KUALA PEMBUANG, newsline.id – Angka tidak pernah bohong, dan kali ini angka itu berpihak pada Seruyan. Kabupaten yang dulu identik dengan izin usaha berbelit dan meja pelayanan yang sepi inovasi, kini duduk di peringkat ke-32 nasional dari 415 kabupaten se-Indonesia untuk kinerja pelayanan perizinan. Predikat “Sangat Baik” dengan skor 93,593 itu resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 209.S Tahun 2026. Di level provinsi, Seruyan berdiri di puncak, nomor satu se-Kalimantan Tengah.
Lonjakan ini bukan angka kosmetik. Dari skor sebelumnya 91,207 menjadi 93,593, Seruyan mencatat kenaikan 2,386 poin dalam satu periode penilaian, sebuah akselerasi yang, jika ditelusuri lebih jauh, mengindikasikan ada perubahan sistemik, bukan sekadar keberuntungan administratif.
Yang membuat pencapaian ini layak disorot bukan cuma soal peringkat, tapi soal siapa yang berhasil dilampaui. Seruyan kini berada di atas kabupaten-kabupaten dengan kapasitas fiskal dan sumber daya jauh lebih besar seperti Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Kapuas, hingga Barito Selatan. Sebuah kabupaten yang selama ini kerap dianggap “pinggiran” justru mengungguli daerah-daerah yang punya infrastruktur birokrasi lebih mapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMPTSP Seruyan, H. Sugian Noor, menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja kolektif lintas perangkat daerah. “Peringkat ke-32 nasional dan ke-1 Kalteng dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Tapi di balik pernyataan formal itu, ada pertanyaan yang lebih substantif, apakah kenaikan skor birokrasi benar-benar berbanding lurus dengan kemudahan yang dirasakan pelaku usaha di lapangan. Sugian sendiri menegaskan bahwa reformasi ini bukan sekadar mengejar nilai di atas kertas. Menurutnya, transformasi digital dan penyederhanaan regulasi yang dijalankan selama ini diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar cepat, transparan, dan akuntabel, bukan cuma memoles indikator penilaian kementerian.
Argumen ini penting untuk diuji, sebab publik sering skeptis terhadap capaian administratif yang dirayakan pemerintah daerah namun minim korelasi dengan realitas ekonomi warga. Jika benar prestasi ini organik, maka semestinya ada jejak konkret, waktu pengurusan izin yang memendek, pengaduan masyarakat yang menurun, dan minat investor yang meningkat nyata, bukan sekadar narasi seremonial di atas panggung penghargaan.
Sugian menempatkan capaian ini sebagai bagian dari agenda besar Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menuju visi “Seruyan MANTAP” Maju, Mandiri, Sejahtera, Adil, dan Mempesona. Ia menegaskan bahwa kemudahan investasi menjadi fondasi krusial percepatan pembangunan daerah, dan DPMPTSP berkomitmen terus berinovasi agar layanan semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha maupun masyarakat.
Dari perspektif makro, prestasi PTSP bukan isapan jempol semata. Skor penilaian BKPM mencerminkan variabel keras, kecepatan proses perizinan, integrasi sistem OSS, konsistensi regulasi daerah, hingga responsivitas terhadap keluhan pelaku usaha. Artinya, untuk naik 2,386 poin dalam satu periode, ada perbaikan tata kelola yang harus dijaga konsistensinya, bukan sekadar dikejar menjelang penilaian lalu kembali kendur.
Namun di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi Pemkab Seruyan. Predikat “Sangat Baik” adalah modal kepercayaan, bukan garansi permanen. Investor tidak berinvestasi karena sertifikat peringkat, melainkan karena pengalaman nyata mengurus izin tanpa pungutan siluman, tanpa antre berbulan-bulan, dan tanpa birokrasi yang menyandera niat baik pelaku usaha.
Jika Seruyan mampu menjaga tren ini, dampaknya bisa berlipat, investasi baru yang masuk berpotensi membuka lapangan kerja, mendongkrak pendapatan asli daerah, dan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai wilayah penyangga sumber daya alam Kalimantan Tengah. Namun jika prestasi ini hanya berhenti sebagai pencapaian administratif tanpa tindak lanjut struktural, predikat “Sangat Baik” berisiko menjadi sekadar hiasan di ruang kerja pejabat.
Publik Seruyan kini punya alat ukur baru untuk menagih janji pemerintahnya, peringkat nasional yang mereka banggakan hari ini, harus bisa dirasakan langsung oleh pengusaha kecil, petani, dan investor yang selama ini bergulat dengan meja layanan di Kuala Pembuang. Predikat boleh naik ke peringkat 32, tapi ujian sesungguhnya ada di peringkat kepercayaan masyarakat dan itu tidak diukur oleh Kementerian Investasi, melainkan oleh pengalaman langsung warga Bumi Gawi Hatantiring.(*)
Tim Newsline Id









