Palangka Raya, newsline.id – Kawasan Ponton yang selama ini dijuluki sebagai “zona merah” peredaran gelap narkotika di Palangka Raya, mendadak mencekam sekaligus membawa harapan baru. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi melakukan sidak besar-besaran dan meninjau lokasi rencana pembangunan Posko Anti Narkoba di jantung wilayah tersebut, Rabu (1/4/2026). Langkah berani ini diambil sebagai komitmen harga mati untuk menyapu bersih sindikat barang haram yang telah lama meresahkan warga dan merusak masa depan generasi muda di Bumi Tambun Bungai.
Peninjauan lokasi ini bukan sekadar seremoni biasa. Kehadiran aparat dan sejumlah tokoh adat di “wilayah tak tersentuh” ini menjadi sinyal perang terbuka terhadap para bandar yang selama ini bersembunyi di balik pemukiman padat penduduk. Rencananya, posko pemulihan dan pengawasan akan segera didirikan di titik paling krusial guna memutus mata rantai transaksi sabu yang selama ini dikabarkan beroperasi tanpa henti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna, menegaskan bahwa pembangunan posko ini adalah langkah taktis untuk melakukan intervensi langsung di titik nol peredaran. “Pos pemulihan akan kami bangun tepat di zona merah. Ini adalah langkah antisipasi konkret. Kita tidak ingin ada ruang sedikit pun bagi aktivitas peredaran narkoba untuk bernapas kembali di sini,” tegas Korna di sela-sela peninjauan.
Aksi ini pun mendapat reaksi keras sekaligus dukungan emosional dari sejumlah tokoh masyarakat dan GDAN. Ketua GDAN, Ririen Binti, yang mendampingi petugas, mengungkapkan jeritan hati masyarakat Ponton yang selama ini merasa terstigma. Ia menegaskan bahwa masyarakat lokal sebenarnya sudah muak dengan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh segelintir oknum pendatang maupun jaringan luar.

“Cukup sudah stigma negatif ini, GDAN sudah sering terima keluhan warga Ponton ingin hidup tenang. Banyak masyarakat di sini yang menolak keras narkoba, ini hanya ulah segelintir oknum yang memanfaatkan situasi. Sebagian besar warga sangat mendukung posko ini agar anak cucu mereka selamat,” ujar Ririen dengan nada emosional.
Sinergi antara BNN dan GDAN ini dianggap sebagai kolaborasi “darah dan hukum”. GDAN sebagai representasi masyarakat adat menekankan bahwa tanah Dayak tidak boleh dikotori oleh para perusak bangsa. Posko yang akan dibangun tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjagaan 24 jam oleh aparat, tetapi juga pusat edukasi, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan yang ingin bertaubat.
Di sisi lain, masyarakat dan sejumlah tokoh kampung ponton mendukung penuh terkait aksi “Turun Gunung” ini. Banyak yang mendesak agar tindakan ini tidak hanya bersifat musiman. “Jangan cuma bangun posko, tapi harus benar-benar dibersihkan sampai ke akar-akarnya, Negara tidak boleh kalah sama bandar,” ucap warga Ponton, mencerminkan tuntutan warga yang tinggi akan keamanan.
Secara teknis, posko terpadu ini akan melibatkan pengawasan lintas sektoral, mulai dari pemerintah kota, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat adat. Fokus utamanya adalah mengubah wajah Ponton yang tadinya menakutkan menjadi kawasan yang ramah dan produktif melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Latar belakang tindakan tegas ini dipicu oleh laporan yang menyebutkan bahwa aktivitas jual beli narkoba di kawasan Ponton kerap dilakukan secara terang-terangan, bahkan menyerupai pasar tradisional. Kondisi ini telah menjadi perhatian serius di tingkat provinsi hingga nasional, mengingat lokasi Ponton yang berada di pusat ibu kota Kalimantan Tengah.
Masyarakat berharap pembangunan posko ini akan menjadi “kiamat” bagi para bandar di Ponton, bukan hanya akan menjadi monumen belaka. Warga Palangka Raya kini menunggu keberanian lebih lanjut dari BNN dan GDAN untuk benar-benar mengembalikan marwah kawasan Ponton kembali ke pangkuan masyarakat yang bersih dari jeratan narkotika.(*)
Tim Newsline








