Palangka Raya, newsline.id – Gebrakan besar mengejutkan jagat birokrasi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng segera bergulir. Tak main-main, kebijakan ini diprediksi akan mengubah total wajah perkantoran karena Gubernur juga tengah mengkaji pengurangan jam kerja harian guna menekan pemborosan anggaran daerah.
Langkah provokatif ini diambil bukan sekadar mengikuti tren nasional, melainkan sebagai strategi “ikat pinggang” di tengah efisiensi energi. Agustiar menegaskan bahwa skema yang disusun tidak hanya soal bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan (tiap Jumat), tetapi juga mencakup evaluasi jam kerja agar beban biaya operasional kantor seperti listrik dan internet tidak terus membengkak tanpa output yang maksimal.
“Pasti dijalankan karena ada penghematan. Bayangkan, kalau pegawai terus aktif di kantor, biaya listrik, WiFi, dan energi lainnya otomatis jalan terus. Di dinas-dinas tertentu yang tidak melayani publik secara langsung, kehadiran penuh di dalam gedung tidak setiap saat dibutuhkan,” ujar Agustiar dengan tegas kepada awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan ini memicu reaksi beragam dari publik dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan apakah langkah ini benar-benar efektif untuk kinerja atau justru menjadi celah bagi ASN untuk “bersantai”. Namun, Gubernur meyakinkan publik bahwa pelayanan dasar tidak akan dikorbankan. Instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan dan perizinan, tetap akan beroperasi normal di kantor.
Kajian mendalam kini sedang digodok bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Gubernur menyebutkan bahwa Kalteng mungkin memiliki skema yang berbeda dengan pusat, menyesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan riil di daerah. Ia membantah isu bahwa aturan ini langsung berlaku mendadak pada Jumat pekan ini, karena semuanya masih dalam tahap analisis struktur organisasi agar tidak terjadi kekacauan birokrasi.

Efisiensi menjadi kata kunci utama di balik kebijakan ini. Dengan memangkas jam kerja dan menerapkan WFH, pemerintah berharap dana yang semula terserap untuk operasional kantor bisa dialihkan ke sektor pembangunan yang lebih menyentuh masyarakat bawah. “Apalagi di tengah efisiensi itu juga sulit, kita harus jeli melihat mana yang bisa ditekan biayanya tanpa mengurangi kualitas kerja,” tambahnya.
Fenomena WFH ASN di Kalteng ini menjadi sorotan tajam karena dianggap sebagai langkah berani di tengah tuntutan peningkatan disiplin pegawai. Sebelumnya, isu ini sempat memanas saat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan edaran transformasi budaya kerja. Kalteng kini memimpin di daerah dengan mencoba menyinkronkan antara kesejahteraan pegawai, efisiensi energi, dan penghematan uang negara.
Langkah ini juga menjadi sinyal bagi para ASN untuk siap bertransformasi ke era digital. Jika biasanya kantor adalah tempat wajib absen, kini performa akan lebih dinilai dari hasil kerja meskipun dikerjakan dari balik layar gadget di rumah. Bagi masyarakat, tantangan utamanya adalah memastikan bahwa meski pintu kantor tertutup pada hari tertentu, urusan rakyat tetap harus berjalan cepat lewat jalur-jalur digital yang telah disiapkan.
Secara historis, kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN di Indonesia mulai populer pasca-pandemi COVID-19. Namun, implementasinya di tingkat pemerintah daerah seringkali terbentur pada kesiapan infrastruktur dan mentalitas birokrasi lama. Gubernur Agustiar nampaknya ingin mendobrak sekat tersebut dengan menjadikan Kalteng sebagai pilot project efisiensi birokrasi berbasis teknologi dan penghematan sumber daya energi di Kalimantan Tengah.
Saat ini, para ASN di Bumi Tambun Bungai tengah menanti instruksi resmi terkait detail jam kerja yang dipangkas tersebut. Akankah ini menjadi sejarah baru birokrasi yang lebih efisien, atau justru menjadi polemik baru di mata wajib pajak. Publik kini menunggu hasil kajian final yang dijanjikan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(*)
Tim Newsline








