PALANGKA RAYA, newsline.id – Kalimantan Tengah sedang tidak baik-baik saja. Sebuah ironi besar sedang mencabik-cabik wajah provinsi terluas di Indonesia ini. Di atas kertas, bumi Tambun Bungai ini kaya raya, dikeruk kekayaan alamnya oleh puluhan perusahaan tambang dan sawit berskala raksasa. Namun di lapangan, rakyatnya harus bertaruh nyawa setiap hari di atas jalur tengkorak, sepanjang 191,56 kilometer jalan nasional di Kalteng hancur lebur. Angka ini resmi menobatkan Kalteng sebagai provinsi dengan jalan rusak terpanjang di seluruh Indonesia.
Puncak kekesalan publik akhirnya meledak di Desa Hajak, Kabupaten Barito Utara pada awal Juni 2026. Merasa dianaktirikan dan lelah menunggu janji manis pemerintah, warga desa setempat nekat melakukan aksi provokatif yang menampar muka para pemangku kebijakan. Mereka patungan, urunan uang, dan turun ke jalan membawa cangkul serta semen untuk menambal sendiri lubang-lubang maut tersebut secara mandiri. Aksi “gotong royong karena dongkol” ini mendadak viral di media sosial, memicu gelombang solidaritas sekaligus kecaman keras dari netizen.
Melihat fenomena memilukan ini, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, langsung angkat bicara dengan nada tinggi. Politisi perempuan dari PDIP ini melepaskan kritik tajam dan provokatif yang menembus sekat-sekat birokrasi yang selama ini kaku berlindung di balik alasan “kewenangan pusat”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan semua harus menunggu anggaran pusat turun! Kalau hanya titik-titik jalan yang berlubang dan rusak, sebenarnya bisa saja ditangani sementara. Sambil menunggu proses birokrasi berjalan, kita bisa mencari solusi bersama,” tegas Maryani dengan nada geram saat diwawancarai di Palangka Raya, (5/6).
Maryani memprotes keras sikap apatis ego sektoral yang kerap dijadikan tameng oleh pemerintah daerah. Baginya, keselamatan nyawa masyarakat jauh lebih berharga ketimbang perdebatan administratif mengenai status jalan nasional atau jalan daerah. Banyaknya kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pengendara menjadi bukti nyata bahwa masalah ini sudah masuk dalam status darurat kemanusiaan.
“Ini persoalan sederhana, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pejabat nyaman naik mobil mewah yang empuk, sementara rakyat kecil harus menghadapi risiko kecelakaan dan maut setiap hari di jalanan yang hancur,” sindir Maryani pedas.
Sambil menanti kucuran dana dari Kementerian Pekerjaan Umum, Maryani menawarkan solusi inovatif sekaligus menantang keberanian kepala daerah: paksa korporasi raksasa turun tangan lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Bukankah truk-truk monster bertonase raksasa milik perusahaan sawit dan tambang batubara itu yang setiap hari menggilas dan menghancurkan aspal Kalteng melampaui kapasitas beban jalan.
Maryani mempertanyakan asas manfaat keberadaan investor besar di Kalteng jika jembatan dan jalan hancur, namun korporasi murni menutup mata. Tanggung jawab moral perusahaan ditagih di sini.

“Ngapain perusahaan ada di daerah kita kalau masyarakat tidak diperhatikan? CSR harus dipaksa keluar dan dilaksanakan sekarang juga! Terutama untuk memperbaiki spot-spot jalan hancur yang saban hari mereka lewati dalam aktivitas operasionalnya,” desak Maryani.
Bagi Maryani, potret warga Desa Hajak, Barut yang urunan memperbaiki jalan adalah tamparan keras sekaligus alarm memalukan bagi seluruh pejabat eksekutif dan legislatif di Kalteng. Ia mengingatkan rekan-rekannya sesama pejabat agar tidak menjadi “pajangan birokrasi” yang hanya duduk manis menerima fasilitas negara tanpa berani mendobrak ketidakadilan.
“Gunanya pejabat atau wakil rakyat adalah berani menantang ketidakadilan dan menyuarakan ketidakberdayaan masyarakat. Hak-hak masyarakat harus diperjuangkan secara agresif. Kalau hanya duduk manis tanpa ada gebrakan, jabatan itu menjadi tidak berarti dan tidak punya harga diri,” cetus Maryani, memotivasi seluruh elemen pemerintah untuk segera bergerak serentak.
Merespons polemik panas yang sedang viral ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, memberikan klarifikasi berbasis data objektif. Berdasarkan Data Kondisi Jalan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, total jalan rusak sepanjang 191,56 kilometer tersebut murni berstatus Jalan Nasional, yang penanganannya berada di bawah kendali penuh pemerintah pusat. Juni Gultom menegaskan bahwa untuk kategori Jalan Provinsi yang dikelola langsung oleh Pemprov Kalteng, kondisinya justru berada dalam performa prima.
Data Perbandingan Kinerja Jalan di Kalimantan Tengah yakni Jalan Provinsi & Kabupaten Total Panjang Wilayah (Gabungan) ± 17.000 Kilometer, kondisi. 87% Mantap (Terbaik di Kalimantan) merupakan tanggung jawab Pemprop Kalteng. Sementara Jalan Nasional di Kalteng dengan kondisi 191,56 Km Rusak (Terpanjang di Indonesia) yang jadi tanggung jawab Kementerian PU / Pusat.
“Artinya, kemantapan jalan yang dikelola oleh Pemprov Kalteng termasuk salah satu yang terbaik di tingkat nasional. Data 191,56 kilometer jalan rusak itu memotret kondisi jalan nasional, bukan jalan provinsi,” jelas Juni Gultom.
Jalur nasional yang rusak parah tersebut tersebar di poros tengah Kalteng, urat nadi perekonomian yang menghubungkan kawasan barat, timur, hingga wilayah tengah yang melintasi daerah Barito dan Kotawaringin. Komoditas bernilai miliaran rupiah melintas di sana setiap hari, namun berbanding terbalik dengan kondisi infrastrukturnya yang compang-camping.
Kini, bola panas berada di tangan kepala daerah dan kementerian terkait. Akankah jeritan warga Desa Hajak dan kritik vokal Maryani Sabran ini mampu menggerakkan hati para penguasa dan pemilik modal untuk bergotong-royong membebaskan Kalteng dari kutukan jalan rusak. Ataukah rakyat harus terus bertaruh nyawa di atas kubangan aspal yang tak kunjung menemui solusi. Publik menunggu gebrakan nyata, bukan sekadar saling lempar berkas diplomasi.(*)
Tim Newsline









