sejahtera, adil, maju, dan amanah (SAMA) bukan hanya pajangan di baliho jalanan, melainkan kontrak sosial yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas. Setiap kebijakan harus memiliki benang merah yang jelas dengan kesejahteraan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam mempercepat realisasi keuangan. Namun, ada nada kritis yang ditekankan: beliau mengharamkan “penyerapan buta”. Artinya, perangkat daerah dilarang hanya sekadar menghabiskan anggaran di akhir tahun tanpa memikirkan efektivitas kegiatan. Keberhasilan pembangunan kini memiliki standar baru yang lebih tinggi dan manusiawi.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka serapan anggaran di atas kertas!” tegas Ahmad Selanorwanda dengan nada persuasif sekaligus menantang. Pernyataan ini menjadi tamparan edukatif bagi para birokrat yang selama ini merasa aman hanya dengan laporan keuangan yang lancar. Bupati menuntut adanya kualitas hasil dan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung di meja makan dan ruang tamu warga Seruyan.

di Aula Bapperinda Kabupaten Seruyan, Kamis (30/04/2026). Foto Dokumentasi Kominfo Seruyan
Rakordalev kali ini juga menjadi ajang motivasi bagi aparatur sipil negara untuk keluar dari zona nyaman. Bupati mendorong adanya inovasi dalam eksekusi program. Di era yang serba cepat ini, metode lama dalam pengendalian pembangunan dianggap sudah usang. Diperlukan ketajaman analisis dan keberanian untuk melakukan perbaikan di tengah jalan (mid-course correction) jika sebuah program dinilai melenceng dari sasaran utama.
Dengan gaya bertutur yang lugas, Bupati menyampaikan bahwa setiap hambatan dalam pelaksanaan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2025 yang lalu harus menjadi pelajaran pahit yang tidak boleh terulang di Triwulan I 2026 ini. Rakordalev di Bapperinda ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada publik. Transparansi proses evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Satu hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah pentingnya sinergi. Bupati tidak mentoleransi adanya “ego sektoral” antar dinas yang seringkali menghambat pembangunan terintegrasi. Rakordalev menjadi wadah untuk merobohkan sekat-sekat tersebut. Pembangunan Seruyan adalah kerja kolektif, di mana keberhasilan satu dinas adalah keberhasilan daerah, dan kegagalan satu sektor adalah rapor merah bagi seluruh pemerintahan.
Di balik angka-angka statistik pembangunan, Bupati mengingatkan ada harapan ribuan warga yang menggantungkan nasib pada program pemerintah. Baik itu pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, maupun pendidikan. Evaluasi ini dilakukan demi memastikan bahwa anak-anak di pelosok Seruyan bisa mendapatkan haknya, dan para petani bisa mendistribusikan hasil buminya dengan lebih mudah berkat kebijakan yang tepat sasaran.
Kegiatan Rakordalev ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Secara historis, sinkronisasi antara perencanaan dan evaluasi sering kali menjadi tantangan di tingkat daerah. Bapperinda Seruyan, sebagai motor penggerak perencanaan, kini dituntut lebih aktif dalam melakukan fungsi pengawasan teknis agar RPJMD 2025-2029 dapat tercapai sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Data evaluasi Triwulan I TA 2026 akan menjadi dasar bagi pergeseran anggaran atau refocusing program pada semester berikutnya. Publik dapat memantau hasil pembangunan secara berkala melalui saluran informasi resmi Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.(*)
Tim Newsline









