Tewas di Balik Dinding yang Paling Dijaga

Monday, 1 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabtu malam, 30 Mei 2026, pukul 23.35 WIB. Seorang mantan brigadir polisi, terpidana dengan vonis seumur hidup, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar yang paling dijaga di seluruh kompleks penjara Lapas Kelas IIa Palangka Raya.

Sabtu malam, 30 Mei 2026, pukul 23.35 WIB. Seorang mantan brigadir polisi, terpidana dengan vonis seumur hidup, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar yang paling dijaga di seluruh kompleks penjara Lapas Kelas IIa Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, newsline.id – Kematian Anton Kurniawan Stiyanto di sel isolasi Lapas Palangka Raya bukan sekadar akhir dari seorang narapidana berbahaya. Ia adalah cermin retak dari sistem yang belum belajar cara menjaga jiwa, bukan hanya raga.

Pada malam terakhirnya, Anton Kurniawan Stiyanto berbaring di sebuah ruang yang tidak bisa ia tinggalkan. Sel isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dengan dindingnya yang tebal, pintunya yang berlapis besi, pengawasnya yang tak pernah tidur adalah tempat yang dirancang untuk membuat seseorang tidak bisa pergi ke mana-mana. Termasuk, rupanya, ke dalam kematian. Tapi Anton pergi juga.

Sabtu malam, 30 Mei 2026, pukul 23.35 WIB. Seorang mantan brigadir polisi, terpidana pembunuhan berdarah dingin dengan vonis seumur hidup, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar yang paling dijaga di seluruh kompleks penjara. Tepat tujuh hari setelah percobaan kaburnya yang dramatis, lengkap dengan senjata api selundupan, berhasil digagalkan di mulut pintu utama. Dunia di luar dinding itu bergerak cepat menelan berita. Di dalam, hanya ada keheningan yang tidak bisa dijelaskan.

ADVERTISEMENT

banner BCChost

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seminggu yang Menentukan Segalanya

Untuk memahami kematian Anton, seseorang harus terlebih dahulu memahami betapa nekadnya ia ingin hidup dengan cara yang ia tentukan sendiri.

Sabtu, 23 Mei 2026, pukul 11.25 WIB. Jam kunjungan baru saja berakhir. Di Pintu Portir Pengamanan Utama, titik transisi antara dunia bebas dan dunia terkunci Anton bergerak. Berdasarkan rekonstruksi yang dikonfirmasi pihak otoritas, ia diduga menyelundupkan senjata api melalui sang istri yang datang membesuk. Bukan pengunjung biasa. Bukan sekadar pelukan perpisahan. Sebuah skenario yang direncanakan, oleh seseorang yang pernah tahu persis bagaimana sistem keamanan bekerja, karena ia pernah menjadi bagian darinya.

Ia mengacungkan senjata. Ia melontarkan ancaman. Dan untuk sesaat, ia tampak seperti pria yang sudah tidak punya hal lain untuk ditakuti. Tapi sipir bergerak lebih cepat. Lockdown diaktifkan. Anton dilumpuhkan sebelum menyentuh barikade luar. Tanpa korban jiwa. Sebuah keberhasilan taktis yang mendapat apresiasi dari pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuh hari kemudian, ia ditemukan mati.

Lelaki yang Berhenti Makan

Sel isolasi bukanlah kamar hotel. Ia bukan pula penjara biasa. Ia adalah penjara di dalam penjara, sebuah ruang yang dirancang untuk memutus seorang narapidana dari seluruh variabel yang bisa menjadi ancaman, sesama tahanan, benda-benda keras, kain panjang, bahkan selimut. Segala sesuatu yang bisa dijadikan senjata, termasuk terhadap diri sendiri, disita dari awal. Yang tersisa hanya dinding. Dan pikiran.

Baca JUga  "Kiamat" Kualitas Pendidikan Mengancam Pinggiran Palangka Raya, Guru Jadi Tameng Terakhir

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengonfirmasi sebuah detail yang seharusnya menjadi tanda peringatan nyaring, Anton berhenti makan. Dua hingga tiga hari sebelum kematiannya, makanan yang diantarkan rutin ke dalam selnya, sesuai SOP, langsung ke pintu sel, dikunci kembali, tidak disentuh. Tetap utuh. Dingin.

“Sebelumnya dari Lapas, yang bersangkutan memang tidak mau makan. Tapi tetap diberikan,” ujar Murdiana usai memantau proses autopsi di RS Bhayangkara Palangka Raya, Minggu, 31 Mei 2026.

Petugas menjalankan prosedur. Makanan dikirim. Kotak dicentang. Pintu dikunci. Di balik pintu itu, Anton membiarkan makanannya membeku.

Di sinilah pertanyaan yang paling tidak nyaman mulai mengetuk: apakah prosedur yang sempurna di atas kertas sudah cukup ketika yang dihadapi bukan sekadar tubuh yang perlu dijaga, melainkan jiwa yang sedang runtuh.

Dari Seragam Polisi ke Baju Tahanan

Anton Kurniawan Stiyanto bukan nama asing di lorong-lorong kelam hukum Indonesia. Sebelum mengenakan baju tahanan, ia mengenakan seragam Sabhara Polresta Palangka Raya, seorang brigadir dengan catatan yang lebih panjang di sisi yang salah, penyalahgunaan narkoba jenis sabu, keterlibatan pungutan liar, dan disiplin yang telah lama retak dari dalam.

Kejatuhan finalnya datang pada akhir 2024. Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, dibunuh di dalam mobilnya sendiri di wilayah Kabupaten Katingan. Pelakunya adalah mantan penegak hukum yang rupanya lebih hafal celah hukum daripada semangat di baliknya. Anton menginginkan kendaraan korban. Dan ia mengambilnya dengan cara yang paling brutal yang bisa dibayangkan.

Kasus itu bergulir hingga meja DPR RI. Hakim menjatuhkan vonis seumur hidup. Sidang etik memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Seorang penegak hukum berakhir sebagai pelanggar hukum paling berat. Sebuah ironi yang tidak membutuhkan komentar tambahan.

Dinding yang Memantau, Tapi Tidak Mendengar

Kematian Anton memicu apa yang selalu dipicu oleh kematian di ruang tertutup: spekulasi. Kabar tak berdasar beredar di media sosial soal kondisi jenazah. Pihak Lapas membantah keras. Putu Murdiana menegaskan bahwa prosedur penyitaan barang berbahaya telah dijalankan sejak awal penempatan di sel isolasi—tidak ada celah untuk tindakan yang bisa menyakiti diri sendiri, setidaknya secara fisik. “Kalau untuk telanjang tidak. Artinya tetap diberikan sesuai dengan SOP,” tegasnya.

Baca JUga  Efisiensi Anggaran, DPRD Palangka Raya Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Lebih Transparan

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga memastikan bahwa investigasi internal berjalan bersama aparat kepolisian dan tim forensik. Tidak ada yang ditutup-tutupi, begitu klaimnya. Hasil autopsi dari RS Bhayangkara Palangka Raya masih dinantikan—dan di sanalah, pada akhirnya, kebenaran harus berbicara lebih keras dari semua pernyataan pers.

Tapi bahkan sebelum autopsi selesai, ada satu hal yang tidak perlu menunggu hasil laboratorium untuk disimpulkan: Anton Kurniawan memberi tanda. Ia berhenti makan. Berhari-hari. Di dalam sel yang paling dijaga.

Dan tidak ada yang cukup terlatihatau mungkin cukup berwenang, untuk mengubah prosedur menjadi percakapan manusia.

Keadilan yang Masih Berutang Jawaban

Sistem pemasyarakatan Indonesia memiliki mandat yang jauh lebih kompleks dari sekadar mengunci orang. Kata “pemasyarakatan” sendiri menyimpan ambisi besar: bahwa mereka yang dipenjara suatu hari akan kembali ke masyarakat, lebih baik dari sebelumnya. Bahwa hukuman bukan hanya sangkar, melainkan juga cermin.

Untuk narapidana seumur hidup seperti Anton, persamaan itu menjadi lebih rumit. Tidak ada “kembali ke masyarakat” yang perlu disiapkan. Tidak ada rehabilitasi yang menghadap pintu keluar. Yang ada hanya dinding, dan waktu yang tidak punya ujung.

Apakah sistem kita tahu cara menangani kondisi seperti itu, jiwa yang telah memutus harapan, yang berhenti makan bukan karena tidak lapar, melainkan karena tidak lagi memiliki alasan untuk kenyang. Apakah SOP kita memiliki kolom untuk mencatat kondisi psikologis, bukan hanya fisik.

Publik kini menunggu hasil autopsi. Pemerintah memastikan investigasi berjalan. Prosedur-prosedur direvisi dan diperketat. Tapi di suatu tempat di lorong Lapas Palangka Raya, terdapat sebuah nampan makanan yang dibiarkan penuh dan dingin selama beberapa hari dan tidak ada SOP yang cukup tebal untuk menutup lubang yang ditinggalkan oleh pertanyaan itu.

Syamsudin Dinata, Tim Newsline melaporkan, Hasil autopsi Anton Kurniawan Stiyanto di RS Bhayangkara Palangka Raya masih dalam proses penyelesaian pada saat tulisan ini diterbitkan. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menyatakan komitmen untuk merilis hasil investigasi secara transparan kepada publik.(*)

Berita Terkait

Seruyan Darurat Moral! Kapolres Beddy Grebek, Oknum Camat dan ASN Kehutanan Asyik Pesta Sabu
Tragedi Berdarah di Balik Kelambu Mahir Mahar, Jeritan Sunyi dari Lokalisasi Terselubung Palangka Raya
DRAMA ANTREAN “BERDARAH” DI PALANGKA RAYA, RAKYAT DIJEBAK PANIC BUYING, ATAU BBM MEMANG “DILARIKAN” KE KORPORASI SWASTA
“Kiamat” Kualitas Pendidikan Mengancam Pinggiran Palangka Raya, Guru Jadi Tameng Terakhir
Marwah Dayak Dilecehkan, Skandal Survei ‘Pesanan’ di UPR Meledak, Tokoh Adat Siap Turun Gunung
Drama Tangis Pecah di PN Palangka Raya, Saat Audit IT “Amatir” Runtuh dan Keadilan Membebaskan Pesakitan
Aroma Amis di Balik Kotak Suara, Kejari Obrak-Abrik Kantor KPU Palangka Raya, Dana Hibah Rp20 Miliar Jadi “Incaran”
Menggugat Skenario di Balik Poling UPR: Jangan Cabut Rektor dari Akar Dayak!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 02:48 WITA

Tewas di Balik Dinding yang Paling Dijaga

Wednesday, 20 May 2026 - 01:59 WITA

Seruyan Darurat Moral! Kapolres Beddy Grebek, Oknum Camat dan ASN Kehutanan Asyik Pesta Sabu

Thursday, 14 May 2026 - 16:58 WITA

Tragedi Berdarah di Balik Kelambu Mahir Mahar, Jeritan Sunyi dari Lokalisasi Terselubung Palangka Raya

Friday, 8 May 2026 - 21:47 WITA

DRAMA ANTREAN “BERDARAH” DI PALANGKA RAYA, RAKYAT DIJEBAK PANIC BUYING, ATAU BBM MEMANG “DILARIKAN” KE KORPORASI SWASTA

Wednesday, 6 May 2026 - 20:17 WITA

“Kiamat” Kualitas Pendidikan Mengancam Pinggiran Palangka Raya, Guru Jadi Tameng Terakhir

Berita Terbaru

PALANGKA RAYA

Menakar Harga Sebuah Independensi Jurnalis 

Tuesday, 2 Jun 2026 - 17:52 WITA

Sabtu malam, 30 Mei 2026, pukul 23.35 WIB. Seorang mantan brigadir polisi, terpidana dengan vonis seumur hidup, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar yang paling dijaga di seluruh kompleks penjara Lapas Kelas IIa Palangka Raya.

HUKUM & PERISTIWA

Tewas di Balik Dinding yang Paling Dijaga

Monday, 1 Jun 2026 - 02:48 WITA

PALANGKA RAYA

Ketika Pers Lupa Pancasila: Refleksi Pahit di Hari Lahir Dasar Negara

Sunday, 31 May 2026 - 13:13 WITA