PALANGKA RAYA, newsline.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan terobosan baru untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui optimalisasi layanan digital dan perluasan titik jemput bola, warga di seluruh kabupaten/kota kini bisa menikmati proses birokrasi yang lebih ringkas, cepat, dan transparan mulai pekan ini, April 2026. Langkah ini diambil untuk menghapus stigma “antrean panjang” yang selama ini membayangi kantor-kantor Samsat.
Gebrakan ini merupakan jawaban langsung atas keluhan para pekerja dan masyarakat produktif yang seringkali kesulitan meluangkan waktu di jam kerja. Dengan sistem yang telah terintegrasi, pemilik kendaraan kini dapat melakukan pengecekan tagihan hingga pembayaran melalui aplikasi mobile dan berbagai kanal perbankan mitra. Inovasi ini memastikan bahwa jarak bukan lagi penghalang bagi warga di pelosok Kalimantan Tengah untuk tetap taat pajak tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menekankan bahwa transformasi layanan ini berfokus pada sisi kemanusiaan (humanis). Petugas di lapangan kini tidak hanya menunggu di balik loket, tetapi juga aktif bergerak melalui layanan Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru yang ditempatkan di titik-titik strategis seperti pusat perbelanjaan dan area publik lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mengubah wajah pelayanan publik dari yang kaku menjadi lebih melayani. Membayar pajak adalah kontribusi rakyat untuk pembangunan daerah, maka sudah sepatutnya kami memberikan karpet merah berupa kemudahan akses bagi mereka,” ungkapnya di Palangka Raya, Rabu (8/4).
Bagi masyarakat, kemudahan ini membawa dampak psikologis yang positif. Yono (42) seorang warga Palangka Raya, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan Samsat di luar jam kantor. Menurutnya, kepastian waktu dan kejelasan prosedur tanpa melalui perantara (calo) membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.
Secara teknis, masyarakat cukup menyiapkan dokumen standar seperti STNK dan KTP asli. Melalui layanan digital, validasi identitas dilakukan secara sistematis, meminimalisir risiko kesalahan data, dan yang terpenting, menutup celah praktik pungutan liar. Inovasi ini sekaligus mendukung gerakan nontunai yang tengah digalakkan pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Selain memangkas waktu, Pemprov Kalteng juga menyisipkan pesan edukatif dalam setiap sosialisasinya. Masyarakat diingatkan bahwa setiap rupiah dari pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali ke mereka dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum di Bumi Tambun Bungai. Hal ini menciptakan hubungan timbal balik yang sehat antara negara dan warga negara.
Keberhasilan program ini juga didukung oleh sinergi kuat antara Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian (Ditlantas), dan Jasa Raharja. Koordinasi lintas instansi ini memastikan bahwa selain aspek pajak, aspek legalitas dokumen kendaraan dan asuransi kecelakaan penumpang juga terjamin dalam satu siklus layanan yang terpadu.
Meskipun digitalisasi menjadi ujung tombak, Pemprov Kalteng tetap memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang belum melek teknologi. Petugas pendamping disiagakan di setiap titik layanan untuk memberikan bantuan teknis secara ramah. Pendekatan ini memastikan bahwa modernisasi sistem tidak meninggalkan satu pun lapisan masyarakat di belakang.
Optimalisasi layanan pajak ini merupakan bagian dari upaya besar Pemprov Kalteng dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Data historis menunjukkan bahwa kemudahan akses selalu berbanding lurus dengan tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan layanan yang semakin dekat dan bersahabat, pemerintah optimis target pembangunan daerah dapat tercapai lebih cepat.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan berbagai kemudahan ini dan menghindari keterlambatan yang dapat berakibat pada denda administratif. Informasi mengenai jadwal Samsat Keliling dan panduan penggunaan aplikasi pembayaran kini dapat diakses secara luas melalui akun media sosial resmi pemerintah daerah dan baliho di pusat-pusat keramaian.
Penertiban administrasi kendaraan bermotor kini bukan lagi beban, melainkan gaya hidup masyarakat Kalteng yang modern dan peduli pembangunan. Dengan komitmen “Melayani dengan Hati”, Pemprov Kalteng membuktikan bahwa birokrasi bisa bertransformasi menjadi lebih humanis dan efisien bagi seluruh rakyatnya.(*)
Tim Newsline









