Palangka Raya, newsline.id – Tepat di hari terakhir batas waktu konstitusi, Selasa (31/3/2026), atmosfer di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah mendadak tegang namun penuh gengsi. Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda bersama lima kepala daerah lainnya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited). Momen ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan ajang pembuktian: siapa yang benar-benar bersih mengelola uang rakyat.
Penyerahan dokumen krusial ini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, langkah enam kabupaten ini, yakni Seruyan, Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, Gunung Mas, dan Barito Timur—menjadi taruhan reputasi kepemimpinan mereka di mata masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan ketepatan waktu para kepala daerah ini. “Penyerahan LKPD ini adalah wujud nyata komitmen memenuhi amanat undang-undang. Kami mengapresiasi kerja keras jajaran pemda yang tetap disiplin hingga batas akhir 31 Maret ini,” tegas Dodik di hadapan para pejabat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pujian tersebut hanyalah permulaan dari fase yang lebih mendebarkan. Bagi masyarakat, penyerahan berkas ini memicu pertanyaan besar, apakah angka-angka dalam laporan tersebut mencerminkan kesejahteraan nyata di lapangan atau hanya sekadar deretan angka cantik di atas kertas.
Keterlibatan Bupati Seruyan secara langsung dalam agenda ini menunjukkan betapa strategisnya nilai pertanggungjawaban keuangan bagi masa depan daerah. Pasalnya, laporan ini menjadi pintu masuk bagi auditor BPK untuk menguliti secara detail setiap rupiah yang digunakan sepanjang tahun 2025.

“Ini bukan soal administratif belaka, tapi soal kepercayaan rakyat,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik yang hadir di lokasi. Jika laporan ini bersih, maka pelayanan publik dipastikan berjalan on-the-track. Namun jika sebaliknya, maka “raport merah” dari BPK akan menjadi pil pahit bagi kredibilitas pemerintah kabupaten di mata konstituennya.
Tim pemeriksa BPK RI kini memiliki waktu sekitar dua bulan ke depan untuk melakukan audit terperinci. Selama masa tersebut, kualitas pengelolaan keuangan daerah akan diuji di bawah mikroskop transparansi untuk menentukan tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan masing-masing daerah.
Penyerahan LKPD tepat waktu merupakan indikator awal kesehatan birokrasi. Namun, publik diingatkan untuk tetap mengawal proses audit ini. Hasil akhir pemeriksaan nantinya tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga menjadi cermin bagi masyarakat untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah berorientasi pada peningkatan layanan publik.
Agenda tahunan ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional yang diatur ketat oleh negara. Kelancaran proses ini di Kantor BPK Kalteng hari ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan jauh dari praktik penyimpangan anggaran yang merugikan rakyat banyak. Masyarakat Kalteng menunggu dengan saksama, apakah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan kembali diraih, atau justru akan ada kejutan yang menghebohkan ruang digital dalam beberapa bulan mendatang.(*)
Tim Newsline








