PALANGKA RAYA, newsline.id – Api kembali melahap gedung pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Kompleks Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya diguncang kebakaran hebat pada Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 02.10 WIB, menghanguskan Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Perekonomian, dan Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Setda Kalteng. Yang membuat peristiwa ini bukan sekadar musibah biasa: kebakaran terjadi persis di tengah rangkaian kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kalteng.
Kecurigaan publik langsung menyeruak. Di media sosial, warganet menghubungkan kebakaran ini dengan dugaan upaya penghilangan barang bukti korupsi, sebuah pola yang, sayangnya, terasa akrab. Sebab persis setahun sebelumnya, pada 30 Agustus 2025, gedung DPMPTSP Kalteng juga terbakar di tengah panasnya penyidikan kasus dugaan korupsi komoditas zircon dan ilmenite yang menyeret PT IM.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, memilih bersikap hati-hati saat dicecar wartawan di Aula Jayeng Tingang, Kamis, 13 Agustus 2026. “Saya tidak tahu kalau soal itu, saya tidak bisa menyimpulkan apa-apa,” ujarnya singkat. Ely mengaku baru mengetahui kebakaran tersebut setelah api benar-benar padam. “Melah saya baru tahu kalau kebakaran tadi pagi, enggak tahu apa-apa, semoga saja ini kelalaian saja,” lanjutnya, seolah berharap keras bahwa ini murni kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun harapan tidak menghapus pertanyaan publik, mengapa kebakaran di gedung pemerintah selalu datang bertepatan dengan momentum pemberantasan korupsi. KPK sendiri telah berada di Kalteng sejak Rabu, menggelar rapat bersama Gubernur, Wakil Gubernur, jajaran Pemprov, dan anggota DPRD Kalteng, sebuah kunjungan yang mestinya menjadi simbol pengawasan, bukan justru diiringi hilangnya dokumen.
Di lapangan, penanganan kebakaran juga menyisakan catatan kelam. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, saat meninjau lokasi, mengungkap fakta yang mengkhawatirkan, sistem proteksi kebakaran gedung negara ternyata tidak berfungsi. “Hidrannya tidak jalan. Harusnya kalau hidran jalan, kondisinya bisa berbeda,” ujarnya, Kamis (13/8). Komandan Tim Regu D BPBD Kalteng, Boby Cahyadi, membenarkan hal serupa, tekanan air hidran lemah, memaksa petugas mengandalkan empat mobil tangki untuk memadamkan api dalam satu jam.
Ironi ini menohok, gedung yang menyimpan dokumen strategis negara ternyata tidak dilindungi sistem pemadam yang layak. Apakah ini kelalaian teknis semata, atau pembiaran yang menguntungkan pihak tertentu. Kepala Biro Kesra Setda Kalteng, Rus’ansyah, mengungkapkan hampir seluruh ruangan di gedung tersebut ludes, mulai ruang kepala biro, kepala bagian, kepala subbagian, hingga ruang staf. “Sementara memang belum ada yang bisa diselamatkan barang-barang yang ada di sana,” katanya. Total kerugian dan nasib dokumen penting masih belum bisa dipastikan, menunggu proses investigasi pihak berwenang rampung.
Penyelidikan forensik mulai membuka babak baru. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan, yang turun atas permintaan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya, menduga titik awal api berasal dari dapur di lantai dua. Kasubdit Fisikal Komputer Bid Labfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, memastikan hal ini usai olah TKP selama lebih dari dua jam pada Jumat (14/8). “Dipastikan api dari bagian atas, yakni di ruangan dapur,” katanya.
Sejumlah sampel dan barang bukti, termasuk abu dan arang, telah diamankan untuk diuji laboratorium guna memastikan ada tidaknya kandungan bahan mudah terbakar. Hasilnya baru bisa diketahui sekitar satu bulan ke depan, periode yang cukup panjang untuk memberi ruang spekulasi terus berkembang di tengah publik. “Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya juga menjadi penentu apakah kebakaran murni disebabkan faktor teknis, seperti korsleting listrik, atau terdapat indikasi lain yang mengarah pada unsur kesengajaan,” tegas Sudarno.
Yang memperumit situasi, pada sore harinya di hari yang sama, kebakaran kedua terjadi di gedung eks Sekolah Guru Olahraga (SGO) UPR di Jalan RA Kartini. Berbeda dari kasus Kantor Gubernur, kebakaran ini diduga kuat sengaja dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), dengan kepolisian dikabarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan. Dua kebakaran dalam satu hari, satu di jantung pemerintahan yang sedang diawasi KPK, kebetulan yang terlalu banyak untuk diabaikan.
Pemerintah provinsi berupaya menenangkan publik dengan memastikan pelayanan tetap berjalan meski gedung rusak. “Pelayanan tetap berjalan, hanya sementara akan beralih tempat sampai proses perbaikan dilakukan,” tegas Agustiar. Namun jaminan administratif ini tidak menjawab pertanyaan substantif yang lebih besar: siapa yang bertanggung jawab atas lemahnya sistem proteksi aset negara, dan mengapa pola kebakaran di momen krusial ini terus berulang.
Sejarah tak boleh dilupakan begitu saja. Tahun lalu, DPMPTSP terbakar saat kasus korupsi zircon naik ke tahap penyidikan. Tahun ini, giliran Biro Kesra dan Biro Perekonomian yang terbakar tepat saat KPK menjejakkan kaki di Palangka Raya. Publik Kalteng berhak menuntut jawaban tuntas, bukan sekadar narasi “kelalaian teknis” yang terus-menerus menjadi tameng.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil laboratorium, dan investigasi atas dugaan keterkaitannya dengan upaya penghilangan barang bukti korupsi masih menjadi tanda tanya besar yang menggantung di atas Kantor Gubernur Kalteng.(*)
Tim Newsline ID









