KUALA PEMBUANG, newsline.id – Di balik tepuk tangan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk ketujuh kalinya berturut-turut, tersimpan sebuah angka yang patut dipertanyakan publik, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp76,38 miliar. Angka ini muncul bersamaan dengan defisit anggaran Rp4,91 miliar dan pembiayaan neto Rp81,28 miliar dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Seruyan H. Supian dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Seruyan, Senin (29/6/2026).
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: jika opini WTP diraih tujuh tahun beruntun, mengapa puluhan miliar rupiah anggaran justru tidak terserap dan “mengendap” sebagai Silpa. Predikat WTP, perlu ditegaskan, adalah penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan—bukan jaminan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan berdampak optimal bagi masyarakat Bumi Gawi Hatantiring.
Dalam pidato pengantar yang dibacakan di hadapan 16 anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Wabup H. Supian memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,47 triliun, sementara realisasi belanja daerah hanya Rp1,152 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja inilah yang pada akhirnya berkontribusi pada besarnya angka Silpa. Dana yang semestinya bisa dipercepat penyerapannya untuk program pembangunan, namun justru tertahan di kas daerah hingga akhir tahun anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah, melalui H. Supian, mengklaim capaian WTP sebagai “wujud komitmen bersama” antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan. Namun di sinilah letak ironi yang kerap luput dari sorotan, opini WTP yang berulang tanpa disertai perbaikan signifikan pada tingkat penyerapan anggaran berisiko menjadi formalitas administratif belaka, alih-alih cerminan kinerja pemerintahan yang benar-benar berpihak pada percepatan pembangunan.
H. Supian sendiri tidak menutup mata terhadap pekerjaan rumah ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah. “Kita ingin setiap rupiah yang digunakan dapat memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang terdengar baik di atas podium, namun akan diuji langsung oleh realitas anggaran yang masih menyisakan Silpa puluhan miliar.
Yang menjadi tantangan berikutnya adalah bagaimana DPRD Seruyan, sebagai mitra kontrol eksekutif, mengawal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini agar tidak berhenti pada seremoni rapat paripurna. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, ini semestinya menjadi forum kritis untuk membedah akar persoalan rendahnya serapan belanja, apakah disebabkan keterlambatan lelang proyek, ketidaksiapan dokumen perencanaan, atau lemahnya kapasitas perangkat daerah dalam mengeksekusi program.

H. Supian menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara serius dan tepat waktu. Ia juga berharap pembahasan Raperda berjalan “konstruktif” dan sesuai jadwal. Namun frasa-frasa normatif semacam ini telah berulang kali muncul dalam pidato-pidato serupa di berbagai daerah, sementara substansi perbaikan tata kelola kerap berjalan lambat di lapangan.
Bagi masyarakat Seruyan, terutama warga di pelosok kecamatan yang masih menunggu infrastruktur dasar dan layanan publik yang layak, angka Silpa Rp76,38 miliar bukan sekadar entri pembukuan. Dana ini idealnya bisa dialokasikan lebih cepat untuk perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, atau pendidikan, bukan justru tersisa karena perencanaan dan eksekusi anggaran yang belum optimal.
Opini WTP ketujuh memang layak diapresiasi sebagai bukti tertib administrasi keuangan. Tetapi publik berhak menuntut lebih dari sekadar predikat di atas kertas. Pertanggungjawaban sejati seorang kepala daerah tidak diukur dari opini auditor semata, melainkan dari seberapa nyata manfaat anggaran dirasakan rakyatnya dan untuk itu, pembahasan Raperda APBD 2025 di DPRD Seruyan akan menjadi panggung pembuktian berikutnya.(*)
Tim Newsline









