KUALA PEMBUANG, newsline.id – Sebuah drama ketegangan sosial yang sempat menguji nalar demokrasi di Bumi Gawi Hatantiring akhirnya menemui antiklimaks yang melegakan. Polemik panas terkait penolakan calon kepala desa (Cakades) dari etnis tertentu di Desa Pematang Panjang, yang sempat membakar jagat maya dan memicu kekhawatiran akan retaknya kohesi sosial, resmi dinyatakan berakhir dalam sebuah mufakat yang heroik.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, menjadi aktor intelektual sekaligus mediator utama yang turun langsung memadamkan ‘api’ prasangka tersebut. Dalam sebuah pertemuan krusial yang berlangsung di Aula Desa Pematang Panjang, Minggu malam (10/05/2026), Harsandi berhasil merangkul semua elemen, mulai dari tokoh adat, otoritas desa, hingga perwakilan masyarakat yang sempat bersitegang demi menjaga marwah persatuan.
Isu ini sebelumnya mencuat ke permukaan seperti bom waktu. Adanya pernyataan sikap yang meminta otoritas adat—dari Mantir, Damang, hingga Dewan Adat Dayak (DAD)— untuk tidak memberikan rekomendasi kepada warga keturunan “etnis pendatang” dalam kontestasi Pilkades, dianggap sebagai langkah provokatif yang mencederai nilai-nilai konstitusi. Ruang digital pun riuh, mengundang perdebatan sengit tentang batas antara kedaulatan adat dan hak asasi warga negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harsandi, dengan gaya kepemimpinan yang persuasif namun tegas, menegaskan bahwa persoalan sensitif seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dalam kegelapan. Baginya, setiap sumbatan komunikasi harus dibuka secara bijak dan transparan dengan menghadirkan seluruh pihak di satu meja. Ia mengakui bahwa penyelesaian ini sedikit terlambat karena kompleksitas masalahnya, namun hasil akhirnya adalah sebuah kemenangan bagi demokrasi lokal.
“Alhamdulillah, malam ini kita menyaksikan kemenangan akal sehat. Mantir Adat telah bersedia memberikan rekomendasi tanpa memandang latar belakang suku bagi siapa pun yang ingin mengabdi sebagai kepala desa. Ini bukan sekadar kesepakatan administratif, tapi penegasan bahwa kita tunduk pada aturan negara dan semangat persatuan yang tidak bisa ditawar,” tegas Harsandi di hadapan forum yang penuh haru.
Harsandi membedah bahwa meskipun rekomendasi Kedamangan diatur dalam Perda Kabupaten Seruyan maupun Perda Provinsi Kalimantan Tengah, aturan tersebut tidak boleh ditafsirkan secara sempit untuk mendiskriminasi atau membatasi hak politik individu. Inovasi kebijakan harus selaras dengan napas konstitusi nasional yang menjamin kesetaraan bagi setiap anak bangsa di mana pun mereka berpijak.
Sebagai solusi konkret yang inspiratif, mediasi tersebut melahirkan nota kesepakatan baru. Seluruh bakal calon kepala desa nantinya diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen, mereka harus siap menjaga marwah adat, merawat kerukunan antar-etnis, dan berjanji membangun Desa Pematang Panjang tanpa sekat. Ini adalah langkah maju untuk memastikan bahwa pemimpin desa terpilih nantinya adalah penjaga keberagaman, bukan pemicu polarisasi.
Politikus Golkar ini juga membawa pesan kuat dari Bupati Seruyan, Ahmad Selanor Wanda. Dengan motto ‘Bersama untuk Semua’, Bupati menekankan bahwa filosofi Huma Betang—rumah besar yang menampung perbedaan dalam satu atap—bukan sekadar jargon usang, melainkan kompas moral dalam membangun daerah. Instruksi Bupati selaku Ketua DAD sangat jelas, tidak ada ruang bagi pelarangan atau pembatasan hak warga negara dalam berdemokrasi.
“Kita tidak ingin ada ‘tembok’ di desa kita. Pilkades harus menjadi pesta demokrasi yang penuh sukacita, bukan ajang untuk saling menjatuhkan berdasarkan asal-usul. Jika hari ini Pematang Panjang bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai, maka ini harus menjadi contoh bagi seluruh desa di Kabupaten Seruyan,” tambah politisi yang dikenal dekat dengan rakyat ini.
Langkah Harsandi ini dianggap sebagai gerakan provokatif dalam arti positif memprovokasi kesadaran publik untuk berani melawan arus diskriminasi di tingkat akar rumput. Ia mengajak masyarakat untuk melihat melampaui etnisitas dan fokus pada kompetensi serta integritas calon pemimpin. Keberaniannya memediasi isu sensitif ini di tengah malam menjadi bukti bahwa kehadiran negara di tengah konflik adalah kunci stabilitas.

Kini, Desa Pematang Panjang kembali tenang, namun dengan fondasi yang lebih kuat. Kesepakatan damai ini bukan hanya mengakhiri polemik, tetapi juga menjadi literasi politik penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah tentang bagaimana adat dan hukum positif bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengeliminasi. Dengan berakhirnya ketegangan ini, harapan kini tertuju pada pelaksanaan Pilkades yang bermartabat. Pesan yang dikirimkan dari pertemuan Minggu malam itu sangat jelas, di Seruyan, keberagaman adalah kekuatan, dan persatuan adalah harga mati yang dijaga oleh hukum dan kearifan lokal yang terbuka.
Penyelesaian konflik ini sekaligus menutup celah bagi pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh. Harsandi mengingatkan bahwa keamanan dan kondusivitas adalah aset termahal yang harus dijaga bersama demi masa depan pembangunan Seruyan yang lebih inklusif dan progresif.(*)
Tim Newsline









