Palangka Raya, newsline.id – Kegaduhan menyelimuti penyaluran program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, secara resmi meminta masyarakat untuk berhenti melempar aduan berbasis asumsi dan mendesak pelaporan disertai data valid guna menjamin ketepatan sasaran bantuan di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Pemprov sudah memberi ruang pelaporan, sehingga nanti pelaporan itu tidak subjektif tetapi objektif. Ketika melaporkan kami minta tolong diberi data juga, jangan hanya melempar asumsi karena semua ini kan harus diverifikasi dan validasi,” kata Rangga di Palangka Raya, Minggu (29/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas ini diambil menyusul membludaknya laporan warga yang merasa berhak namun tak terdaftar, atau sebaliknya, melihat bantuan jatuh ke tangan yang dianggap tidak layak. Fenomena ini menciptakan tensi tinggi di akar rumput, di mana KHBS yang sejatinya dirancang sebagai jaring pengaman sosial, kini justru memicu perdebatan sengit mengenai transparansi dan akurasi integrasi data kemiskinan di tingkat daerah hingga pusat.
Secara teknis, polemik ini berakar pada perbedaan persepsi antara realita lapangan dengan data administratif yang digunakan pemerintah. Rangga menekankan bahwa setiap aduan yang masuk ke kanal resmi harus disertai bukti konkret, seperti NIK, foto kondisi rumah, atau dokumen pendukung lainnya. Tanpa data tersebut, pemerintah mengklaim sulit melakukan verifikasi faktual dan justru akan terjebak dalam labirin informasi semu yang menghambat distribusi bantuan.
Fenomena “banjir aduan” ini merupakan sinyal merah atas lemahnya literasi data di masyarakat sekaligus potret ketidakpercayaan publik terhadap sistem pemutakhiran data terpadu. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa ketergantungan pada data Kementerian Sosial (Kemensos) seringkali menciptakan gap informasi karena dinamika ekonomi warga yang berubah lebih cepat daripada siklus pembaruan administrasi birokrasi.
Dalam kasus ini sangat kental, di balik angka-angka statistik, terdapat ribuan kepala keluarga yang menggantungkan harapan pada saldo KHBS untuk kebutuhan pokok. Ketika sistem dianggap meleset, kegelisahan berubah menjadi kemarahan sosial. Pemerintah kini berada di persimpangan jalan: harus membuktikan bahwa sistem mereka tidak hanya canggih di atas kertas, tetapi juga peka terhadap jeritan warga yang “terlupakan” oleh algoritma data.
Pemprov Kalteng menegaskan bahwa evaluasi KHBS dilakukan secara maraton untuk meminimalkan eror. Kerja sama dengan Bank Kalteng sebagai mitra penyalur juga terus dioptimalkan guna memastikan aksesibilitas bagi warga di pelosok desa yang sulit terjangkau sinyal telekomunikasi. Namun, tantangan terberat tetap ada pada sinkronisasi data lintas sektoral yang seringkali tumpang tindih dan membingungkan masyarakat awam.
Sebagai informasi, Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan program integrasi bantuan sosial yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pangan hingga stimulus ekonomi mikro. Program ini diluncurkan dengan ambisi besar untuk memacu perekonomian daerah pascapandemi. Ribuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di sejumlah kabupaten seperti Barito Selatan, Kapuas, dan Kotawaringin Timur telah mulai menerima manfaat, meski distribusi di beberapa titik masih menyisakan catatan kritis.
Data historis menunjukkan bahwa program serupa di masa lalu sering terkendala oleh masalah klasik yakni “Data Ganda” dan “Salah Sasaran”. Oleh karena itu, ketegasan Pemprov Kalteng dalam menuntut data bukti dari pengadu merupakan upaya preventif agar anggaran daerah tidak menguap pada pihak yang tidak berhak, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Hingga berita ini diturunkan, kanal aduan masih terus dibuka secara daring dan luring. Masyarakat diharapkan tenang namun tetap kritis dalam mengawal hak mereka, dengan tetap mengedepankan objektivitas. Penuntasan polemik KHBS ini akan menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan di Kalimantan Tengah dalam mengelola keadilan sosial di tengah arus informasi digital yang semakin liar dan provokatif.(*)
Tim Newsline








