PALANGKA RAYA, newsline.id – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, memberikan teguran keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam apel pagi perdana di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (6/4/2026), Linae menegaskan bahwa disiplin, etika, dan sikap kerja (attitude) bukan sekadar hiasan dalam aturan, melainkan nilai dasar yang wajib dipegang teguh jika tidak ingin disebut sebagai parasit negara.
Pernyataan “pedas” ini muncul sebagai bentuk kegerahan atas fenomena menurunnya profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Linae menekankan bahwa seorang ASN dibayar oleh uang rakyat bukan hanya untuk duduk di belakang meja, melainkan untuk memberikan pelayanan prima dengan integritas tinggi. Baginya, kepintaran teknis tanpa didasari oleh attitude yang baik hanya akan merusak citra birokrasi di mata masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disiplin, etika, dan attitude merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas ASN. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan kinerja birokrasi yang profesional dan akuntabel,” tegas Linae di hadapan ratusan pegawai yang tampak tertunduk. Ia mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam membangun budaya kerja yang positif dan produktif.
Ketegasan ini bukan tanpa alasan. Tantangan birokrasi ke depan semakin berat, di mana masyarakat kini kian kritis dalam mengawasi setiap gerak-gerik pelayan publik. Linae menginstruksikan agar seluruh jajaran Sekretariat Daerah mampu memutus rantai kemalasan dan mulai membangun sinergi yang efektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Linae juga menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Penguatan profesionalisme harus menjadi napas dalam setiap pelayanan publik agar tercipta birokrasi yang efektif dan efisien. Jika nilai-nilai dasar ini diabaikan, maka mimpi Kalimantan Tengah untuk memiliki pelayanan publik yang prima hanya akan menjadi isapan jempol belaka.
Langkah konsolidasi internal ini dilakukan tepat setelah Linae resmi dilantik oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, sebagai motor penggerak baru birokrasi. Momentum apel perdana ini digunakan sebagai alarm bagi para ASN yang selama ini merasa di “zona nyaman” untuk segera berbenah atau tertinggal oleh tuntutan zaman yang menuntut transparansi total.
Seperti diketahui, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes resmi menjabat sebagai Pj Sekda Kalteng sejak 1 April 2026, menggantikan Leonard S. Ampung yang memasuki masa purnatugas. Masa jabatan Pj Sekda ini berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan regulasi, dengan fokus utama pada sinkronisasi program prioritas daerah dan penguatan disiplin pegawai.
Pelantikan Linae sebelumnya juga mendapat perhatian besar dari DPRD Kalteng yang menitipkan harapan agar birokrasi di bawah kepemimpinannya bisa lebih responsif terhadap keluhan warga. Dengan latar belakang pengalaman birokrasi yang mumpuni, Linae diharapkan mampu menjadi teladan nyata dalam penerapan nilai-nilai dasar ASN yang kini sedang diuji kredibilitasnya.(*)
Tim Newsline








