Agustiar Pasang Badan Perjuangkan Nasib Penambang Rakyat di Kalteng

Sunday, 29 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Palangka Raya, newsline.id – Di tengah bayang-bayang ketidakpastian hukum yang menghantui ribuan keluarga, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran secara mengejutkan mengeluarkan pernyataan keras yang membakar semangat para penambang rakyat.

“Kami berkomitmen penuh memperjuangkan nasib rakyat, khususnya para penambang. Mereka bukan kriminal, mereka adalah pejuang ekonomi keluarga,” Kata Agustiar Sabran di hadapan massa yang hadir pada perayaan Dies Natalis ke-72 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Palangka Raya, Sabtu, (28/3). Agustiar menegaskan komitmen penuh pemerintah provinsi untuk memperjuangkan legalitas dan keberlangsungan hidup para penambang tradisional yang selama ini dianggap berada di “zona abu-abu”.

lv 0 20260329213904
Langkah berani ini diambil sebagai respons atas jeritan hati masyarakat kecil yang bergantung pada hasil bumi, namun kerap terbentur aturan birokrasi yang mencekik. Agustiar menyatakan bahwa negara harus hadir bukan untuk memukul, melainkan merangkul mereka yang berkeringat di lubang tambang demi sesuap nasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) memang menjadi isu panas yang kerap memicu gesekan di lapangan. Selama ini, para penambang tradisional hidup dalam ketakutan akan razia dan penertiban, sementara korporasi besar seringkali mendapat karpet merah. Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai ini menilai ketimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut martabat dan perut rakyat banyak yang bisa memicu gejolak sosial jika tidak segera diselesaikan.

Baca JUga  Bukan Sekadar 'Main Kartu' di Pos Ronda, ORADO Kalteng Siap Gebrak Duta Mall Palangka Raya

Melalui skema yang sedang digodok, Pemerintah Provinsi Kalteng berupaya mendorong percepatan izin WPR ke pemerintah pusat agar aktivitas menambang memiliki payung hukum yang jelas. Tidak hanya soal legalitas, pemerintah juga berencana memberikan edukasi mengenai pertambangan ramah lingkungan. Hal ini dilakukan agar kekayaan alam Kalteng bisa dinikmati tanpa harus merusak warisan untuk anak cucu di masa depan.

Kutipan emosional dari salah satu narasumber yang hadir menambah suasana haru dalam pertemuan tersebut. “Kami hanya ingin bekerja dengan tenang tanpa rasa takut ditangkap. Pernyataan Gubernur adalah oase di tengah padang pasir bagi kami yang sudah bertahun-tahun mencari keadilan,” ungkap Ingkit seorang perwakilan penambang dengan suara bergetar. Dukungan ini dianggap sebagai angin segar bagi ribuan jiwa yang menggantungkan nasibnya pada butiran emas dan bijih bumi.

Publik pun langsung bereaksi cepat. Tagar dukungan terhadap langkah Gubernur mulai membanjiri lini masa media sosial, menjadikannya topik hangat di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah hingga nasional. Banyak yang menilai ini adalah momentum pembuktian apakah keberpihakan pada rakyat kecil hanya sekadar janji politik atau tindakan nyata yang akan mengubah sejarah pertambangan rakyat di Bumi Tambun Bungai.

Baca JUga  BNN dan GDAN Turun Gunung, Basmi Tuntas Peredaran Gelap Narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya

lv 0 20260329213948

Secara historis, Kalimantan Tengah memang dikenal sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, di mana pertambangan rakyat telah menjadi urat nadi ekonomi sejak zaman nenek moyang. Namun, transisi regulasi pusat seringkali meninggalkan celah yang merugikan masyarakat lokal. Data menunjukkan bahwa ribuan warga Kalteng masih menggantungkan hidup pada sektor pertambangan non-korporasi yang memerlukan perhatian khusus dari sisi perlindungan hukum dan kesejahteraan.

Para penambang rakyat berharap pemerintah pusat untuk menyambut komitmen dari daerah ini. Masyarakat menanti apakah janji “pasang badan” Gubernur Kalteng ini benar-benar akan berujung pada diterbitkannya izin legal yang sudah lama didambakan, ataukah akan kembali terbentur tembok birokrasi yang kaku. Satu yang pasti, suara para penambang kini tidak lagi sunyi di kedalaman tanah, mereka telah menemukan juru bicara di kursi kekuasaan. (Red)

Berita Terkait

Empat Komisioner KPU Kalteng Diduga “Main Mata”, Nasib Dodi Ramosta Sitepu Kini di Tangan Mendagri
Gubernur Agustiar Tak Cuma Restui WFH, Jam Kerja ASN Bakal Dipangkas Demi Hemat Anggaran
BNN dan GDAN Turun Gunung, Basmi Tuntas Peredaran Gelap Narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya
Bukan Sekadar ‘Main Kartu’ di Pos Ronda, ORADO Kalteng Siap Gebrak Duta Mall Palangka Raya
Gubernur Kalteng Ngamuk, 52 ASN Bolos Diancam Hukum Adat
Antara Asumsi Publik dan Realita Birokrasi Data KHBS di Kalteng
DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Baru Demi Berantas Kemiskinan
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 4 April 2026 - 05:37 WITA

Empat Komisioner KPU Kalteng Diduga “Main Mata”, Nasib Dodi Ramosta Sitepu Kini di Tangan Mendagri

Friday, 3 April 2026 - 02:26 WITA

Gubernur Agustiar Tak Cuma Restui WFH, Jam Kerja ASN Bakal Dipangkas Demi Hemat Anggaran

Thursday, 2 April 2026 - 00:48 WITA

BNN dan GDAN Turun Gunung, Basmi Tuntas Peredaran Gelap Narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya

Wednesday, 1 April 2026 - 06:08 WITA

Bukan Sekadar ‘Main Kartu’ di Pos Ronda, ORADO Kalteng Siap Gebrak Duta Mall Palangka Raya

Tuesday, 31 March 2026 - 17:29 WITA

Gubernur Kalteng Ngamuk, 52 ASN Bolos Diancam Hukum Adat

Berita Terbaru

Oplus_0

KOTA PALANGKA RAYA

Kalteng Dikepung Kemarau Ekstrem, Stok BBM Jadi Tumpuan Hidup Terakhir

Saturday, 4 Apr 2026 - 10:47 WITA