PALANGKA RAYA, newsline.id – Di tengah sorotan tajam publik terhadap transparansi anggaran daerah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengambil langkah berani dan tak terduga. Tepat pada Kamis (2/4), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya. Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah pernyataan perang terhadap praktik tata kelola keuangan yang semrawut.
Langkah “gercep” atau gerak cepat ini memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Betapa tidak, di saat banyak daerah masih berkutat dengan administrasi yang lamban, Edy Pratowo justru hadir secara personal untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat Kalteng tercatat dengan presisi. Penyerahan dokumen vital ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng dalam sebuah seremoni yang penuh dengan ketegangan positif dan harapan besar akan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan soal angka di atas kertas, tapi soal amanah dan air mata rakyat yang kita kelola,” tegas Edy Pratowo dalam sambutannya yang emosional namun tegas. Ia menekankan bahwa penyerahan LKPD yang tepat waktu adalah bentuk penghormatan tertinggi pemerintah kepada masyarakat Kalteng. Wagub menginginkan agar pembangunan yang dilakukan tidak meninggalkan residu masalah hukum di masa depan, melainkan warisan tata kelola yang bersih dan bisa dibanggakan anak cucu.
Dibalik formalitas tersebut, terselip narasi perjuangan tim keuangan Pemprov Kalteng yang harus bekerja lembur, membedah ribuan baris data demi memastikan tidak ada satu poin pun yang meleset. Edy Pratowo menyadari bahwa tanpa pengawasan ketat dari BPK, potensi kebocoran anggaran bisa menjadi parasit yang mematikan program-program pro-rakyat, seperti pendidikan gratis dan fasilitas kesehatan di pelosok Dayak.
Pihak BPK RI menyambut baik nyali besar Pemprov Kalteng ini. Proses audit akan segera dilakukan dengan standar yang sangat ketat. Tim auditor dijadwalkan turun ke lapangan untuk mencocokkan antara klaim keberhasilan pembangunan dengan fakta fisik di darat. “Kami tidak hanya melihat angka, kami melihat manfaat nyata bagi publik,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan Kalteng I BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Subkhan Affandi.

Publik kini menanti dengan napas tertahan. Akankah keberanian Wagub ini membuahkan hasil manis berupa transparansi total, ataukah audit BPK akan menemukan celah-celah yang selama ini tersembunyi. Kehadiran Wagub di kantor BPK seolah memberikan sinyal bahwa pemerintah daerah siap “ditelanjangi” secara data demi membuktikan kejujuran kerja mereka selama satu tahun anggaran terakhir.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memang tengah gencar melakukan transformasi digital dalam sistem penganggaran mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, Kalteng terus berupaya mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai standar emas kredibilitas pemerintah di mata investor dan rakyat.
Upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen besar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk mewujudkan visi “Kalteng BERKAH“. Dengan penyerahan LKPD lebih awal, Pemprov berharap proses evaluasi bisa berjalan lebih mendalam sehingga perbaikan-perbaikan strategis dapat segera dilakukan pada tahun berjalan demi kemakmuran Bumi Tambun Bungai yang berkelanjutan.(***)
Tim Newsline









