PALANGKA RAYA, newsline.id – Momentum sakral peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang jatuh tepat pada Sabtu, 23 Mei 2026, diwarnai sebuah catatan kritis yang kontradiktif. Di tengah pidato hangat Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang mengapresiasi tinggi peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di Bumi Tambun Bungai, realita di lapangan justru menunjukkan potret buram: masih banyak oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng yang dinilai “alergi” dan menutup diri dari kejaran konfirmasi jurnalis.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-69 Kalteng di halaman Kantor Gubernur, Sabtu pagi (23/5), Agustiar Sabran secara eksplisit menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah harga mati untuk membawa provinsi ini menuju gerbang Indonesia Emas 2045. Namun, pujian manis Gubernur terhadap transformasi digital media massa tersebut seolah menampar wajah para pembantunya sendiri di jajaran birokrasi, yang kerap memperlakukan pers bak momok yang harus dihindari ketimbang mitra kritis yang konstruktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pujian Gubernur vs Tabiat Alergi Oknum Pejabat
Dalam amanatnya yang menggelegar di hadapan ratusan peserta upacara, Gubernur Agustiar Sabran memberikan apresiasi mendalam atas kiprah jurnalis yang dinilai konsisten menjaga marwah pers di Bumi Pancasila. Menurutnya, usia ke-69 Kalteng adalah penanda kematangan, dedikasi, dan konsistensi pers dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui sajian informasi yang akurat, berimbang, dan mendalam.
“Media cetak dan media online ini telah menjadi sumber informasi utama, mitra kritis yang konstruktif, sekaligus penjaga keberagaman informasi bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar dengan nada retoris.
Namun, di balik podium kehormatan itu, aroma sumbatan informasi publik masih menyengat kuat. Slogan Betang Huma Itah yang bermakna “Rumah Bersama” bagi keterbukaan dan kebersamaan, seakan dinodai oleh tabiat buruk oknum pejabat eselon yang kerap mengunci rapat pintu ruangannya saat jurnalis hendak melakukan fungsi kontrol sosial. Pola penolakan halus, dalih dinas luar kota, hingga nomor WhatsApp yang mendadak diblokir saat dikonfirmasi mengenai efisiensi anggaran, masih menjadi rahasia umum yang dikeluhkan para kuli tinta di Palangka Raya.
Sentilan Keras untuk Generasi Muda dan Ancaman Kehilangan Identitas
Tidak hanya menyoroti dunia pers, peringatan hari jadi kali ini juga didominasi oleh kritik sosial yang tajam dari orang nomor satu di Kalteng tersebut. Usai upacara puncak, Agustiar Sabran secara terbuka melayangkan sentilan keras kepada generasi muda di Kalteng yang dinilainya mulai terjangkit amnesia budaya, khususnya melupakan bahasa daerah (bahasa Dayak) demi gengsi modernisasi.
“Ini bisa bahasa Inggris sedikit-sedikit saja atau bahasa Jepang sudah bangga sekali. Kita tetap harus menjaga dan bangga dengan diri sendiri,” cecar Gubernur kepada awak media yang mengerubunginya. Ia menegaskan, pemprov telah memfasilitasi program penguatan bahasa asing lewat Dinas Pendidikan demi persaingan internasional, tetapi bukan berarti bahasa ibu ditinggalkan begitu saja.
Gubernur mengingatkan bahwa kemajuan suatu daerah tidak lagi diukur dari seberapa melimpah kekayaan alamnya, melainkan dari kualitas dan karakter manusianya. Pemuda Kalteng diminta bersaing dengan percaya diri, menguasai teknologi, dan memperkuat integritas tanpa harus kehilangan akar budaya serta filosofi hidup Huma Betang.
Keberpihakan Nyata di Tengah Himpitan Fiskal
Menariknya, perayaan HUT ke-69 Kalteng tahun ini sengaja didesain seminimal mungkin dari hura-hura, dan dialihkan secara masif pada program kerakyatan guna meredam laju inflasi daerah. Pemprov Kalteng menggelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) bersubsidi secara ugal-ugalan yang dipusatkan di Istana Isen Mulang. Kegiatan sosial ini secara khusus menyasar masyarakat umum, mahasiswa dari keluarga kurang mampu, serta para perantau dari daerah pedalaman.
Selain urusan isi perut, Pemprov Kalteng juga menggulirkan insentif fiskal berupa program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kompensasi nyata dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dihadapi pemerintah daerah, sekaligus merangsang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri.
Filosofi Logo 69: Antara Titah Leluhur dan Realitas Keterbukaan
Berdasarkan data yang dirilis Diskominfosantik Provinsi Kalteng, logo resmi HUT ke-69 tahun ini sarat akan simbol pertahanan dan keadilan. Angka 69 yang saling bertaut merepresentasikan aliran sungai besar di Kalimantan yang terus bergerak dinamis. Sementara di pucuk logo, berkibar bendera Merah Putih di atas Menara Talawang—perisai khas Dayak yang melambangkan perlindungan marwah daerah.
Sayap Burung Tingang yang terbentang luas berpadu dengan lima warna adat (5 BA): Bahandang (Merah/Keberanian), Bahijau (Hijau/Kesuburan), Bahenda (Kuning/Kemuliaan), Babilem (Hitam/Keteguhan), dan Baputi (Putih/Kesucian). Kombinasi filosofis ini seharusnya menjadi kompas moral bagi para pejabat publik di Kalteng untuk bertindak suci, jujur, dan berani membuka ruang informasi kepada publik, bukan malah bersembunyi di balik tameng jabatan.
Rangkaian upacara ditutup dengan prosesi penganugerahan gelar adat Dayak kepada Pangdam XII/Tanjungpura yang disaksikan oleh para Damang Kepala Adat se-Kalteng, serta pemotongan panginan sukup simpan (tumpeng) oleh Gubernur. Kini, tantangan terbesar pasca-perayaan 23 Mei 2026 ini berada di pundak jajaran birokrasi Kalteng: apakah mereka akan mengimplementasikan spirit keterbukaan informasi yang digaungkan Gubernur Agustiar Sabran, atau tetap memelihara mentalitas feodal yang alergi terhadap kritik wartawan. Publik danan terus mengawal.(*)
Tim Newsline









