Produksi Turun, Konflik Lahan Membara. Siapa yang Sesungguhnya Menikmati Manfaatnya?
PALANGKA RAYA, newsline.id – Di atas jutaan hektare lahan gambut Kalimantan Tengah, pohon-pohon kelapa sawit berdiri seperti tentara berbaris rapi. Mereka adalah mesin devisa, penopang APBD, dan janji kemakmuran yang selama ini digantungkan pada pundak provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai. Namun di balik kilau “emas hijau” itu, tersimpan luka yang belum juga mengering: konflik lahan yang berulang, hak plasma yang mangkrak, dan pemerataan kesejahteraan yang masih jauh dari kata tuntas.
Pada 2026, sektor kelapa sawit Kalteng menghadapi ujian ganda. Di satu sisi, permintaan pasar global terus menanjak. Di sisi lain, produksi Tandan Buah Segar (TBS) justru tertekan akibat program peremajaan masif ‘replanting’ yang menyasar pohon-pohon berusia 20 hingga 30 tahun yang sudah uzur dan tidak produktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebutuhan itu selalu meningkat, hanya produksinya yang menurun. Karena produksi kelapa sawit di Kalimantan Tengah sudah banyak yang replanting,” ujar Rawing Rambang, pengamat ekonomi perkebunan sekaligus dosen Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR), di Palangka Raya, berapa waktu lalu, menggambarkan paradoks yang kini membayangi sektor andalan Kalteng.
Proses peremajaan dilakukan secara bertahap, meliputi sekitar 20 hingga 30 persen dari total luas lahan produktif. Artinya, dalam rentang beberapa tahun ke depan, produksi TBS akan tertekan sebelum akhirnya pulih — bahkan diproyeksikan melonjak lebih tinggi dari sebelumnya.
Sementara itu, harga TBS di Kalteng relatif tangguh, kerap bertahan di atas Rp3.000 per kilogram untuk berbagai kelompok umur tanaman. Angka yang cukup menjanjikan, setidaknya di atas kertas.
Data ekonomi Kalteng 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,71 persen dengan inflasi tahunan terkendali di angka 3,13 persen. Selisih positif ini disebut sebagai modal penting stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah pusat pun menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional melampaui 6 persen, target ambisius yang menuntut setiap daerah memaksimalkan sektor unggulannya. Sawit, sudah tentu, adalah kartu truf Kalteng.
Namun angka makro yang berkilau itu menyembunyikan kenyataan pahit di level akar rumput. Banyak petani plasma, mereka yang seharusnya menjadi mitra strategis perusahaan perkebunan justru terjebak dalam sengketa berkepanjangan soal realisasi lahan yang tidak sesuai perjanjian. Pekerja perkebunan memang mendapatkan jaminan upah minimum, tetapi besarannya sangat bervariasi dan kerap tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko yang ditanggung.
Di wilayah Seruyan, ketegangan antara warga dan perusahaan perkebunan bukan kabar baru. Konflik soal penyerobotan lahan dan hak plasma yang tidak terealisasi telah berulang kali memicu gesekan sosial. Warga yang semula menaruh harapan besar pada kehadiran perusahaan, perlahan berbalik menjadi pihak yang merasa dirugikan.
Penelitian Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) di Kabupaten Lamandau (tetangga Seruyan) menemukan fakta yang mengkhawatirkan: sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya memahami dampak kehadiran perkebunan sawit, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Mereka lebih terfokus pada ketersediaan lapangan kerja jangka pendek, sementara dampak jangka panjang yakni penyempitan ruang kelola, kerusakan ekosistem, dan ketimpangan distribusi manfaat yang luput dari perhatian.
Alih fungsi lahan yang masif telah mempersempit ruang hidup masyarakat adat dan petani kecil. Lingkungan yang rusak bukan sekadar angka dalam laporan AMDAL. Ia adalah air yang mengering di musim kemarau, kebun yang tidak lagi subur, dan udara yang sesak saat kebakaran lahan menyala.
Di tengah kompleksitas masalah itu, Rawing Rambang masih menyimpan optimisme. Ia memproyeksikan bahwa keberhasilan program peremajaan pada akhirnya akan memperbaiki kondisi ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. ‘Kita berharap daya beli masyarakat juga akan meningkat,” katanya.
Namun harapan itu akan tetap menjadi angan-angan jika persoalan struktural tidak diselesaikan secara serius. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya piawai mengelola pertumbuhan makroekonomi, tetapi juga berani mengurai benang kusut konflik agraria, memastikan hak plasma benar-benar terealisasi, dan mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab penuh atas dampak sosial dan lingkungan yang ditinggalkannya.
Kelapa sawit Kalimantan Tengah adalah cermin Indonesia, kaya di satu sisi, timpang di sisi lain. Ia bisa menjadi instrumen pemberdayaan yang sesungguhnya atau sekadar mesin ekstraksi yang menguntungkan segelintir pihak sambil membiarkan mayoritas hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Pilihan itu ada di tangan pengambil kebijakan dan waktu untuk memilih sudah semakin sempit.(*)
Tim Newsline









