Antara Asumsi Publik dan Realita Birokrasi Data KHBS di Kalteng

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Palangka Raya, newsline.id – Kegaduhan menyelimuti penyaluran program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, secara resmi meminta masyarakat untuk berhenti melempar aduan berbasis asumsi dan mendesak pelaporan disertai data valid guna menjamin ketepatan sasaran bantuan di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Pemprov sudah memberi ruang pelaporan, sehingga nanti pelaporan itu tidak subjektif tetapi objektif. Ketika melaporkan kami minta tolong diberi data juga, jangan hanya melempar asumsi karena semua ini kan harus diverifikasi dan validasi,” kata Rangga di Palangka Raya, Minggu (29/03).

IMG 20260330 023759

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini diambil menyusul membludaknya laporan warga yang merasa berhak namun tak terdaftar, atau sebaliknya, melihat bantuan jatuh ke tangan yang dianggap tidak layak. Fenomena ini menciptakan tensi tinggi di akar rumput, di mana KHBS yang sejatinya dirancang sebagai jaring pengaman sosial, kini justru memicu perdebatan sengit mengenai transparansi dan akurasi integrasi data kemiskinan di tingkat daerah hingga pusat.

Secara teknis, polemik ini berakar pada perbedaan persepsi antara realita lapangan dengan data administratif yang digunakan pemerintah. Rangga menekankan bahwa setiap aduan yang masuk ke kanal resmi harus disertai bukti konkret, seperti NIK, foto kondisi rumah, atau dokumen pendukung lainnya. Tanpa data tersebut, pemerintah mengklaim sulit melakukan verifikasi faktual dan justru akan terjebak dalam labirin informasi semu yang menghambat distribusi bantuan.

Baca JUga  BNN dan GDAN Turun Gunung, Basmi Tuntas Peredaran Gelap Narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya

Fenomena “banjir aduan” ini merupakan sinyal merah atas lemahnya literasi data di masyarakat sekaligus potret ketidakpercayaan publik terhadap sistem pemutakhiran data terpadu. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa ketergantungan pada data Kementerian Sosial (Kemensos) seringkali menciptakan gap informasi karena dinamika ekonomi warga yang berubah lebih cepat daripada siklus pembaruan administrasi birokrasi.

Dalam kasus ini sangat kental, di balik angka-angka statistik, terdapat ribuan kepala keluarga yang menggantungkan harapan pada saldo KHBS untuk kebutuhan pokok. Ketika sistem dianggap meleset, kegelisahan berubah menjadi kemarahan sosial. Pemerintah kini berada di persimpangan jalan: harus membuktikan bahwa sistem mereka tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga peka terhadap jeritan warga yang “terlupakan” oleh algoritma data.

Pemprov Kalteng menegaskan bahwa evaluasi KHBS dilakukan secara maraton untuk meminimalkan eror. Kerja sama dengan Bank Kalteng sebagai mitra penyalur juga terus dioptimalkan guna memastikan aksesibilitas bagi warga di pelosok desa yang sulit terjangkau sinyal telekomunikasi. Namun, tantangan terberat tetap ada pada sinkronisasi data lintas sektoral yang seringkali tumpang tindih dan membingungkan masyarakat awam.

Baca JUga  Bukan Sekadar 'Main Kartu' di Pos Ronda, ORADO Kalteng Siap Gebrak Duta Mall Palangka Raya

Sebagai informasi, Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan program integrasi bantuan sosial yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pangan hingga stimulus ekonomi mikro. Program ini diluncurkan dengan ambisi besar untuk memacu perekonomian daerah pascapandemi. Ribuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di sejumlah kabupaten seperti Barito Selatan, Kapuas, dan Kotawaringin Timur telah mulai menerima manfaat, meski distribusi di beberapa titik masih menyisakan catatan kritis.

Data historis menunjukkan bahwa program serupa di masa lalu sering terkendala oleh masalah klasik yakni “Data Ganda” dan “Salah Sasaran”. Oleh karena itu, ketegasan Pemprov Kalteng dalam menuntut data bukti dari pengadu merupakan upaya preventif agar anggaran daerah tidak menguap pada pihak yang tidak berhak, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Hingga berita ini diturunkan, kanal aduan masih terus dibuka secara daring dan luring. Masyarakat diharapkan tenang namun tetap kritis dalam mengawal hak mereka, dengan tetap mengedepankan objektivitas. Penuntasan polemik KHBS ini akan menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan di Kalimantan Tengah dalam mengelola keadilan sosial di tengah arus informasi digital yang semakin liar dan provokatif.(*)

Tim Newsline

Berita Terkait

Empat Komisioner KPU Kalteng Diduga “Main Mata”, Nasib Dodi Ramosta Sitepu Kini di Tangan Mendagri
Gubernur Agustiar Tak Cuma Restui WFH, Jam Kerja ASN Bakal Dipangkas Demi Hemat Anggaran
BNN dan GDAN Turun Gunung, Basmi Tuntas Peredaran Gelap Narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya
Bukan Sekadar ‘Main Kartu’ di Pos Ronda, ORADO Kalteng Siap Gebrak Duta Mall Palangka Raya
Gubernur Kalteng Ngamuk, 52 ASN Bolos Diancam Hukum Adat
Agustiar Pasang Badan Perjuangkan Nasib Penambang Rakyat di Kalteng
DPRD Palangka Raya Sahkan Perda Baru Demi Berantas Kemiskinan
Sarang Zenith di Jantung Palangka Raya Digerebek, Lansia Jadi Tameng Pengedar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 4 April 2026 - 05:37 WITA

Empat Komisioner KPU Kalteng Diduga “Main Mata”, Nasib Dodi Ramosta Sitepu Kini di Tangan Mendagri

Friday, 3 April 2026 - 02:26 WITA

Gubernur Agustiar Tak Cuma Restui WFH, Jam Kerja ASN Bakal Dipangkas Demi Hemat Anggaran

Thursday, 2 April 2026 - 00:48 WITA

BNN dan GDAN Turun Gunung, Basmi Tuntas Peredaran Gelap Narkoba di Kampung Ponton Palangka Raya

Wednesday, 1 April 2026 - 06:08 WITA

Bukan Sekadar ‘Main Kartu’ di Pos Ronda, ORADO Kalteng Siap Gebrak Duta Mall Palangka Raya

Tuesday, 31 March 2026 - 17:29 WITA

Gubernur Kalteng Ngamuk, 52 ASN Bolos Diancam Hukum Adat

Berita Terbaru