PALANGKA RAYA, newsline.id – Wajah estetika Kota Palangka Raya yang digadang-gadang bakal tampil memukau menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) justru berujung polemik panas. Proyek pengecatan jalan protokol berwarna biru yang menelan anggaran publik kini mulai luntur dan mengelupas setelah diguyur hujan deras. Ironisnya, saat dimintai pertanggungjawaban oleh awak media di Palangka Raya pada Selasa (19/5/2026), Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, justru merespons dengan nada tinggi dan menuding wartawan sebagai “provokator” sebelum akhirnya melenggang pergi.
“Sudahlah, saudara ini mau jadi provokator aja,” cetus Arton S. Dohong ketus sembari meninggalkan kerumunan wartawan yang mencecarnya dengan pertanyaan terkait keresahan masyarakat.
Sikap defensif dari pucuk pimpinan wakil rakyat ini langsung memicu gelombang kritik baru di dunia maya. Ketika publik menuntut transparansi atas kualitas infrastruktur yang dibiayai dari keringat pajak mereka, respons “alergi kritik” dari seorang pejabat publik justru menjadi pemantik api yang membuat isu ini viral. Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan legislatif yang seolah mandul dan menutup mata atas realita di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sindrom ‘Asal Bapak Senang’ di Lingkungan Pemprov Kalteng
Kontras dengan sikap antipati Ketua DPRD, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, justru membongkar borok di internal pemerintahannya sendiri. Dalam jumpa pers resmi di Palangka Raya, Agustiar secara gamblang menyoroti adanya indikasi pola kerja destruktif berorientasi ‘Asal Bapak Senang’ (ABS) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas proyek kosmetik jalanan ini.
“Kami lihat OPD-nya ABS kayaknya, dia perintah anak buahnya, dia tidak kontrol ke lapangan,” ungkap Agustiar dengan nada kecewa yang mendalam. Gubernur tak menampik bahwa niat baik untuk mempercantik ibu kota provinsi malah berubah menjadi blunder memalukan karena lemahnya fungsi kontrol dan eksekusi yang asal-asalan di lapangan.
Kekecewaan nomor satu di Kalteng ini sangat beralasan. Proyek yang seharusnya menjadi kado visual yang membanggakan bagi warga di hari jadi provinsi, kini justru menyisakan pemandangan jalanan yang belang-belang dan kumuh akibat cat yang luntur. Di sinilah letak edukasi penting bagi birokrasi: estetika tanpa kualitas adalah pemborosan anggaran yang nyata.
Inspektorat Turun Tangan: Opsi Hukum atau Lanjut Pengerjaan?
Menyikapi kekacauan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng bergerak cepat dengan menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit, pemeriksaan, dan evaluasi total terhadap pelaksanaan proyek pengecatan tersebut. Langkah ini diambil guna menyelidiki apakah ada unsur kelalaian spesifikasi atau bahkan potensi kerugian negara di balik lturnya cat biru tersebut.
Saat ini, Pemprov Kalteng tengah menimbang dua opsi krusial untuk menyelamatkan muka anggaran negara. Opsi pertama adalah menghentikan total proyek dan menempuh jalur hukum secara tegas terhadap kontraktor pelaksana. Sementara opsi kedua, yang saat ini dipilih sementara, adalah melanjutkan pekerjaan dengan pengawasan super ketat sembari menunggu hasil investigasi mendalam dari pihak Inspektorat.
Jejak Biru yang Memudar di Jantung Kota
Proyek kosmetik jalanan berwarna biru ini awalnya dirancang untuk menyelimuti sejumlah titik urat nadi dan kawasan strategis di Kota Palangka Raya. Berdasarkan data yang dihimpun, pengecatan ini mencakup kawasan ikonik Bundaran Besar, Jalan Imam Bonjol, Bundaran Kecil, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan G. Obos, Jalan D.I. Panjaitan, hingga Jalan Katamso.
Kini, jalur-jalur protokol yang saban hari dilewati oleh ribuan warga tersebut justru menjadi panggung tontonan drama kegagalan infrastruktur. Alih-alih melahirkan rasa bangga menjelang HUT Kalteng ke-69, proyek jalan biru ini justru menjadi pengingat keras bagi publik tentang pentingnya transparansi, profesionalisme kerja, dan sikap antikritik pejabat yang harus segera ditiadakan dari bumi Pancasila.(*)
Tim Newsline









